Buka Lagi Tabir Kasus Rp300 T: Ini Poin-poin Pertemuan Mahfud MD dengan Sri Mulyani

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Senin, 20 Maret 2023 | 20:39 WIB
Buka Lagi Tabir Kasus Rp300 T: Ini Poin-poin Pertemuan Mahfud MD dengan Sri Mulyani
Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan mengenai aliran dana mencurigakan di Kemenkeu yang mencapai Rp349 triliun. [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani kini kembali lagi membuka penyelidikan kasus transaksi janggal yang mencapai Rp 300 triliun yang sempat digali oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kedua sosok menteri tersebut sempat bertemu di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023). Tak hanya mereka berdua, di situ juga ada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang turut membuka tabir baru soal transaksi janggal itu.

Curigai adanya pencucian uang

Mahfud MD hingga kini getol menduga bahwa transaksi triliunan Rupiah tersebut merupakan pencucian uang.

"Kami jelaskan bahwa yang kami laporkan itu laporan hasil analisa tentang dugaan tindak pidana pencucian uang," kata sang Menko Polhukam di pertemuan itu.

Kendati demikian, Mahfud menegaskan bahwa minim bahkan hampir tak ada kemungkinan bahwa transaksi tersebut adalah uang korupsi.

"Berkali-kali saya bilang bukan laporan korupsi," ujarnya.

Beberkan jumlah baru lebih dari Rp 300 T

Mahfud juga mengklaim adanya intelijen keuangan yang terlibat dalam pelacakan perputaran uang tersebut. Lebih lanjut dibeberkan bahwa uang yang diperoleh dari hasil pelacakan bahkan kini melebihi Rp 300 triliun.

"Yang menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan, saya waktu itu sebut Rp 300 T, sesudah diteliti lagi, transaksi mencurigakan itu lebih dari itu, Rp349 T, mencurigakan. Saudara harus tahu bahwa TPPU itu sering jadi besar karena itu menyangkut kerja intelijen keuangan," beber Mahfud MD.

Uang berputar berkali-kali

Mahfud di hadapan Sri Mulyani dan Ivan membeberkan bahwa ada temuan uang tersebut berpindah tangan berkali-kali.

"Uang yang sama berputar sepuluh kali secara aneh itu dihitungnya hanya dua atau tiga kali padahal perputarannya sepuluh kali, misal saya kirim ke Ivan, Ivan kirim ke sekretarisnya, sekretarisnya kirim ke saya lagi," sambung Mahfud.

Mencurigai adanya keterlibatan orang Kemenkeu

Lantaran bukan uang korupsi, Mahfud MD melihat ada pihak-pihak yang lebih besar terlibat dalam perputaran uang tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rafael Alun di Isukan Kabur, Begini Jawaban KPK

Rafael Alun di Isukan Kabur, Begini Jawaban KPK

| Senin, 20 Maret 2023 | 20:04 WIB

Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal, Sri Mulyani Klaim Hanya Sebagian Kecil Melibatkan Pegawai Kemenkeu

Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal, Sri Mulyani Klaim Hanya Sebagian Kecil Melibatkan Pegawai Kemenkeu

News | Senin, 20 Maret 2023 | 18:54 WIB

Kemenkeu Bakal Tindak Lanjuti Transaksi Mencurigakan Sebesar Rp349 Triliun

Kemenkeu Bakal Tindak Lanjuti Transaksi Mencurigakan Sebesar Rp349 Triliun

News | Senin, 20 Maret 2023 | 17:29 WIB

Komentar Pedas Mahfud MD Soal Penganiayaan David oleh Mario Dandy

Komentar Pedas Mahfud MD Soal Penganiayaan David oleh Mario Dandy

| Senin, 20 Maret 2023 | 16:45 WIB

Bukan Rp300 Triliun, Mahfud MD Sebut Transaksi Janggal di Kemenkeu Tembus Rp349 Triliun

Bukan Rp300 Triliun, Mahfud MD Sebut Transaksi Janggal di Kemenkeu Tembus Rp349 Triliun

News | Senin, 20 Maret 2023 | 16:43 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB