Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.345

Drama Politik Pengesahan Perppu Ciptaker jadi UU, PKS dan Demokrat Walk Out

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 21 Maret 2023 | 14:28 WIB
Drama Politik Pengesahan Perppu Ciptaker jadi UU, PKS dan Demokrat Walk Out
DPR RI menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda di antaranya Perppu Cipta Kerja. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Drama politik mewarnai saat DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Pasalnya, dalam pengambilan keputusan tingkat II, hanya tujuh dari sembilan fraksi yang menerima untuk mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang. Sedangkan dua fraksi lainnya, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat menolak.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani tersebut, Puan menanyakan persetujuan kepada peserta sidang.

"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah rancangan undang-undang tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang dapat disetujui menjadi undang-undang?" tanya Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI tersebut, Selasa (21/3/2023).

Sebelumnya, menurut laporan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) M. Nurdin, dalam melakukan pembahasan RUU tersebut, Baleg telah melakukan rapat-rapat kerja dengan berbagai pihak, serta rapat dengar pendapat umum dengan para pakar dan juga rapat Panja pada 15 Februari 2023 lalu.

Dikatakan Nurdin, dalam Rapat Kerja pengambilan keputusan dalam Pembicaraan Tingkat I atas hasi pembahasan RUU tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker dengan agenda mendengarkan pandangan mini fraksi-fraksi terhadap hasil pembahasan RUU, terdapat 7 fraksi yang menerima hasil kerja Panja dan menyetujui untuk dilanjutkan pada Tahap Pembicaraan Tingkat II, yakni Fraksi PDI-Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP.

Sedangkan 2 fraksi yakni Fraksi Demokrat dan PKS, belum menerima hasil kerja Panja dan menolak RUU tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker dilanjutkan dalam Tahap Pembicaraan Tingkat II.

"Namun demikian, sesuai dengan mekanisme pengambilan keputusan sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan DPR RI No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, Rapat Kerja Badan Legislasi bersama Pemerintah dan DPD RI memutuskan menyetujui hasil Pembicaraan Tingkat I terhadap RUU tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja untuk melanjutkan pada Tahap Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk ditetapkan dan disetujui menjadi undang-undang," paparnya.

Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, fraksinya belum menerima hasil kerja Panja dan menolak RUU tersebut disahkan dengan beberapa alasan. Diantaranya, pertama, undang-undang tersebut dianggap tidak memuat substansi hukum dan kebijakan yang mengandung kegentingan memaksa untuk dikeluarkan secara terburu-buru, kedua; UU Cipta Kerja ini dinilai berpotensi memberangus hak-hak buruh di tanah air.

"Ketiga; kami mempertanyakan prinsip keadilan sosial dari undang-undang Cipta kerja ini apakah sesuai konsep ekonomi Pancasila ataukah justru sangat bercorak kapitalistik dan Neo liberalistik. Keempat; proses pembahasan hal-hal krusial dalam Cipta kerja ini kurang transparan dan akuntabel akhirnya sikap kritis Partai Demokrat terbukti karena Mahkamah Konstitusi memutuskan hasil uji materiil atas undang-undang cinta kerja ini sebagai inkonstitusional bersyarat," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Setuju Perry Warjiyo Jadi Bos BI Lagi

DPR Setuju Perry Warjiyo Jadi Bos BI Lagi

Bisnis | Selasa, 21 Maret 2023 | 12:57 WIB

Serukan Mogok Nasional, Partai Buruh Bakal Ajukan Judicial Review Undang-Undang Ciptaker ke MK

Serukan Mogok Nasional, Partai Buruh Bakal Ajukan Judicial Review Undang-Undang Ciptaker ke MK

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 12:30 WIB

Dedi Mulyadi Tawarkan Pekerjaan ke Sabil 'Maneh' Usai Dipecat, Sindir Ridwan Kamil?

Dedi Mulyadi Tawarkan Pekerjaan ke Sabil 'Maneh' Usai Dipecat, Sindir Ridwan Kamil?

| Selasa, 21 Maret 2023 | 12:16 WIB

Terkini

SIG Tuntaskan Proyek Rp 1,4 Triliun di Tuban

SIG Tuntaskan Proyek Rp 1,4 Triliun di Tuban

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 08:43 WIB

Pemerintah Kasih Kode Harga BBM RON 92 Bisa Naik, Apa Dampaknya?

Pemerintah Kasih Kode Harga BBM RON 92 Bisa Naik, Apa Dampaknya?

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 08:16 WIB

KB Bank Kantongi Laba Operasional Positif Rp9 Miliar pada Kuartal I-2026

KB Bank Kantongi Laba Operasional Positif Rp9 Miliar pada Kuartal I-2026

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 08:05 WIB

IHSG Berpotensi Technical Rebound di Tengah Rekor Tertinggi Wall Street

IHSG Berpotensi Technical Rebound di Tengah Rekor Tertinggi Wall Street

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 08:02 WIB

Emas Stabil Hari Ini, Saatnya Investasi atau Menunggu? Cek Harga Terbarunya

Emas Stabil Hari Ini, Saatnya Investasi atau Menunggu? Cek Harga Terbarunya

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 07:55 WIB

Harga Minyak Dunia Sulit Turun di Tengah Upaya Damai Iran dan AS

Harga Minyak Dunia Sulit Turun di Tengah Upaya Damai Iran dan AS

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 07:43 WIB

Harga Emas Batangan Bisa Tembus Rp 3,3 Juta Hingga Kuartal II-2026

Harga Emas Batangan Bisa Tembus Rp 3,3 Juta Hingga Kuartal II-2026

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 07:40 WIB

PHK Massal di IHT Bisa Terjadi Gegara Kebijakan Ini

PHK Massal di IHT Bisa Terjadi Gegara Kebijakan Ini

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 07:33 WIB

Pemerintah Dorong Pengusaha Terlibat Industri Hiilirisasi Kelapa

Pemerintah Dorong Pengusaha Terlibat Industri Hiilirisasi Kelapa

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 07:33 WIB

Filosofi 'Nrimo ing Pandum', Rahasia di Balik Eksistensi Mi Ayam TPMC Bantul Selama 30 Tahun

Filosofi 'Nrimo ing Pandum', Rahasia di Balik Eksistensi Mi Ayam TPMC Bantul Selama 30 Tahun

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 07:31 WIB