Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Simak Aturan Baru Erick Thohir Soal Direksi Rangkap Jabatan

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 28 Maret 2023 | 10:09 WIB
Simak Aturan Baru Erick Thohir Soal Direksi Rangkap Jabatan
Menteri BUMN Erick Thohir. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir bakal mengeluarkan aturan baru terkait direksi yang merangkap jabatan. Dalam aturan baru itu, Direksi BUMN yang merangkap jabatan menjadi komisaris di anak usah tidak lagi lagi mendapatkan penghasilan atau remunerasi ganda.

Aturan ini, menjadi salah satu peraturan Menteri BUMN atau Omnibus BUMN yang mengatur single income direksi BUMN.

"Jabatan rangkap di komisaris di bawah ini nantinya tidak mendapatkan tambahan remunerasi, tapi remunerasi hanya sebagai direksi di atas," ujar Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata yang dikutip, Selasa (28/3/2023).

Meski demikian, dalam aturan terbaru itu, direksi BUMN tetap boleh merangkap jabatan sebagai komisaris di anak usaha. Hanya saja, tidak diperkenankan menjadi komisaris utama.

Selain itu, syarat-syarat direksi mendapatkan tantiem juga disesuaikan. Awalnya, tantiem bisa didapat jika perusahaan mendapatkan opini dari auditor wajar dengan pengecualian (WDP), tetapi kini syaratnya harus wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Yang eligible terhadap tantiem itu yang WTP, dan menurut kami di kementerian, semua sudah sepakat arahan Pak Menteri sudah jelas ke depan WTP saja yang mendapatkan eligibilitas mendapatkan tantiem," imbuh dia.

Adapun aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor PER-3/MBU/03/2023. Tedi menambahkan, latar belakang dalam Peraturan Menteri ini adalah untuk mewujudkan Peraturan Menteri yang sinkron dan harmonis untuk mendukung pengelolaan BUMN yang terencana, terpadu dan berkelanjutan sehingga diperlukan terobosan hukum dengan menggabungkan beberapa peraturan BUMN terkait ke dalam satu Peraturan Menteri yang komprehensif.

Peraturan Menteri ini terdapat muatan mengenai daftar dan rekam jejak direksi atau calon direksi BUMN, pengaturan milienial direksi, talenta direksi BUMN, single income direksi dan aturan penundaan/penarikan kembali tantiem.

"Terkait SDM, ini merupakan bagian dari kerangka besar untuk memperkokoh pondasi BUMN agar bisa berkembang dan berkelanjutan," pungkas Tedi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Kontroversi Hendi Prio Santoso, Tunjuk Diri Jadi Komisaris BUMN Hingga Ogah Lapor LHKPN

4 Kontroversi Hendi Prio Santoso, Tunjuk Diri Jadi Komisaris BUMN Hingga Ogah Lapor LHKPN

Bisnis | Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:53 WIB

Bos MIND ID Dipanggil Satgas BLBI, Terkait Kasus di BUMN?

Bos MIND ID Dipanggil Satgas BLBI, Terkait Kasus di BUMN?

Bisnis | Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:41 WIB

Profil BUMN Tambang MIND ID Trading: Rekam Jejak dan Dugaan Penggelapan Dana

Profil BUMN Tambang MIND ID Trading: Rekam Jejak dan Dugaan Penggelapan Dana

Bisnis | Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:13 WIB

Terkini

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:55 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:12 WIB

Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan

Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:35 WIB

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:20 WIB

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:11 WIB

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:40 WIB

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:34 WIB

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:34 WIB

Mengapa Pertalite Mau Dihapus?

Mengapa Pertalite Mau Dihapus?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:26 WIB