Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.971,953
LQ45 674,558
Srikehati 329,471
JII 461,839
USD/IDR 17.363

Dalih Hartanya Meningkat Karena NJOP, Rafael Alun Resmi Jadi Tersangka

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 30 Maret 2023 | 14:09 WIB
Dalih Hartanya Meningkat Karena NJOP, Rafael Alun Resmi Jadi Tersangka
Mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dan istrinya Ernie Meike usai diperiksa KPK. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan ekspegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka.

Status baru RAT ini langsung dikonfirmasi Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Kamis (30/3/2023).

"Ya, benar (Rafael Alun ditetapkan tersangka)," kata Ali.

Penetapan tersangka RAT ini berkaitan dengan jumlah harta yang ia miliki sebesar Rp56 miliar dan nilai banyak pihak tak wajar.

Sebelumnya Rafael Alun mengklaim kenaikan jumlah harta yang ia miliki dikarenakan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) terhadap harta yang ia miliki.

Maka dari itu, ia pun heran dengan penyelidikan terhadap harta kekayaannya tersebut. Pasalnya semua harta yang ia miliki selalu dilaporkan sejak 2011 lalu.

"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan," kata Rafael yang dikutip, Senin (27/3/2023).

Rafael mengatakan semua perolehan hartanya sudah tercatat dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak 2002. Dia menjadi salah satu pegawai pajak yang memang ikut dalam program Tax Amnesty.

Atas dasar itulah, Rafael mengaku keberatan dengan tudingan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kini menimpa dirinya.

Bahkan dia juga mempersoalkan keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening konsultan pajak karena diduga membantunya melakukan TPPU adalah tak berdasar.

"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?" kata Rafael.

Walau begitu, Rafael mengaku tetap kooperatif dalam proses hukum bersama KPK. Hal ini dilakukan untuk membuktikan harta tersebut bukan berasal dari tindak pidana korupsi.

Saat ini, KPK meningkatkan status kasus harta kekayaan tak wajar milik Rafael ke tahap penyidikan. Meski demikian KPK tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai temuan apa yang menjadi dasar peningkatan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Tersangka, KPK Sebut Rafael Alun Terima Gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu Selama 12 Tahun

Resmi Tersangka, KPK Sebut Rafael Alun Terima Gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu Selama 12 Tahun

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 13:54 WIB

BREAKING NEWS! KPK Tetapkan Rafael Alun Sebagai Tersangka

BREAKING NEWS! KPK Tetapkan Rafael Alun Sebagai Tersangka

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 13:27 WIB

Terbongkar Modus Korupsi Tukin ASN Kementerian ESDM, KPK: Salah Ketik Rp 5 Juta jadi Rp 50 Juta

Terbongkar Modus Korupsi Tukin ASN Kementerian ESDM, KPK: Salah Ketik Rp 5 Juta jadi Rp 50 Juta

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 12:25 WIB

Terkini

Perjalanan Batik Tulis Ethnic Gendhis, dari Ruang Tamu hingga Ekspor ke Inggris

Perjalanan Batik Tulis Ethnic Gendhis, dari Ruang Tamu hingga Ekspor ke Inggris

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 06:30 WIB

Kapal Tanker Iran Masuk Wilayah Indonesia Menuju Kepri, Lolos dari Militer AS!

Kapal Tanker Iran Masuk Wilayah Indonesia Menuju Kepri, Lolos dari Militer AS!

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 21:41 WIB

Prabowo Targetkan 71 Kota Sulap Sampah Jadi Listrik di 2029

Prabowo Targetkan 71 Kota Sulap Sampah Jadi Listrik di 2029

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 20:10 WIB

Jangan Menduga-duga, Menhub Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan KRL

Jangan Menduga-duga, Menhub Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan KRL

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:56 WIB

Emiten LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 107 Miliar di Kuartal I-2026

Emiten LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 107 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:49 WIB

Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik

Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:43 WIB

Akui Kecolongan, Purbaya Copot 2 Pejabat Kemenkeu Buntut Kasus Restitusi Pajak

Akui Kecolongan, Purbaya Copot 2 Pejabat Kemenkeu Buntut Kasus Restitusi Pajak

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 18:36 WIB

Alasan Target Harga BBRI Tembus Rp4.000, Ini Analisa Lengkapnya

Alasan Target Harga BBRI Tembus Rp4.000, Ini Analisa Lengkapnya

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:57 WIB

Pengelola Kopdes Merah Putih Bakal Digembleng Latihan Komcad

Pengelola Kopdes Merah Putih Bakal Digembleng Latihan Komcad

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:52 WIB

Laba BBRI Melesat, Analis Beri Target Harga Segini

Laba BBRI Melesat, Analis Beri Target Harga Segini

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:46 WIB