Terbongkar Modus Korupsi Tukin ASN Kementerian ESDM, KPK: Salah Ketik Rp 5 Juta jadi Rp 50 Juta

Kamis, 30 Maret 2023 | 12:25 WIB
Terbongkar Modus Korupsi Tukin ASN Kementerian ESDM, KPK: Salah Ketik Rp 5 Juta jadi Rp 50 Juta
Kementerian ESDM? (suara.com/Adhitya Himawan)

Suara.com - Salah ketik, diduga menjadi modus dalam korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM. Para tersangka melakukan manipulasi angka untuk meraup keuntungan.

"Misalkan kalau tunjangan kinerja misalkan 5 juta, nah dikasih menjadi 50 juta, kan kayak typo," Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, Kamis (30/3/2023).

Menurut Asep, para tersangkan akan berdalih salah ketik, ketika kasus ini terungkap.

"Jadi kalau ketahuan 'oh saya typo, nih ketik ini' padahal uangnya sudah keburu masuk 50 juta," kata Asep.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022) sebagaimana dipantau melalui akun YouTube KPK RI terkait penetapan empat tersangka kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022) sebagaimana dipantau melalui akun YouTube KPK RI terkait penetapan empat tersangka kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Nilai korupsi dalam kasus ini mencapai puluhan miliar. KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara ini, namun karena masih dalam proses penyidikan sehingga belum diungkap ke publik.

Pada hari ini, Kamis (30/3), KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Plh Dirjen Minerba ESDM, Muhamad Idris Froyo Sihite.

"Hari ini (30/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi Muhamad Idris (Plh. Dirjen Minerba / Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Pemeriksaan itu diduga berkaiatan dengan dengan penemuan uang senilai Rp 1,3 miliar di apartemen yang diduga miliknya, dari hasil penggeledahan kasus korupsi korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM.

Baca Juga: Temukan Uang Rp 1,3 Miliar Di Apartemen Pakubuwono, KPK Panggil Plh Dirjen Minerba ESDM

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI