Rafael Alun 12 Tahun Terima Gratifikasi, Kemenkeu Kalang Kabut

Jum'at, 31 Maret 2023 | 15:52 WIB
Rafael Alun 12 Tahun Terima Gratifikasi, Kemenkeu Kalang Kabut
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Eks Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rafael Alun disangkakan menerima gratifikasi sejak 2011 atau 12 tahun terakhir.

Publik pun bertanya-tanya atas tudingan gratifikasi ini dan menilai bahwa sistem yang dibangun oleh Kemenkeu tidak berjalan dengan baik, karena praktik ini dilakukan hingga waktu yang lama.

Menanggapi hal ini Juru Bicara Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan bahwa sebetulnya Kemenkeu memiliki sistem pelaporan yang bisa digunakan baik oleh penerima atau pemberi gratifikasi yang disebutnya Whistleblowing System (WiSe).

"Dengan sistem itu, apabila penerima mendapatkan gratifikasi dan itu tidak pantas, maka harus melaporkan," kata Yustinus di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Lantas apakah Rafael Alun melaporkan gratifikasi yang ia terima.

"Nanti kami cek (apakah RAT melaporkan gratifikasi), tapi kami sejauh ini belum melihat ada pelaporan itu," tandasnya.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan Rafael Alun telah menerima gratifikasi selama 12 tahun mulai dari 2011 hingga 2022.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011 sampai dengan 2023,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Artis R Terlibat Kasus Pencucian Rafael Alun Trisambodo, Petunjuk Mengarah ke Raffi Ahmad?

Dalam keterangannya, Ali mengatakan gratifikasi yang diterima Rafael Alun berupa uang dan barang mewah.

Namun, Ali belum mengungkapkan berapa besaran uang yang diterima Rafael Alun.

Ali menambahkan pihaknya telah menggeledah salah satu rumah Rafael Alun yang berlokasi di Jakarta Selatan.

“Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka,” kata dia.

Tak hanya menggeledah, KPK turut menyita sejumlah barang mewah yang dijadikan bukti dalam penyidikan kasus Rafael Alun.

“Dalam penggeledahan ditemukan barang mewah,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada Kamis, 30 Maret 2023 kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI