Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.186,363
LQ45 618,857
Srikehati 301,720
JII 368,583
USD/IDR 18.073

Mitra Driver Gojek Tak Dapat THR, Diganti Insentif dan Biaya Servis Motor

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 06 April 2023 | 12:52 WIB
Mitra Driver Gojek Tak Dapat THR, Diganti Insentif dan Biaya Servis Motor
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memutuskan untuk tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada driver atau pengemudi ojek online (ojol) mereka.

Suara.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memutuskan untuk tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada driver atau pengemudi ojek online (ojol) mereka, alasannya para driver hanya sebatas mitra.

Meski tidak memberikan THR, GOTO sendiri telah menyiapkan sejumlah paket insentif yang akan diberikan kepada para driver, namun dengan syarat driver tersebut tetap mengambil orderan di hari pertama dan kedua lebaran nanti.

"Jadi tiap kali Lebaran, hari pertama, kedua, kami selalu ada insentif khusus untuk hari raya," kata Head of Region and External Affairs Gojek Gede Manggala di Kantor Gojek dikutip Kamis (6/4/2023).

Tak hanya insentif di hari raya, GOTO sendiri juga akan memberikan sejumlah paket insentif lainnya, seperti insentif pulsa, paket sembako hingga biaya perawatan kendaraan.

"Program Swadaya merupakan program Gojek dalam pemberian akses manfaat tambahan khusus untuk mitra driver dengan bekerja sama dengan pihak ketiga," kata Gede.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan memastikan para supir atau driver ojol dan taksi online tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Penyebabnya hubungan kerja driver ojol dan taksi online merupakan kemitraan bukan hubungan langsung perusahaan.

Sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021 diatur siapa saja yang berhak mendapatkan THR keagamaan. Pertama adalah pekerja/buruh berdasarkan PKWT (Pekerja Kontrak Waktu Tertentu) atau PKWTT (Pekerja Kontrak Waktu Tidak Tertentu) yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih.

Kemudian pekerja/buruh berdasarkan PKWTT yang di-PHK oleh pengusaha terhitung sejak H-30 hari sebelum hari raya keagamaan. Lalu pekerja/buruh yang dipindahkan ke perusahaan lain dengan masa kerja berlanjut, apabila dari perusahaan lama belum mendapatkan THR.

"Meskipun tidak diatur dalam Permenaker 6 Tahun 2016 dan tidak disebut dalam SE (Surat Edaran) THR 2023, apabila perusahaan platformnya akan memberikan THR, itu baik dan tidak dilarang," ungkap Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Indah Anggoro Putri saat ditemui di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin lalu (3/4/2023).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Beri THR ke Mitra Driver, Gojek Kasih Insentif di Hari Pertama dan Kedua Lebaran

Tak Beri THR ke Mitra Driver, Gojek Kasih Insentif di Hari Pertama dan Kedua Lebaran

Bisnis | Kamis, 06 April 2023 | 10:58 WIB

Berapa Nominal THR Karyawan Swasta? Cek Jumlah dan Cara Hitungnya

Berapa Nominal THR Karyawan Swasta? Cek Jumlah dan Cara Hitungnya

News | Kamis, 06 April 2023 | 05:03 WIB

Kapan Jadwal Pencairan THR Karyawan Swasta? Simak Tanggalnya Berikut Ini!

Kapan Jadwal Pencairan THR Karyawan Swasta? Simak Tanggalnya Berikut Ini!

News | Rabu, 05 April 2023 | 19:28 WIB

Terkini

Komplotan Curanmor di Jakarta Pakai Modus Polisi Gadungan untuk Intimidasi Korban

Komplotan Curanmor di Jakarta Pakai Modus Polisi Gadungan untuk Intimidasi Korban

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:41 WIB

Legenda AC Milan Franco Baresi Meninggal Dunia, Pernah Terkesan dengan Suporter Indonesia

Legenda AC Milan Franco Baresi Meninggal Dunia, Pernah Terkesan dengan Suporter Indonesia

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:39 WIB

Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?

Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:36 WIB

Polisi Bongkar 769 Kasus Curanmor, 11 Senjata Api hingga 119 Kunci T Disita

Polisi Bongkar 769 Kasus Curanmor, 11 Senjata Api hingga 119 Kunci T Disita

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:36 WIB

LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus

LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:35 WIB

Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus

Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:35 WIB

Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan

Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan

Jogja | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:31 WIB

Ini Bukan Tinju! Pelatih Timor Leste Kirim Pesan Aneh Buat Timnas Indonesia

Ini Bukan Tinju! Pelatih Timor Leste Kirim Pesan Aneh Buat Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:29 WIB

18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus

18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus

Lampung | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:27 WIB

Protes Tambang Nikel Raja Ampat, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di Pembukaan GIIAS 2026

Protes Tambang Nikel Raja Ampat, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di Pembukaan GIIAS 2026

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:26 WIB

×