FMHI Jawa Timur: GBB, SPN dan APINDO Sepakat Dorong Pembentukan Komnas Hubungan Industrial

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 17 April 2023 | 06:18 WIB
FMHI Jawa Timur: GBB, SPN dan APINDO Sepakat Dorong Pembentukan Komnas Hubungan Industrial
GBB berkolaborasi dengan SPN yang mendorong kesejahteraan buruh dalam menggagas konsep pembuatan Komisi Nasional Hubungan Industrial.

Namun, selama ini implementasinya, menurut Joko dirasa belum optimal akibat dari revolusi industri yang terus berjalan. Sementara, regulasinya tidak diselaraskan sesuai dengan semestinya.

"Ada kesan tercabutnya akar pekerja dari kedudukannya sebagai pekerja tetap, menjadi pekerja tidak tetap. Itu seakan-akan hubungan industrial itu dianggap tidak ada lagi. Seharusnya, itu tetap berlaku walaupun daru sisi kontrak regulasi yang mengatur ketenagakerjaan itu kontrak, waktu tertentu dan lain sebagaunya, tetap itu namanya hubungan industrial," ungkap Joko.

Untuk itu, ide dalam menggagas Komisi Nasional Hubungan Industrial dirasa merupakan langkah yang tepat dalam penyelsaian persoalan di kalangan pekerja maupun pengusaha, dalam hal tersebut sebagai pemberi kerja.

"Ide Komisi Nasional Hubungan Industrial ini kami coba mengisi satu ruangan yang kosong. Law enforcement itu supremasinya samar, di ketenagakerjaan di bawah hubungan industrial itu ada dua undang-undang. Pertama, UU No. 3 Tahun 1951 Tentang Pengawasan Ketenagakerjaan. Satulagi yang KUHP, disitu ada penyidiknya juga," jelasnya.

Sebab Joko menilai, kerap muncul persoalan tentang ketenagakerjaan muncul perdebatan dan kebingungan dari para pekerja terkait aturan mana yang seharusnya diimplementasikan.

"Sebetulnya ini objek mana supremasinya, apakah KUHP atau Kemenaker? Nah, akhirnya keduanya lost sehingga 70 persen pelanggaran terjadi perdebatan antara tafsir normatif, represif, kooperatif atau pembinaan. Itu mengapa perlu dibentuk komisioner untuk membuat rekomendasi dalam menafsirkan hukum tersebut, yang mandatori dan bukan," tambahnya.

Sepakat dengan Joko, Pengurus DPP APINDO Jawa Timur Bidang Perundang Undangan & Advokasi, Ngadi mengungkapkan apresiasinya terhadap gagasan Komisi Nasional Hubungan Industrial.

Hal tersebut dilakukan, lanjutnya, untuk menjalin komunikasi antara serikat pekerja dan pengusaha yang selama ini berjalan masing-masing yang membuat dirasa kurang efektif dan kerap terjadi masalah, terutama dalam hal komunikasi.

"Saya melihat apa yang disampaikan oleh SPN (dan GBB) terkait dengan gagasan Komisi Nasional Hubungan Industrial, saya sangat tertarik. Karena selama ini saya menggaungkan bagaimana adanya satu wadah komunikasi antara serikat pekerja dan pengusaha yang selama ini berjalan sendiri-sendiri. Maka, wadah tersebut dirasa tepat dan mengapresiasi supaya bisa terwujud," pungkasnya.

Baca Juga: Partai Buruh Bakal Demo Di Senayan Besok, Tuntut 3 Perkara Ini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI