Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Untuk Tingkatkan Komoditas Jagung, Petani Pesawaran Terima Unit Pengolah Pupuk Organik dari Kementan

Fabiola Febrinastri

Kamis, 27 April 2023 | 16:21 WIB
Untuk Tingkatkan Komoditas Jagung, Petani Pesawaran Terima Unit Pengolah Pupuk Organik dari Kementan
Ilustrasi peternakan sapi di Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. (Dok: Kementan)

Suara.com - Kelompok Tani Mekar Tani 1 di Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung mendapat bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Bantuan ini dalam rangka mendukung ketersediaan pupuk organik untuk meningkatkan komoditas jagung di wilayah ini.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, UPPO tersebut bisa digunakan sebagai tempat pembelajaran petani setempat untuk membuat pupuk organik sendiri sesuai dengan potensi wilayah dan komoditasnya. 

"Saya sangat yakin, UPPO ini menjadi ajang mereka untuk bisa membuat pupuk organik sendiri untuk kebutuhan di sana," tuturnya, Kamis (27/4/2023).

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menjelaskan, UPPO terdiri dari bangunan rumah kompos, bangunan bak fermentasi, alat pengolah pupuk organik (APPO), kendaraan roda 3, bangunan kandang ternak komunal dan ternak sapi.

"Nantinya, petani mampu memproduksi langsung di sarana UPPO. Realisasi fisik UPPO yang dibangun sesuai dengan spesifikasi teknis pada Petunjuk Teknis Bantuan UPPO," beber Ali Jamil.

Dia menjelaskan, jumlah hewan ternak yang awalnya 8 ekor sapi telah berkembang menjadi 22 ekor sapi. Dengan 7 anakan sapi hasil Inseminasi Buatan dan swadaya dari kelompok tani.

"Produksi pupuk organik dari tahun 2020 sampai saat ini mencapai 80 ton, produksi per tahun berkisar 30 ton pupuk organik," ungkapnya.

Lebih lanjut Ali Jamil mengatakan, alasan Kementan mendorong petani untuk menggunakan pupuk organik adalah untuk merehabilitasi tanah yang semakin kritis. 

"Kementan bukan mendorong substitusi pupuk kimia ke pupuk organik. Kami mendorong pemakaian kedua jenis pupuk ini secara balance (seimbang). Karena zat hara yang dibutuhkan tanaman juga ada di pupuk anorganik. Karenanya, petani harus seimbang dalam menggunakan kedua pupuk tersebut agar lahan sehat, produksi meningkat dan produktivitas melesat," paparnya.

Ketua Kelompok Tani Mekar Tani 1, Sayful mengatakan, dosis pemakaian pupuk organik berkisar 2 ton/hektar. Pupuk organik hasil produksi dari UPPO sampai saat ini digunakan poktan itu sendiri.

"Hasil samping urin sapi ditampung dan dimanfaatkan sebagai bahan dasar pupuk cair," jelasnya.

Sebelum ada UPPO, lanjutnya, petani menggunakan 400 kg Urea, 200 kg NPK dan 200 kg SP 36 per hektare. Setelah ada UPPO, penggunaan pupuk kimia berkurang 50% dengan dosis 200 kg Urea, 100 kg NPK, dan 100 kg SP 36 per hektar.

"Produktivitas pertanian Jagung sebelum dan sesudah program UPPO secara kuantitas hasil panen tidak jauh berbeda (8-12 ton/hektare), namun secara kualitas tanaman menjadi lebih hijau dan tidak mudah kering, serta menurukan biaya produksi dikarenakan berkurangnya penggunaan pupuk kimia," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dam Parit Naikkan IP dan Luas Tanam di Banjaran Brebes

Dam Parit Naikkan IP dan Luas Tanam di Banjaran Brebes

Bisnis | Kamis, 27 April 2023 | 13:45 WIB

Mentan SYL Dorong Alumni Pertanian Unhas Kembangkan Smart Farming

Mentan SYL Dorong Alumni Pertanian Unhas Kembangkan Smart Farming

Bisnis | Selasa, 25 April 2023 | 16:49 WIB

Harga Komoditas di Medan Jelang Lebaran Terkendali Berkat PMT

Harga Komoditas di Medan Jelang Lebaran Terkendali Berkat PMT

Bisnis | Kamis, 20 April 2023 | 03:01 WIB

Pemkab Aceh Besar Didukung Kementan Melakukan Gelar Pasar Murah dan Sidak Pasar

Pemkab Aceh Besar Didukung Kementan Melakukan Gelar Pasar Murah dan Sidak Pasar

Bisnis | Rabu, 19 April 2023 | 17:50 WIB

Kementan Gelar Bazar Ramadan, Sediakan Bahan Pokok dengan Harga Murah

Kementan Gelar Bazar Ramadan, Sediakan Bahan Pokok dengan Harga Murah

Bisnis | Selasa, 18 April 2023 | 15:41 WIB

Mentan SYL Dorong Provinsi Sulsel Jadi Sentra Sapi Potong Nasional

Mentan SYL Dorong Provinsi Sulsel Jadi Sentra Sapi Potong Nasional

Bisnis | Minggu, 16 April 2023 | 19:32 WIB

Terkini

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:23 WIB

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:49 WIB

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:24 WIB

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:15 WIB