Cara dan Syarat Membuat SKCK Online Terbaru

M Nurhadi

Rabu, 03 Mei 2023 | 11:38 WIB
Cara dan Syarat Membuat SKCK Online Terbaru
Ilustrasi SKCK (Suara.com)

Suara.com - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/masyarakat untuk menerangkan tentang ada atau tidak adanya catatan seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan. 

SKCK adalah salah satu dokumen yang diperlukan ketika melamar pekerjaaan. Masyarakat bisa mengajukan pembuatan SKCK di kantor polisi, baik di tingkat Polsek, Polres, Polda, maupun Mabes Polri. Lebih praktis, pembuatan SKCK kini juga bisa dilakukan secara online melalui Super Apps Presisi yang dapat diunduh di ponsel. Sebelumnya, pembuatan SKCK secara online dilakukan melalui laman skck.polri.go.id, dan layanan itu sudah dinonaktifkan sejak 20 Maret 2023 lalu.

Lantas, seperti apa syarat membuat SKCK online dan bagaimana langkah-langkahnya?

Syarat Membuat SKCK Online

Sebagaimana dikutip dari Super Apps Polri, ada beberapa dokumen yang wajib dilampirkan ketika membuat SKCK secara online. Nah, berikut ini adalah rincian syarat membuat SKCK online yang perlu diperhatikan:

1. Polsek

Dokumen yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut:

- Fotokopi KTP dan KTP asli.
- Fotokopi akta kelahiran, surat jenal lahir, ijazah, atau surat nikah.
- Fotokopi KK.
- Dokumen sidik jari
- Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
- Pas foto 4x6 berwarna sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah.

2. Polres

baca juga

Dokumen yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut:

- Fotokopi KTP dan KTP asli.
- Fotokopi akta kelahiran, surat jenal lahir, ijazah, atau surat nikah.
- Fotokopi KK.
- Dokumen sidik jari atau rumus sidik jari
- Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
- Pas foto 4x6 berwarna sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah.

3. Polda

Dokumen yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut:

- Fotokopi KTP dan KTP asli.
- Fotokopi paspor
- Fotokopi akta kelahiran, surat jenal lahir, ijazah, atau surat nikah.
- Fotokopi KK.
- Dokumen sidik jari atau rumus sidik jari
- Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
- Pas foto 4x6 berwarna sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah.  

4. Polda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catat Tanggalnya, Layanan Capil Kebumen Tetap Buka saat Cuti Bersama Lebaran

Catat Tanggalnya, Layanan Capil Kebumen Tetap Buka saat Cuti Bersama Lebaran

Purwokerto | Selasa, 18 April 2023 | 17:04 WIB

Panduan Cara Membuat SKCK Lengkap BIsa Secara Online atau Offline

Panduan Cara Membuat SKCK Lengkap BIsa Secara Online atau Offline

News | Minggu, 16 April 2023 | 10:35 WIB

Cek Sekarang IG Bupati Cellica! Ada Informasi Lowongan Magang Karawang Terbaru Maret 2023

Cek Sekarang IG Bupati Cellica! Ada Informasi Lowongan Magang Karawang Terbaru Maret 2023

Purwasuka | Jum'at, 17 Maret 2023 | 07:47 WIB

Napi Koruptor Bisa Nyalon Jadi Calon Anggota DPR Usai Bebas, Ini Penjelasannya

Napi Koruptor Bisa Nyalon Jadi Calon Anggota DPR Usai Bebas, Ini Penjelasannya

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 17:12 WIB

Selain Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polisi Klaim Teknologi ETLE Bisa Dipakai Ungkap Tindak Curanmor

Selain Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polisi Klaim Teknologi ETLE Bisa Dipakai Ungkap Tindak Curanmor

Jakarta | Sabtu, 18 Februari 2023 | 20:00 WIB

Optimalkan Pelayanan Ke Masyarakat, Kapolres Purwakarta Resmikan Ruangan SPKT Polsek Bojong

Optimalkan Pelayanan Ke Masyarakat, Kapolres Purwakarta Resmikan Ruangan SPKT Polsek Bojong

Purwasuka | Rabu, 15 Februari 2023 | 15:16 WIB

Terkini

Bukan Hanya Merah dan Biru, Ini Arti Warna Api yang Jarang Diketahui

Bukan Hanya Merah dan Biru, Ini Arti Warna Api yang Jarang Diketahui

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 06:49 WIB

Ramalan 12 Shio Hari Ini 14 September 2026 Lengkap: Arah Baru Bawa Kejutan

Ramalan 12 Shio Hari Ini 14 September 2026 Lengkap: Arah Baru Bawa Kejutan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 06:40 WIB

Gaya Pelari Ramaikan Milo ACTIV Indonesia Race 2026 di Jakarta

Gaya Pelari Ramaikan Milo ACTIV Indonesia Race 2026 di Jakarta

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:30 WIB

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:00 WIB

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

×