Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

PGN Tambah Utang Rp11,76 Triliun dari 4 Bank

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 12 Mei 2023 | 10:03 WIB
PGN Tambah Utang Rp11,76 Triliun dari 4 Bank
Utang tersebut untuk pembayaran kembali, modal kerja, belanja modal dan keperluan umum perseroan.

Suara.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) meraih pinjaman fasillitas berjangka tanpa jaminan senilai USD800 juta atau setara Rp11,76 triliun (Kurs Rp14.700) dari empat bank dalam negeri pada tanggal 9 Mei 2023.

Mengutip laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (12/5/2023) bahwa pinjaman itu untuk pembayaran kembali, modal kerja, belanja modal dan keperluan umum perseroan.

Secara pinjaman itu terdiri dari fasilitas A senilai USD600 juta dengan tingkat bunga marjin + Term SOFR tiga bulan hingga jatuh tempo setelah 5 tahun penarikan.

Lalu, fasilitas B senilai USD200 juta dengan tingkat bunga marjin+Term SOFR 3 bulan hingga jatuh tempo 3 tahun setelah penarikan.

Fasilitas pinjaman dari Bank BTPN (IDX: BTPN), Bank OCBP NISP, BRI (IDX: BBRI), dan Bank Mandiri (IDX: BMRI) ini mencapai 23 persen dari total ekuitas PGAS akhir tahun 2022, sehingga tergolong material.

Tapi, pinjaman ini berasal dari Bank sehingga tidak perlu penilai publik dan persetujuan pemodal.

Perlu diketahui, PGAS mencatakan utang bank jangka pendek senilai USD17,12 juta pada akhir 31 Maret 2023. Di samping itu, tercatat utang bank jangka panjang senilai USD280,22 juta dan obligasi mencapai USD1,323 miliar.

Karena itu, PGAS harus membayar beban keuangan senilai USD27,399 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Celetukan Isu 'Penjamin Utang' Anies yang Bikin Erwin Aksa Polisikan Romahurmuziy

Celetukan Isu 'Penjamin Utang' Anies yang Bikin Erwin Aksa Polisikan Romahurmuziy

News | Kamis, 11 Mei 2023 | 17:17 WIB

DEN Dorong Pemanfaatan BBG sebagai Energi Alternatif yang Bersih dan Terjangkau

DEN Dorong Pemanfaatan BBG sebagai Energi Alternatif yang Bersih dan Terjangkau

Bisnis | Kamis, 11 Mei 2023 | 16:46 WIB

Emiten Tambang Harry Tanoe Bakal Cari Utang Baru Rp1,5 Triliun

Emiten Tambang Harry Tanoe Bakal Cari Utang Baru Rp1,5 Triliun

Bisnis | Kamis, 11 Mei 2023 | 10:36 WIB

Terkini

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:49 WIB