Setelah penetapan sebagai tersangka, Kejagung melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait kasus ini, termasuk mobil Plate yang terparkir di halaman Kejagung. Selama penggeledahan, penyidik menyita ponsel dan sebuah amplop putih.
Johnny G Plate ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejagung setelah ditetapkan sebagai tersangka.