Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

5 Menteri Kabinet Jokowi Diperkirakan 'Terima' Uang Korupsi Lebih dari Rp169 Miliar

M Nurhadi

Jum'at, 19 Mei 2023 | 15:38 WIB
5 Menteri Kabinet Jokowi Diperkirakan 'Terima' Uang Korupsi Lebih dari Rp169 Miliar
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan senbagai tersangka korupsi proyek BTS di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). [ANTARA FOTO/Reno Esnir].

Suara.com - Belum lama ini, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate telah ditetapkan secara resmi sebagai tersangka dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur paket 1,2,3,4,5 BAKTI Kominfo 2020-2022. Kini, Johnny G Plate telah ditahan karena dirinya terbukti terlibat dalam penyelewengan dengan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun lebih berkaitan dengan proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Stasion (BTS) 4G.

Johnny G Plate telah menambah catatan merah deretan menteri pada era Presiden Joko Widodo yang jadi tersangka korupsi. Selain Johnny G Plate, siapa saja deretan menteri Jokowi yang jadi tersangka korupsi? Mari simak ulasan selengkapnya di bawah ini!

Deretan Menteri Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi

Setidaknya ada lima orang menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi. Berikut ini daftar selengkapnya:

1. Imam Nahrawi

Pada tahun 2019 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Imam Nahrawi dan asisten pribadinya yaitu Miftahul Ulum sebagai tersangka suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenkora di KONI tahun anggaran 2018.

Imam Nahrawi yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga diduga menerima uang Rp26,5 miliar, di mana uang yang diterimanya diduga sebagai "commitment fee" atas pengurusan proposal hibah yang sebelumnya diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018, penerimaan terkait dengan Ketua Dewan Pengarah Satlak Proma, dan penerimaan lain yang berkaitan dengan jabatan ia selaku Menpora.

Tidak hanya menerima uang tersebut, Imam Nahrawi juga diduga telah meminta uang Rp 11,8 miliar pada rentang waktu 2016-2018. Sehingga akibat perbuatannya tersebut, Imam Nahrawi dijatuhi hukuman selama 7 tahun penjara karena terbukti bersalah telah melakukan korupsi suap dan juga gratifikasi. Dirinya juga didenda dengan total Rp 400 juta subsider 3 bulan kurungan, dan juga sudah tak mendapatkan hak politik selama 4 tahun lamanya.

2. Idrus Marham

baca juga

Idrus Marham yang saat itu menjabat sebagai Menteri Sosial juga terjerat kasus suap proyek PLTU Riau-1, di mana Idrus divonis selama tiga tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Idrus dinyatakan bersalah karena terbukti menerima uang dengan besaran Rp 2,25 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources (BNR) yakni Johannes Budisutrisno Kotjo melalui mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Idrus telah bebas dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, tepatnya pada 11 September 2020 lalu.

3. Juliari Batubara

Kasus korupsi bansos Covid-19 yang dilakukan oleh Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara juga menjadi sorotan. Dalam kasus itu, lembaga anti-rasuah telah menetapkan lima orang tersangka, di mana tiga orang diduga sebagai penerima adalah Mensos Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso sebagai pejabat pembuat komitmen di Kemensos dan juga Adi Wahyono. Sedangkan dua orang lainnya adalah sebagai pemberi yaitu Ardian IM dan Harry Sidabuke.

Dalam korupsi terkait, Juliari menerima uang suap terkait pengadaan bansos Covid-19 mencapai Rp 32,482 miliar. Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan pidana penjara 12 tahun plus denda Rp 500 juta kepada Juliari pada 23 Agustus 2021.

4. Edhy Prabowo

Pada tahun 2020 lalu, KPK juga menangkap Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang setelah dirinya tiba dari kunjungannya ke Amerika Serikat (AS). Pada saat itu, Edhy Prabowo menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Penangkapan dilakukan karena adanya dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur, di mana dalam kasus itu KPK juga mengamankan sebanyak 17 orang lainnya melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Edhy diduga telah menerima hadiah atau janji terkait dengan perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenisnya pada 2020.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, jumlah barang bukti yang disetorkan adalah Rp72 miliar yang merupakan hasil tindak korupsi yang berkaitan dan 2.700 dolar AS.

5. Johnny G Plate

Kasus terbaru, Kejagung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan juga infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo pada tahun 2020-2022. Penetapan itu dilakukan setelah Johnny G Plate diperiksa untuk ketiga kalinya.

Jumlah kerugian yang diterima negara lebih dari Rp8 triliun. Namun, hingga kini, belum diketahui nominal uang korupsi yang masuk ke kantong Johnny G Plate. Pihak berwajib terus mendalami keterlibatan kader NasDem tersebut hingga saat ini.

Dengan demikian, secara akumulatif, empat menteri sebelumnya menerima uang Rp169 miliar dalam kasus korupsi yang menjeratnya. Belum termasuk Johnny G Plate yang baru-baru ini jadi tersangka korupsi.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditunjuk Jadi Plt Menkominfo, Inilah Rekam Jejak Mentereng Mahfud MD

Ditunjuk Jadi Plt Menkominfo, Inilah Rekam Jejak Mentereng Mahfud MD

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 15:25 WIB

Amien Rais Sebut Surya Paloh Dapat Hidayah, Minta Ketum NasDem Lakukan Skema Serangan Balik

Amien Rais Sebut Surya Paloh Dapat Hidayah, Minta Ketum NasDem Lakukan Skema Serangan Balik

Linimasa | Jum'at, 19 Mei 2023 | 15:15 WIB

Jokowi vs Surya Paloh soal Riuhnya Isu Intervensi Politik Kasus Johnny G Plate

Jokowi vs Surya Paloh soal Riuhnya Isu Intervensi Politik Kasus Johnny G Plate

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 15:08 WIB

Basuki Hadimuljono Kena Sorot KPK, Karena Hal Ini!

Basuki Hadimuljono Kena Sorot KPK, Karena Hal Ini!

Cianjur | Jum'at, 19 Mei 2023 | 15:00 WIB

Aturan Baru, Honor Menteri Negara Jadi Narasumber Maksimal Rp1,7 Juta

Aturan Baru, Honor Menteri Negara Jadi Narasumber Maksimal Rp1,7 Juta

Bisnis | Jum'at, 19 Mei 2023 | 14:56 WIB

Amien Rais Panas-panasi Surya Paloh: Bongkar Korupsinya Konco-konco Jokowi!

Amien Rais Panas-panasi Surya Paloh: Bongkar Korupsinya Konco-konco Jokowi!

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 14:45 WIB

Terkini

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:57 WIB

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:53 WIB

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:48 WIB

IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun

IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:25 WIB

Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan

Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:19 WIB

Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM

Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:13 WIB

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:34 WIB

Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan

Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:21 WIB

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB