Dari pedoman bisnis yang dibuat, Abdul mengungkapkan bahwa pengelolaan P3DN berlakukan wajib ke seluruh proyek yang dijalankan Pertamina Group.
“Maka dalam penentuan proyek mulai awal sudah wajib mengidentifikasi seluruh keperluannya di Pertamina. Oleh karena itu manufaktur vendor tidak perlu ragu tentang ini, dan Pemerintah juga tidak perlu ragu karena di Pertamina aturan sudah baku dan wajib,” tambahnya.
Dapat diketahui, Staf Ahli Menteri Bidang Iklim Usaha dan Investasi, Andi Rizaldi mengatakan bahwa program P3DN dapat meningkatkan serapan tenaga kerja. Menurut dia, terdapat pula komitmen belanja produk dalam negeri sekitar Rp 1.000 triliun pada tahun 2023. Angka tersebut muncul dalam penyelenggaraan Business Matching PDN ke-5 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian bekerjasama dengan Kementerian Pertahanan pada Maret 2023.