Suara.com - Uji nyata dari sebuah birokrasi bukan terjadi ketika keadaan berjalan normal, melainkan justru ketika kondisi di lapangan berubah drastis dan masyarakat sangat membutuhkan kehadiran instan dari pemerintah. Semangat responsivitas dan percepatan itulah yang kini diterapkan secara konkret demi menghadapi realitas di lapangan.
"Bencana yang melanda sebagian wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat saat ini bukan sekadar persoalan kerusakan fisik infrastruktur belakangan. Kondisi tersebut merupakan ujian langsung atas kehadiran negara di tengah-tengah rakyatnya yang sedang mengalami kesulitan," demikian dikatakan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto, saat membuka Forum Sinergi Pemulihan Penyelenggaraan 20 Mal Pelayanan Publik Pascabencana, di Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Wamen Purwadi menjelaskan, berdasarkan data pemantauan terkini, dari total 20 Mal Pelayanan Publik (MPP) yang masuk dalam radar pemulihan pemerintah, terdapat tantangan yang cukup nyata. Data menunjukkan ada 8 MPP dengan tingkat gangguan tertinggi yang menuntut intervensi serta perbaikan segera.
"Dalam kondisi darurat seperti ini, masyarakat tidak boleh dibiarkan menunggu tanpa kejelasan. Pemerintah berkomitmen penuh untuk menggerakkan birokrasi secepat mungkin demi memberikan kepastian pelayanan publik yang prima dan berkelanjutan bagi seluruh warga yang terdampak," ujarnya.
Purwadi mengatakan, memulihkan layanan di tengah keterbatasan pascabencana membutuhkan cara kerja yang tidak biasa. Salah satu pendekatan yang dapat dilakukan adalah dengan MPP Peduli (Pelayanan Dekat Untuk Warga Lebih Inklusif).

MPP Peduli ini, lanjutnya, menjadi salah satu strategi untuk mendekatkan kembali pelayanan kepada masyarakat terdampak. Dengan dukungan kementerian/lembaga penyelenggara layanan dan pemerintah daerah, layanan prioritas dapat tetap diberikan tanpa harus menunggu sarana pelayanan utama kembali pulih sepenuhnya.
“Melalui layanan jemput bola, pemerintah berupaya untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan prioritas, dimana layanan dapat didekatkan kepada masyarakat sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan meskipun sarana pelayanan utama mengalami kerusakan atau belum dapat beroperasi secara optimal,” tegasnya.
Purwadi berharap, melalui MPP Peduli ini pemerintah memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana turut menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat terdampak tidak hanya memperoleh kembali akses terhadap layanan, tetapi juga mendapatkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, terpadu, dan berorientasi pada kebutuhannya.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah menekankan pentingnya inklusivitas melalui filosofi "No Wrong Door". Filosofi dan komitmen inklusivitas tersebut tentu harus diterjemahkan ke dalam langkah-langkah kerja yang terstruktur dan memiliki batas waktu yang jelas.
"Forum ini tidak boleh berhenti pada tumpukan nota kesepahaman atau seremoni administratif. Saya menuntut ketegasan dan komitmen nyata dari seluruh jajaran Kementerian/Lembaga, BUMN, hingga pemerintah daerah," tutupnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Otok Kuswandaru mengatakan, proses pemulihan pascabencana yang dilakukan pemerintah tidak hanya berfokus pada perbaikan infrastruktur fisik, melainkan juga pada jaminan fungsi pemerintahan.
Melalui penyelenggaraan Forum Sinergi Pemulihan, lanjutnya, Kementerian PANRB berfokus menjaga keberlangsungan pelayanan serta menjamin akses masyarakat terhadap dokumen dan bantuan yang mereka butuhkan selama proses pemulihan berlangsung.
"Sebagai titik simpul kehadiran negara di tengah masyarakat, MPP memiliki peran yang sangat strategis. Optimalisasi peran ini mutlak diperlukan melalui penyesuaian dan pemulihan yang cepat pascabencana. Kejadian bencana ini sekaligus menjadi refleksi penting dalam menguji ketangguhan pelayanan publik yang selama ini berjalan," ujarnya.
Deputi Otok menjelaskan, sebagai motor penggerak, Kementerian PANRB berkomitmen memastikan koordinasi, fasilitasi, serta keberlangsungan penyelenggaraan pelayanan publik. Namun, keberhasilan ini membutuhkan keterlibatan aktif dari kementerian/lembaga pengampu layanan, pemerintah daerah, pengelola Mal Pelayanan Publik (MPP), serta seluruh mitra penyelenggara.
"Kami memandang bahwa agenda ini bukan semata-mata untuk memulihkan operasional MPP, tetapi untuk mengoptimalkan MPP sebagai simpul kolaborasi dalam pemulihan penyelenggaraan pelayanan publik. Karena itu, keberhasilan forum hari ini tidak hanya diukur dari tersusunnya daftar kebutuhan atau rencana aksi, tetapi dari sejauh mana kolaborasi yang dibangun dapat diterjemahkan menjadi pelayanan yang benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terdampak," tutupnya. ***