Penetapan HPE untuk produk pertambangan pada bulan Juni 2023 dilakukan dengan meminta usulan tertulis terlebih dahulu dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai instansi teknis terkait. Kementerian ESDM memberikan usulan setelah melakukan perhitungan berdasarkan data perkembangan harga dari Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME).
Penetapan HPE kemudian dilakukan setelah dilakukan rapat koordinasi antara Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.