Pemegang Obligasi WSBP Tolak Permintaan Restrukturisasi Ulang Bank DKI

Iwan Supriyatna

Kamis, 01 Juni 2023 | 12:47 WIB
Pemegang Obligasi WSBP Tolak Permintaan Restrukturisasi Ulang Bank DKI
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) untuk 4 seri obligasi.

Suara.com - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) untuk 4 seri obligasi, yaitu Obligasi Waskita Beton Precast I Tahun 2022, Obligasi Waskita Beton Precast II Tahun 2022, Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap I Tahun 2019, dan Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019.

Adapun agenda RUPO yang dibahas adalah Persetujuan Perubahan Golongan PT Bank DKI sebagai Kreditur Finansial Lain menjadi Kreditur Finansial berdasarkan Perjanjian Perdamaian WSBP.

Dalam pemungutan suara dalam RUPO, para pemegang obligasi menyatakan “Tidak Menyetujui” usulan Perubahan Golongan PT Bank DKI sebagai Kreditur Finansial Lain (dengan skema penyelesaian kewajiban sesuai Golongan Tranche B dan Tranche C Perjanjian Perdamaian WSBP) menjadi Kreditur Finansial (dengan skema penyelesaian kewajiban sesuai Golongan Tranche A Perjanjian Perdamaian WSBP). Dengan kata lain, pemegang obligasi WSBP menolak permintaan restrukturisasi ulang Bank DKI.

Proses tersebut telah sesuai dengan nota kesepahaman perjanjian perdamaian antara WSBP dengan Bank DKI yang disampaikan dalam keterbukaan informasi Pasar Modal. Adapun Perseroan dan Bank DKI sepakat bahwa amandemen ketentuan Perjanjian Perdamaian tersebut akan tunduk pada ketentuan amandemen Perjanjian Perdamaian yang diatur dalam Pasal 5.1, yang menyatakan bahwa perjanjian Perdamaian hanya dapat diubah atau diamandemen berdasarkan usulan atau permintaan dari Perseroan, dengan catatan disetujui oleh 50% dari total nilai tagihan Kreditur yang mengajukan tagihan dalam proses PKPU.

Jika ketentuan amandemen tersebut terpenuhi, skema penyelesaian total utang Perseroan kepada Bank DKI yang semula dilaksanakan melalui Konversi Utang Menjadi Obligasi Wajib Konversi (OWK) dan Konversi OWK Menjadi Ekuitas ditahun ke-10, maka akan diamandemen dan total utang Perseroan kepada Bank DKI akan diselesaikan oleh Perseroan melalui golongan Tranche A Perjanjian Perdamaian dengan skema long term loan.

RUPO yang digelar pada 31 Mei 2023 tersebut, dihadiri oleh manajemen WSBP yaitu FX Purbayu Ratsunu (President Director) dan Asep Mudzakir (Director of Finance & Risk Management). RUPO juga dihadiri oleh PT Bank Mega selaku Waliamanat, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Shinta Melzatia, Trustee and Agency Services Head PT Bank Mega.

Fandy Dewanto, Vice President Corporate Secretary WSBP, mengucapkan terima kasih atas partisipasi para pemegang obligasi dalam RUPO WSBP.

“Manajemen WSBP berkomitmen untuk melaksanakan penyelesaian kewajiban kepada kreditur sesuai dengan Perjanjian Perdamaian dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Fandy ditulis Kamis (1/6/2023).

Pasca RUPO, WSBP telah mengagendakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) dalam rangka permohonan persetujuan untuk pelaksanaan aksi korporasi implementasi Perjanjian Perdamaian. RUPSLB akan dilangsungkan pada tanggal 9 Juni 2023 mendatang.

baca juga

"Dalam melaksanakan seluruh proses implementasi Perjanjian Perdamaian dan keputusan RUPO, WSBP senantiasa berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik," tutup Fandy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PGEO Terbitkan Obligasi Buat Bayar Utang, Begini Kata Analis

PGEO Terbitkan Obligasi Buat Bayar Utang, Begini Kata Analis

Bisnis | Jum'at, 26 Mei 2023 | 13:13 WIB

Pertamina Geothermal Energy Gaet Investor Jepang Dengan Obligasi Hijau

Pertamina Geothermal Energy Gaet Investor Jepang Dengan Obligasi Hijau

Tantrum | Kamis, 25 Mei 2023 | 10:43 WIB

Komitmen Bangun Bisnis Berkelanjutan, Bank Mandiri Incar Rp5 Triliun dari Penerbitan Green Bond

Komitmen Bangun Bisnis Berkelanjutan, Bank Mandiri Incar Rp5 Triliun dari Penerbitan Green Bond

Sumut | Selasa, 23 Mei 2023 | 19:30 WIB

Terkini

SAR Perluas Pencarian 129 Penumpang KM Virgo Transport 8

SAR Perluas Pencarian 129 Penumpang KM Virgo Transport 8

Foto | Kamis, 17 September 2026 | 17:42 WIB

Tren Aplikasi Ringkasan Buku: Solusi Hemat Waktu atau Ancaman Daya Kritis?

Tren Aplikasi Ringkasan Buku: Solusi Hemat Waktu atau Ancaman Daya Kritis?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 17:40 WIB

Akui Data Bansos Belum Akurat, Mensos Janji Tuntaskan Aduan Warga dalam Sepekan

Akui Data Bansos Belum Akurat, Mensos Janji Tuntaskan Aduan Warga dalam Sepekan

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:37 WIB

Daftar Penerima MBG Dirombak, 1.653 Sekolah Dicoret!

Daftar Penerima MBG Dirombak, 1.653 Sekolah Dicoret!

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:36 WIB

Soal Beras Fortifikasi Palsu: Pakar UGM Sebut Tak Bisa Dibedakan dengan Mata dan Lidah

Soal Beras Fortifikasi Palsu: Pakar UGM Sebut Tak Bisa Dibedakan dengan Mata dan Lidah

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:32 WIB

Draf Regulasi Tak Kunjung Diproses Setneg, Natalius Pigai Mengaku Sudah Hopeless

Draf Regulasi Tak Kunjung Diproses Setneg, Natalius Pigai Mengaku Sudah Hopeless

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:25 WIB

Pembahasan RUU Pemilu Masih Tahap Awal, DPR Tegaskan Belum Ada Keputusan

Pembahasan RUU Pemilu Masih Tahap Awal, DPR Tegaskan Belum Ada Keputusan

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:20 WIB

Prabowo Silakan KPK Tindak Anak Buah, Jubir Sebut Korupsi Mencekik Pelayanan Publik

Prabowo Silakan KPK Tindak Anak Buah, Jubir Sebut Korupsi Mencekik Pelayanan Publik

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:17 WIB

Review Film Once We Were Us: Ternyata Cinta Saja Tak Selalu Cukup

Review Film Once We Were Us: Ternyata Cinta Saja Tak Selalu Cukup

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 17:15 WIB

Plesir Malam di Bangkok: Menyusuri Chao Phraya dari Atas Kapal Pesiar

Plesir Malam di Bangkok: Menyusuri Chao Phraya dari Atas Kapal Pesiar

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 17:12 WIB

×