Presiden mengungkapkan hal tersebut ketika mendengar kisah salah satu petani di Blora yang ingin menggarap lahannya dengan menanam buah-buahan yang memiliki masa panen yang lama.
"Ini yang perlu Anda tanyakan, apa agunan yang Anda miliki? Nah, Anda tunjukkan ini (sambil menunjuk Surat Keputusan Hutan Sosial), apakah ini berlaku atau tidak, coba saja," ujar Jokowi.
Presiden juga memastikan akan meminta kepada pihak BRI untuk mengizinkan Surat Keputusan Hutan Sosial dan Surat Keputusan Tempat Usaha Restrukturisasi Agraria (SK TORA) digunakan sebagai jaminan untuk KUR Pertanian.
Para petani dihimbau agar tidak pernah meminjam uang dari rentenir jika mereka membutuhkan modal. Pemerintah, melalui BRI sebagai bank pemerintah, memberikan KUR dengan suku bunga yang rendah.
"Jika Anda meminjam, jangan pergi ke rentenir. Jika Anda pergi ke BRI, suku bunganya hanya 6% per tahun, per tahun, bukan per bulan. Cobalah, sehingga jika Anda menanam untuk jangka panjang, itu dapat mengubah kehidupan kita," ujar Jokowi.