Cara Dapat Reduksi Harga Tiket Kereta Api

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 15 Juni 2023 | 23:24 WIB
Cara Dapat Reduksi Harga Tiket Kereta Api
Calon penumpang berswafoto sebelum memasuki rangkaian kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis(10/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menyediakan penawaran menarik, yaitu diskon atau potongan harga melalui program Tarif Reduksi. Memangnya, apa itu Tarif Reduksi dari KAI dan bagaimana cara agar dapat reduksi tiket kereta?

Dikutip dari laman Kai.id, Tarif Reduksi merupakan program dari KAI yang memberikan tarif lebih hemat hingga 50 persen kepada sejumlah kalangan dan instansi. Lantas, siapa saja yang berhak untuk mendapatkan reduksi tiket kereta ini?

Syarat Tiket Kereta Tarif Reduksi dan Kategori Penumpangnya

Perlu dipahami, terdapat lima kalangan yang dapat menerima program Tarif Reduksi, yaitu kelompok lansia, legiun veteran RI, TNI dan Polri, wartawan, dan civitas akademika. Berikut ini adalah syarat lengkapnya:

1. Lansia

- Akan mendapatkan diskon 20 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif.

- Berlaku bagi pelanggan yang berusia 60 tahun atau lebih pada tanggal keberangkatan.

2. Legiun Veteran RI

- Akan mendapatkan diskon 50 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Selasa sampai Kamis kecuali hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.

Baca Juga: 4 Tips Solo Travelling Murah dengan Kereta Api, Manfaatkan Tiket Go Show

- Akan mendapatkan diskon 30 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Jumat sampai Senin dan hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI