Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.778.000
Beli Rp2.653.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.712

Andhi Pramono Masih Jadi PNS Meski Diciduk KPK, Ini Penjelasan Bea Cukai

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 20 Juni 2023 | 17:02 WIB
Andhi Pramono Masih Jadi PNS Meski Diciduk KPK, Ini Penjelasan Bea Cukai
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Kuningan, Jaksel pada Selasa (14/3/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ternyata masih berstatus PNS, meski sudah menjadi tersangka pencucian uang. Hal ini berbeda dengan status Rafael Alun Trisambodo yang langsung dipecat dari pegawai pajak.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan, proses pemecatan Andhi Pramono akan mengikuti proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, jika Andhi Pramono sudah ditahan KPK, maka otomatis dirinya dipecat dari PNS.

"Ini kan dua hal yang jalan ya, hukuman disiplin pegawai dan pidananya. Pidanannya kan KPK, kita akan menyesuaikan tentunya dong. Dia sudah tersangka, ya begitu nanti ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, otomatis dicopot," ujar Nirwala di Jakarta, Selasa (20/6/2023).

KPK kekinian memang belum menahan Andhi Pramono, meski telah berstatus tersangka. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyebut, pemanggilan tersangka tidak selalu langsung dilakukan penahanan.

"Jadi ini rekan-rekan kami sampaikan, bahwa pertama penyidikan itu juga tidak selalu kami memangil tersangka langsung melakukan penahanan," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta pada Senin (19/6/2023) kemarin.

Tidak ditahannya Andhi, karena bagian dari strategi penyidikan. Dengan dia ditahan akan dikhawatirkan membatasi durasi penyidikan KPK.

"Ketika dilakukan penahanan maka ada batasan waktunya 20 hari pertama. Kemudian 40 hari, kemudian seperti itu ya. Nah nanti seandainya kami lakukan penahanan, maka penyidikan itu dibatasi untuk waktunya, sehingga untuk konfirmasi terhadap pihak-pihak yang lain itu menjadi terbatas," kata Asep.

"Apalagi dalam perkaranya saudara AP (Andhi) itu terkait dengan masalah TPPU, sehingga diperlukan waktu yg cukup untuk mentresing follow the money untuk mentresing uangnya, hasil dari dana korupsi larinya kemana saja," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Alasan Belum Menahan Andhi Pramono Meski Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

KPK Ungkap Alasan Belum Menahan Andhi Pramono Meski Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 08:26 WIB

Rincian Lengkap Aturan Baru Kenaikan Jabatan PNS Jadi Enam Kali Setahun

Rincian Lengkap Aturan Baru Kenaikan Jabatan PNS Jadi Enam Kali Setahun

Bisnis | Rabu, 14 Juni 2023 | 15:22 WIB

Kabar Bahagia Bagi PNS, Pemerintah Percepat Masa Naik Jabatan Jadi Enam Kali Setahun

Kabar Bahagia Bagi PNS, Pemerintah Percepat Masa Naik Jabatan Jadi Enam Kali Setahun

Bisnis | Rabu, 14 Juni 2023 | 14:06 WIB

Terkini

Misbakhun: APBN Mustahil Bangkrut

Misbakhun: APBN Mustahil Bangkrut

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:57 WIB

Ini Strategi BTN Salurkan Kredit Perumahan Bagi Masyarakat

Ini Strategi BTN Salurkan Kredit Perumahan Bagi Masyarakat

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:16 WIB

Ekonom UI: Masyarakat Kok Makin Miskin kala Pemerintah Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Ekonom UI: Masyarakat Kok Makin Miskin kala Pemerintah Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:21 WIB

Misbakhun Nilai Pelemahan Rupiah Sekarang Tak Seburuk 1998

Misbakhun Nilai Pelemahan Rupiah Sekarang Tak Seburuk 1998

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:23 WIB

IHSG Bergejolak Karena Ekspor Dikendalikan Danantara, Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi

IHSG Bergejolak Karena Ekspor Dikendalikan Danantara, Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:27 WIB

Isu Sejumlah Merek Kendaraan Dilarang Beli Pertalite, Pertamina: Hoaks!

Isu Sejumlah Merek Kendaraan Dilarang Beli Pertalite, Pertamina: Hoaks!

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:48 WIB

Pasca-Blackout Sumatra, Pasokan Listrik 8,3 Juta Pelanggan Diklaim PLN Mulai Pulih

Pasca-Blackout Sumatra, Pasokan Listrik 8,3 Juta Pelanggan Diklaim PLN Mulai Pulih

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:01 WIB

Indikasi Awal, PLN Sebut Gangguan Cuaca jadi Penyebab Blackout di Sumatera

Indikasi Awal, PLN Sebut Gangguan Cuaca jadi Penyebab Blackout di Sumatera

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:26 WIB

LPS Ajak Generasi Muda Kuasai Teknologi dan Mitigasi Risiko Keuangan

LPS Ajak Generasi Muda Kuasai Teknologi dan Mitigasi Risiko Keuangan

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:04 WIB

Aceh hingga Jambi Mati Blackout, Dirut PLN Minta Maaf!

Aceh hingga Jambi Mati Blackout, Dirut PLN Minta Maaf!

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:41 WIB