OJK Resmi Cabut Izin Usaha Kresna Life, Bosnya Harus Bayar Ganti Rugi ke Nasabah

Erick Tanjung, Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 25 Juni 2023 | 11:39 WIB
OJK Resmi Cabut Izin Usaha Kresna Life, Bosnya Harus Bayar Ganti Rugi ke Nasabah
Ilustrasi OJK. [Ist]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) karena sampai batas akhir status pengawasan khusus, rasio solvabilitas/risk based capital, Kresna Life tetap tidak memenuhi ketentuan minimum.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, Kresna Life tidak mampu menutup defisit keuangan yaitu selisih kewajiban dengan aset melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali atau mengundang investor. Menurutnya, OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Kresna Life untuk memperbaiki kondisi keuangannya.

Upaya terakhir Kresna Life melalui penambahan modal oleh pemegang saham pengendali dan penawaran konversi kewajiban pemegang polis menjadi pinjaman subordinasi (Subordinated Loan/SOL) tidak dapat dilaksanakan.

“Kresna Life sampai dengan batas waktu yang diberikan tidak mampu menunjukkan komitmen penambahan modal dari pemegang saham melalui escrow account dan menyampaikan perjanjian konversi SOL yang diaktanotariilkan,” kata Ogi dalam keterangan resmi yang dikutip Minggu (25/6/2023).

Ia melanjutkan, OJK juga memerintahkan PT Duta Makmur Sejahtera (PT DMS) selaku Pengendali dan kepada pihak tertentu yaitu Michael Steven selaku Pemegang Saham, Kurniadi Sastrawinata selaku Direktur Utama, Antonius Indradi Sukiman selaku Direktur, serta Henry Wongso selaku Direktur untuk bersama-sama mengganti kerugian Kresna Life.

“Pelanggaran terhadap Perintah Tertulis memiliki dampak pidana bagi Setiap Orang yang dengan sengaja mengabaikan dan/atau tidak melaksanakan Perintah Tertulis dimaksud,” ujar dia.

Ia menambahkan, upaya pelindungan konsumen juga dilakukan OJK dengan beberapa kali melakukan fasilitasi pengaduan konsumen, yaitu mempertemukan pemegang polis dengan Kresna Life untuk mendapatkan penyelesaian pengaduan konsumen.

“OJK juga telah memberikan edukasi di beberapa kota kepada pemegang polis mengenai SOL beserta akibat hukum atas konversi tagihan/klaim asuransi menjadi pinjaman subordinasi,” katanya.

Dengan dicabutnya izin usaha, Kresna Life wajib menghentikan kegiatan usahanya serta segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan agenda pembubaran badan hukum dan pembentukan Tim Likuidasi paling lambat 30 hari sejak pencabutan izin usaha Kresna Life.

baca juga

Namun demikian, Pemegang Polis dapat menghubungi manajemen Kresna Life dalam rangka pelayanan Konsumen sampai dengan dibentuknya Tim Likuidasi.

Tim Likuidasi selanjutnya bertugas melakukan pemberesan harta dan penyelesaian kewajiban, termasuk kewajiban terhadap pemegang polis. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agustus Mendatang OJK Bakal Punya Dua Bos Baru, Siapa Dia?

Agustus Mendatang OJK Bakal Punya Dua Bos Baru, Siapa Dia?

Bisnis | Jum'at, 23 Juni 2023 | 13:49 WIB

Awas! Macet Bayar Cicilan PayLater Bikin Ambil Kredit Jadi Sulit

Awas! Macet Bayar Cicilan PayLater Bikin Ambil Kredit Jadi Sulit

Bisnis | Jum'at, 23 Juni 2023 | 07:03 WIB

Cegah Tipu-tipu, OJK Percepat Inklusi Keuangan dengan Program EKI

Cegah Tipu-tipu, OJK Percepat Inklusi Keuangan dengan Program EKI

Bisnis | Jum'at, 23 Juni 2023 | 06:33 WIB

Terkini

Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI

Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:01 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Gus Ipul Terharu Lihat Siswa Lebih Sehat dan Pede Menatap Masa Depan

1 Tahun Sekolah Rakyat, Gus Ipul Terharu Lihat Siswa Lebih Sehat dan Pede Menatap Masa Depan

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Konspirasi Lintas Batas dan Intrik Politik Dua Negara dalam Film Udta Teer

Konspirasi Lintas Batas dan Intrik Politik Dua Negara dalam Film Udta Teer

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:00 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Catat Dampak Ekonomi Rp5,2 Triliun

MotoGP Mandalika 2026 Catat Dampak Ekonomi Rp5,2 Triliun

Video | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Mahasiswa UHAMKA Dihadang Polisi saat Long March ke Bundaran HI, TransJakarta Ikut Tertahan

Mahasiswa UHAMKA Dihadang Polisi saat Long March ke Bundaran HI, TransJakarta Ikut Tertahan

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:59 WIB

Sahroni Ungkap Progres RUU Perampasan Aset: Masih RDPU, Awal November Bahas Substansi

Sahroni Ungkap Progres RUU Perampasan Aset: Masih RDPU, Awal November Bahas Substansi

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:57 WIB

Dashboard ACS Pelindo Buka Akses Pemantauan Transparansi Dana Pelabuhan

Dashboard ACS Pelindo Buka Akses Pemantauan Transparansi Dana Pelabuhan

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:57 WIB

Prabowo Sebut Lula Sahabat Seperjuangan Usai Menang Pilpres Brasil

Prabowo Sebut Lula Sahabat Seperjuangan Usai Menang Pilpres Brasil

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:55 WIB

Pria di Klungkung Berakhir Babak Belur Dihajar Saat Ngopi

Pria di Klungkung Berakhir Babak Belur Dihajar Saat Ngopi

Bali | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:55 WIB

Peringatan 1 Tahun Program Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Negara Hadir Memutus Rantai Kemiskinan

Peringatan 1 Tahun Program Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Negara Hadir Memutus Rantai Kemiskinan

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:54 WIB

×