Hukum Beli Hewan Kurban Secara Online

M Nurhadi

Minggu, 25 Juni 2023 | 13:59 WIB
Hukum Beli Hewan Kurban Secara Online
Tips memilih hewan kurban (freepik/odua)

Suara.com - Pembelian hewan kurban akan meningkat intensitasnya saat Idul Adha, baik secara langsung atau secara online. Namun demikian sebenarnya bagaimana hukum beli kurban online itu sendiri?

Sejatinya pembelian hewan kurban secara online memiliki beberapa bentuk yang berbeda. Dilansir dari salah satu artikel di situs  resmi NU, berikut ulasannya.

  • Pertama, dengan menyebutkan harga hewan kurban. Harga yang disebutkan biasanya untuk seekor kambing per orang yang berkurban. Ketika terdapat tujuh orang yang menyetorkan donasi yang sama, maka kambing ini akan diubah menjadi sapi.
  • Kedua, tanpa menyebutkan harga hewan kurban. Semua donatur dapat menyetorkan sejumlah dana pada penyelenggara dan tidak dibatasi jumlahnya, dan menyerupai patungan kurban.

Mengacu pada penjelasan yang ada di situs resmi tersebut, hal ini menimbulkan beberapa poin yang harus dicermati.

  • Harus ada formulir aplikasi kurban yang berisi akad perwakilan dari orang yang akan berkurban pada orang yang ditunjuk sebagai wakil.
  • Ketika melakukan penyembelihan wajib bagi pihak yang diwakili mengatasnamakan sembelihan hewan kurban tersebut ke pihak yang diwakilinya.

Skenario ini digunakan jika pembelian hewan kurban dilakukan secara patungan atau menunjuk perwakilan karena tidak dapat dilakukan secara mandiri oleh orang yang berkurban.

Hukum Beli Kurban Online

Pada artikel berbeda yang dilansir dari media lain, disebutkan juga mengenai pembahasan hukum beli kurban online. Hal ini disampaikan oleh KH. Mahbub Ma’afi, selaku Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU pada tahun 2022 lalu, bahwa hukum membeli hewan kurban online menurut ulama adalah mubah yang masuk ke dalam praktik muamalah.

Praktik ini dapat masuk ke kategori wakalah atau perwakilan yang mana kita mewakilkan keperluan kita kepada suatu lembaga. Terkait hal ini, terdapat hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Qudamah dan Al Mughni.

‘(Ulama) umat ini sepakat atas kebolehan wakalah secara umum atas hajat yang perlu adanya perwakilan, karena setiap orang tidak mungkin menangani segala keperluannya sendiri sehingga ia memerlukan perwakilan untuk hajatnya.’

Sunnahnya memang seorang muslim memilih hewan kurban dan menyembelihnya sendiri. Namun terkadang ada yang tidak bisa melakukannya, oleh karenanya diperbolehkan kurban online dan tetap sah ibadah kurbannya selama mengacu pada ketentuan kurban yang ada di dalam kitab suci.

baca juga

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Idul Adha, Harga Daging Ayam Rp44 Ribu dan Beras Rp13 Ribu per Kilogram

Jelang Idul Adha, Harga Daging Ayam Rp44 Ribu dan Beras Rp13 Ribu per Kilogram

Bisnis | Minggu, 25 Juni 2023 | 12:57 WIB

Hewan Kurban Tidak Disembelih di Ponpes Al Zaytun, Ternyata Begini Ajaran Nyeleneh Panji Gumilang

Hewan Kurban Tidak Disembelih di Ponpes Al Zaytun, Ternyata Begini Ajaran Nyeleneh Panji Gumilang

Bandung | Minggu, 25 Juni 2023 | 12:30 WIB

Wamendag Sebut Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil Jelang Idul Adha

Wamendag Sebut Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil Jelang Idul Adha

Bisnis | Minggu, 25 Juni 2023 | 12:17 WIB

5 Artis Ini Bakal Kurban Sapi Raksasa di Hari Raya Idul Adha 2023

5 Artis Ini Bakal Kurban Sapi Raksasa di Hari Raya Idul Adha 2023

Joglo | Minggu, 25 Juni 2023 | 12:15 WIB

Hukum Kurban Idul Adha Pakai Uang Haram, Tetap Sah dan Bisa Membersihkan Dosanya?

Hukum Kurban Idul Adha Pakai Uang Haram, Tetap Sah dan Bisa Membersihkan Dosanya?

Lifestyle | Minggu, 25 Juni 2023 | 12:30 WIB

4 Bahan Alami yang Berfungsi Menghilangkan Aroma Amis pada Daging

4 Bahan Alami yang Berfungsi Menghilangkan Aroma Amis pada Daging

Your Say | Minggu, 25 Juni 2023 | 09:07 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Film Anak, Iyus Jenius Hadirkan Kembali Lagu Legendaris Papa T.Bob yang Dirindukan

Bukan Sekadar Film Anak, Iyus Jenius Hadirkan Kembali Lagu Legendaris Papa T.Bob yang Dirindukan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 09:40 WIB

Perselingkuhan Benjamin Netanyahu dengan Konsultan Politik Terbongkar Usai 33 Tahun Tertutup

Perselingkuhan Benjamin Netanyahu dengan Konsultan Politik Terbongkar Usai 33 Tahun Tertutup

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:26 WIB

7 Wallpaper Laptop Penarik Keberuntungan Karir dan Wirausaha menurut Feng Shui dan Psikologi

7 Wallpaper Laptop Penarik Keberuntungan Karir dan Wirausaha menurut Feng Shui dan Psikologi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 09:25 WIB

Dari Jawa Tengah, MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat Kebersamaan

Dari Jawa Tengah, MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat Kebersamaan

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:17 WIB

4 Serum Bioaqua untuk Anti-Aging di Bawah Rp30 Ribu, Wajah Kencang Awet Muda

4 Serum Bioaqua untuk Anti-Aging di Bawah Rp30 Ribu, Wajah Kencang Awet Muda

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 09:15 WIB

Tupi dan Wajah Muram Legendaris Penyelamat Hutan Rindang

Tupi dan Wajah Muram Legendaris Penyelamat Hutan Rindang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 09:10 WIB

Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026

Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026

Jawa Tengah | Minggu, 13 September 2026 | 09:08 WIB

Iran dan Negara Arab Resmi Rancang Koridor Jalur Pelayaran Baru Selat Hormuz

Iran dan Negara Arab Resmi Rancang Koridor Jalur Pelayaran Baru Selat Hormuz

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:05 WIB

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 09:00 WIB

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:55 WIB

×