Hukum Kurban Idul Adha Pakai Uang Haram, Tetap Sah dan Bisa Membersihkan Dosanya?

Rima Sekarani Imamun Nissa

Minggu, 25 Juni 2023 | 12:30 WIB
Hukum Kurban Idul Adha Pakai Uang Haram, Tetap Sah dan Bisa Membersihkan Dosanya?
ilustrasi kambing, hewan kurban, bolehkah qurban sebelum aqiqah (Freepik)

Suara.com - Berkurban merupakan salah satu ibadah sunnah muakkad yang bisa dilakukan umat muslim pada lebaran Idul Adha. Namun, bagaimana jika hewan kurban dibeli dengan uang haram? Apakah hukumnya? Masih sah dan diterima agama?

Apa Hukum Beli Hewan Kurban Idul Adha Pakai Uang Haram?

Sudah jelas dari namanya, sesuatu, tidak terkecuali hewan kurban yang dibeli dengan uang haram, tidak akan dianggap sebagai ibadah oleh Allah SWT.

Hukum tersebut sebagaimana yang bunyi surat Al-Baqarah ayat 267 berikut.

Ilustrasi Sapi Kurban - Ciri-ciri Hewan Kurban Menurut Islam (Freepik)
Ilustrasi sapi kurban (Freepik)

"Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik (halal)."

Penggalan surat tersebut kemudian diperkuat dengan salah satu hadist riwayat muslim berikut.

"Tidaklah diterima sholat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul (harta haram)" HR. Muslim No. 224).

Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa hukum beli hewan kurban Idul Adha pakai uang haram adalah haram.

Bagaimana Hukum Berkurban?

baca juga

Sebelumnya, perlu diingat bahwa sunnah muakad berarti amalan sunnah yang sangat diutamakan, bahkan hampir mendekati wajib.

Bahkan, banyak ulama menyatakan bahwa dosa bagi mereka orang-orang yang tidak berkurban, padahal mampu. Pernyataan tersebut tentu terbentuk karena salah satu dalil berikut.

"Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa yang memiliki kelapangan tapi ia tidak berkurban, jangan sekali-kali ia mendekati tempat solat kami" HR. Ahmad.

Meski begitu, tidak ada paula riwayat sahih yang menyatakan bahwa kurban itu bersifat wajib. Artinya, berkurban adalah bagi mereka yang mampu, termasuk secara materil.

Anda bahkan tidak dianjurkan mencari pinjaman, apalagi menggunakan uang haram, hanya demi berkurban karena itu berarti Anda belum mampu menunaikannya.

Syarat Sah Berkurban

Jika Anda ingin berkurban, pastikan telah memenuhi syarat sahnya berikut.

  • Beragama Islam
  • Mampu atau berkecukupan
  • Baligh (dewasa)
  • Berakal
  • Kondisi hewan ternak memenuhi persyaratan

Demikian informasi mengenai hukum beli hewan kurban Idul Adha pakai uang haram. Pastikan Anda selalu membeli sesuatu, termasuk hewan kurban dari uang yang jelas asalnya, bukan uang haram.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mana yang Benar, Sholat Idul Adha di Masjid atau Lapangan?

Mana yang Benar, Sholat Idul Adha di Masjid atau Lapangan?

News | Sabtu, 24 Juni 2023 | 09:25 WIB

Lebih Banyak Dari Tahun Lalu, Jokowi Berikan 38 Ekor Sapi Kurban di Idul Adha 2023

Lebih Banyak Dari Tahun Lalu, Jokowi Berikan 38 Ekor Sapi Kurban di Idul Adha 2023

News | Jum'at, 23 Juni 2023 | 17:02 WIB

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2023, Lengkap dengan Niat hingga Panduan MUI

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2023, Lengkap dengan Niat hingga Panduan MUI

News | Jum'at, 23 Juni 2023 | 09:05 WIB

Terkini

Bahlil Ungkap Biang Kerok Antrean BBM Subsidi, Soroti Mobil Pajero

Bahlil Ungkap Biang Kerok Antrean BBM Subsidi, Soroti Mobil Pajero

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 18:29 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8, Satu Keluarga Asal Kediri Turut Menjadi Korban

Tragedi KM Virgo Transport 8, Satu Keluarga Asal Kediri Turut Menjadi Korban

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:28 WIB

Momen Suahasil Nazara Sapa Karyawan Kemenkeu Usai Jadi Menteri

Momen Suahasil Nazara Sapa Karyawan Kemenkeu Usai Jadi Menteri

Foto | Senin, 14 September 2026 | 18:26 WIB

Purbaya Dicopot Prabowo, Pramono Siap Gandeng Menkeu Baru demi Kelancaran Fiskal Jakarta

Purbaya Dicopot Prabowo, Pramono Siap Gandeng Menkeu Baru demi Kelancaran Fiskal Jakarta

News | Senin, 14 September 2026 | 18:25 WIB

Monitoring 24 Jam Selat Sunda Normal, Kabar Tsunami Akibat Erupsi GAK Dipastikan Hoaks!

Monitoring 24 Jam Selat Sunda Normal, Kabar Tsunami Akibat Erupsi GAK Dipastikan Hoaks!

News | Senin, 14 September 2026 | 18:17 WIB

Manga Gachiakuta Kembali Hiatus Tanpa Jadwal Kembali, Fans Harus Menunggu

Manga Gachiakuta Kembali Hiatus Tanpa Jadwal Kembali, Fans Harus Menunggu

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 18:17 WIB

'Mereka Membantah, Kami Membuktikan', Kuasa Hukum Pelapor Siap Lawan Bantahan Betrand Peto

'Mereka Membantah, Kami Membuktikan', Kuasa Hukum Pelapor Siap Lawan Bantahan Betrand Peto

News | Senin, 14 September 2026 | 18:12 WIB

Korban Keracunan MBG Sudah 53 Ribu, DPR Desak Polisi Usut Tanpa Tunggu Laporan

Korban Keracunan MBG Sudah 53 Ribu, DPR Desak Polisi Usut Tanpa Tunggu Laporan

News | Senin, 14 September 2026 | 18:05 WIB

Timnas Indonesia Cari Lawan Kedua di FIFA Matchday November, Erick Thohir Masih Tunggu Jawaban

Timnas Indonesia Cari Lawan Kedua di FIFA Matchday November, Erick Thohir Masih Tunggu Jawaban

Bola | Senin, 14 September 2026 | 18:05 WIB

Anwar Ibrahim Undang Prabowo ke Malaysia, Bahas Kabut Asap dan Hubungan Bilateral

Anwar Ibrahim Undang Prabowo ke Malaysia, Bahas Kabut Asap dan Hubungan Bilateral

Video | Senin, 14 September 2026 | 18:00 WIB

×