Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Gapki Buka Suara Terkait Tiga Perusahaan Sawit yang Tersandung Kasus Korupsi

Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 20 Juli 2023 | 13:27 WIB
Gapki Buka Suara Terkait Tiga Perusahaan Sawit yang Tersandung Kasus Korupsi
Warga di Siak membenahi kelapa sawit usai dipanen. [Suara.com/Alfat Handri]

Suara.com - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) buka suara terkait dengan tiga perusahaan sawit yang tersandung kasus korupsi. Kasus ini membuat khawatir para pengusaha di industri kelapa sawit.

Ketua Umum Gapki, Eddy Martono mengatakan, kasus yang mendera tiga perusahaan sawit itu akan berdampak pada terganggunya iklim investasi sawit di Indonesia.

"Kami sangat prihatin anggota kami terkena kasus itu. Kok sampai begini? Mereka sudah patuh dan melaksanakan kebijakan pemerintah kok dipidana. Kalau kasus ini terus berlanjut ini bisa berdampak pada terganggunya iklim investasi," ujar Eddy yang dikutip, Kamis (20/7/2023).

Eddy menjelaskan bahwa Sawit dan CPO menyumbang devisa sangat besar. Penegakan hukum harus dilakukan secara hati-hati dan tidak sampai berdampak pada terganggunya bisnis termasuk nasib jutaan buruh dan petani yang bergantung pada sektor ini.

"Semua anggota GAPKI itu patuh terhadap kebijakan pemerintah, di mana saat itu kebijakan pemerintah berubah-ubah sangat cepat dan kami patuh terhadap itu. Kalau pemidanaan terus berlanjut, investasi kita tidak kondusif, tidak ada kepastian hukum. Nantinya kami akan jauh lebih hati-hati. Pengusaha akan takut bila ada kebijakan yang berubah-ubah karena ujungnya kami yang disalahkan ketika melaksanakan kebijakan itu," kata dia.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi minyak goreng terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunnya pada Januari 2021 - Maret 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan bahwa kerugian negara akibat kasus izin ekspor CPO berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap yakni Rp 6,47 triliun.

Kuasa hukum para tersangka Marcella Santoso menegaskan bahwa tuduhan tindak pidana korupsi harus didasarkan pada bukti kerugian negara hasil audit BPK. Yang terjadi, tuduhan telah terjadi kerugian negara didasarkan pada hasil perhitungan ahli, bukan hasil audit ahli BPK.

"Frasa dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU Tipikor harus dibuktikan dengan kerugian keuangan negara yang nyata atau actual loss, bukan potensi atau perkiraan kerugian keuangan negara atau potensial loss," jelas Marcella. 

Lebih lanjut Marcella menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada hasil perhitungan kerugian negara oleh BPK baik dalam perkara terdahulu maupun perkara ini dengan korporasi sebagai subyek hukum. 

"Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung No 4 Tahun 2016, hanya BPK yang berwenang menyatakan ada tidaknya kerugian negara. Bahkan BPKP pun tidak boleh menyatakan ada tidaknya kerugian negara," imbuh Marcella.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekind Siapkan Pabrik Percontohan yang Mampu Mengolah Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk Kimia dan Energi Terbarukan

Rekind Siapkan Pabrik Percontohan yang Mampu Mengolah Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk Kimia dan Energi Terbarukan

Bisnis | Kamis, 13 Juli 2023 | 14:37 WIB

Pemerintah Diminta Bentuk Lembaga Khusus Komoditas Kelapa Sawit Nasional

Pemerintah Diminta Bentuk Lembaga Khusus Komoditas Kelapa Sawit Nasional

Bisnis | Selasa, 27 Juni 2023 | 15:01 WIB

Menko Luhut Bakal 'Gebuk' Pengusaha Sawit Yang Bandel

Menko Luhut Bakal 'Gebuk' Pengusaha Sawit Yang Bandel

Bisnis | Minggu, 25 Juni 2023 | 20:14 WIB

Terkini

Malaysia Geram Singapura Bawa-bawa Selat Malaka soal Penutupan Selat Hormuz oleh Iran

Malaysia Geram Singapura Bawa-bawa Selat Malaka soal Penutupan Selat Hormuz oleh Iran

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 22:44 WIB

Panen Raya dan Stok Bulog Melimpah, Kenapa Harga Beras Justru Naik?

Panen Raya dan Stok Bulog Melimpah, Kenapa Harga Beras Justru Naik?

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 21:45 WIB

Rencana Kerja 2026: Lima Strategi Pertamina di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Rencana Kerja 2026: Lima Strategi Pertamina di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 20:16 WIB

Bank Dunia Puji Hilirisasi RI: Pelopor Industrialisasi Dunia, Potensi Cuan Masih Melimpah!

Bank Dunia Puji Hilirisasi RI: Pelopor Industrialisasi Dunia, Potensi Cuan Masih Melimpah!

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 20:05 WIB

HET Beras di Maluku-Papua Jebol Berbulan-bulan, Pengamat: Janji Pemerintah Gagal Ditepati

HET Beras di Maluku-Papua Jebol Berbulan-bulan, Pengamat: Janji Pemerintah Gagal Ditepati

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 20:00 WIB

Bank Dunia Puji Resiliensi Ekonomi RI, Sebut Indonesia Punya 'Tameng' Hadapi Gejolak Energi Dunia

Bank Dunia Puji Resiliensi Ekonomi RI, Sebut Indonesia Punya 'Tameng' Hadapi Gejolak Energi Dunia

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 19:34 WIB

Prabowo Gaspol Program 100 GW: Selamat Tinggal Diesel, Indonesia Menuju Mandiri Energi!

Prabowo Gaspol Program 100 GW: Selamat Tinggal Diesel, Indonesia Menuju Mandiri Energi!

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 19:22 WIB

Alasan Danantara Ngebet Jalankan Proyek PSEL: Masyarakat Tak Mampu Bayar Iuran Sampah

Alasan Danantara Ngebet Jalankan Proyek PSEL: Masyarakat Tak Mampu Bayar Iuran Sampah

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 18:47 WIB

Usai Lepas SariWangi ke Grup Djarum, Unilever (UNVR) Kini Jual Buavita?

Usai Lepas SariWangi ke Grup Djarum, Unilever (UNVR) Kini Jual Buavita?

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 18:12 WIB

Realisasi BBM Subsidi 2026 Aman, Stok Nasional di Atas 16 Hari

Realisasi BBM Subsidi 2026 Aman, Stok Nasional di Atas 16 Hari

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 18:00 WIB