Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.784

Pj Gubernur DKI Jakarta Usul Karyawan Boleh Telat 90 Menit, Ini Ketentuannya

M Nurhadi | Suara.com

Sabtu, 29 Juli 2023 | 10:50 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Usul Karyawan Boleh Telat 90 Menit, Ini Ketentuannya
Karyawan kantor berjalan pulang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (13/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengusulkan dua opsi untuk mengatasi kemacetan saat jam masuk dan pulang kerja di lingkungan pemerintahan. Salah satunya adalah dengan pembagian jam masuk kerja menjadi dua tahap, yakni pukul 07.30 WIB dan pukul 09.30 WIB.

Selain itu, Heru juga mengkaji kemungkinan memberlakukan fleksibilitas jam masuk selama 90 menit. Artinya, pegawai diberi kebebasan memulai kerja dengan selisih 90 menit dari jam masuk yang ditetapkan, namun juga harus pulang lebih lambat.

"Terkait pemda, sesuai laporan Kepala Badan Kepegawaian, MenPAN-RB itu akan memberikan penerapan contoh awal di Pemda DKI yang fleksibilitas jam kerja 90 menit. Artinya, kalau masuk 07.30 WIB, ya diberikan fleksibilitas 90 menit tapi dia akan nambah sore harinya," kata Heru saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Sabtu (29/7/2023).

"Nanti saya akan rapat tersendiri lagi, ASN bisa dibagi dua menurut saya. Bisa 07.30 WIB, bisa masuk 09.30 WIB," sambung dia.

Menurut Heru, Kementerian PAN-RB akan memberikan contoh awal penerapan fleksibilitas jam kerja selama 90 menit di Pemda DKI Jakarta. Jika pegawai masuk pukul 07.30 WIB, mereka bisa pulang pukul 16.30 WIB. Namun, jika masuk pukul 09.30 WIB, mereka akan pulang pukul 18.30 WIB.

Heru akan mengadakan rapat untuk mencari kesepakatan dan mendata setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dapat menerapkan sistem pembagian jam kerja tanpa mengganggu pelayanan publik.

Menhub Budi Gunadi Sadikin dan Plt Gubernur DKI Heru Budi usai melakukan uji coba LRT dari Stasiun Dukuh Atas Jakpus ke Stasiun Jatimulya, Bekasi pada Rabu (28/6/2023). [Suara.com/Fakhri]
Menhub Budi Gunadi Sadikin dan Plt Gubernur DKI Heru Budi usai melakukan uji coba LRT dari Stasiun Dukuh Atas Jakpus ke Stasiun Jatimulya, Bekasi pada Rabu (28/6/2023). [Suara.com/Fakhri]

Pengaturan jam masuk kerja akan diuji coba terlebih dahulu di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, karena wilayahnya cukup besar sehingga efektivitas dari sistem baru tersebut dapat dievaluasi. Diharapkan dengan langkah ini, kemacetan saat jam masuk dan pulang kerja dapat diurai dengan lebih baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heru Budi Cabut KJP Dua Pelajar yang Ikut Tawuran di Johar Baru

Heru Budi Cabut KJP Dua Pelajar yang Ikut Tawuran di Johar Baru

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 21:45 WIB

Diminta Heru Budi Audit Proyek JIS, BPKP Sebut Belum Ada Permintaan Resmi

Diminta Heru Budi Audit Proyek JIS, BPKP Sebut Belum Ada Permintaan Resmi

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 18:01 WIB

Tegaskan Tak Bakal Terlibat Politik Praktis, Heru Budi: Saya Ini ASN, Gak Ngerti Gitu-gituan...

Tegaskan Tak Bakal Terlibat Politik Praktis, Heru Budi: Saya Ini ASN, Gak Ngerti Gitu-gituan...

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 11:45 WIB

Pj Gubernur DKI: Siswa Kedapatan Tawuran, KJP Dicabut

Pj Gubernur DKI: Siswa Kedapatan Tawuran, KJP Dicabut

Jakarta | Kamis, 20 Juli 2023 | 19:34 WIB

Bukan Atur Jam Kerja, Ini Langkah yang Dinilai Lebih Efektif Kurangi Kemacetan di Jakarta

Bukan Atur Jam Kerja, Ini Langkah yang Dinilai Lebih Efektif Kurangi Kemacetan di Jakarta

Jakarta | Kamis, 13 Juli 2023 | 23:15 WIB

Rencana Pemberlakuan Jam Kerja di Jakarta untuk Kurangi Kemacetan

Rencana Pemberlakuan Jam Kerja di Jakarta untuk Kurangi Kemacetan

Foto | Kamis, 13 Juli 2023 | 20:06 WIB

Terkini

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:55 WIB

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:53 WIB

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:48 WIB

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:42 WIB

Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama

Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:35 WIB

Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital

Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:27 WIB

Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok

Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:16 WIB

Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah

Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:28 WIB

Pelaku UMKM hingga Investor Asing Kini Bisa Urus Bisnis dalam Satu Platform

Pelaku UMKM hingga Investor Asing Kini Bisa Urus Bisnis dalam Satu Platform

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:05 WIB