Cara dan Biaya Daftar IMEI Ponsel Sesuai Hukum, Jangan Mudah Percaya Calo

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 31 Juli 2023 | 15:12 WIB
Cara dan Biaya Daftar IMEI Ponsel Sesuai Hukum, Jangan Mudah Percaya Calo
Ilustrasi melakukan cek IMEI [Shutterstock].

6. Invoice/Struk Pembelian Perangkat yang akan didaftarkan IMEInya

7. Barcode dari Pendaftaran Online IMEI dari Website Bea Cukai / Aplikasi Mobile Bea Cukai

Jika persyaratan sudah sesuai, maka pihak bea cukai akan melakukan penelitian terhadap dokumen-dokumen tersebut sebagai dasar legalitas pemasukkan barang dan dasar perhitungan pungutan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor.

Untuk perangkat telekomunikasi asal luar negeri yang dimasukan ke Indonesia melalui perusahaan jasa kiriman, proses registrasi IMEI akan dilakukan oleh perusahaan jasa kiriman melalui Bea Cukai.

Ketentuan mengenai jumlah perangkat telekomunikasi yang dapat diregistrasikan IMEI-nya, baik oleh Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, maupun perusahaan jasa kiriman, mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Registrasi IMEI ini selain untuk menekan penyelundupan perangkat seluler juga bertujuan untuk mendukung industri yang kondusif di dalam negeri serta melindungi masyarakat dari perangkat yang ilegal. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI