Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Senior Pembunuh Mahasiswa UI Tertekan Aset Kripto Rugi Rp80 Juta, Utang Pinjol Rp15 Juta

M Nurhadi

Minggu, 06 Agustus 2023 | 08:38 WIB
Senior Pembunuh Mahasiswa UI Tertekan Aset Kripto Rugi Rp80 Juta, Utang Pinjol Rp15 Juta
Breaking News! Tampang Pelaku Pembunuh Mahasiswa UI, Iri dengan Korban dan Terlilit Pinjol (Istimewa)

Suara.com - Motif pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ, 19, akhirnya terungkap. Dugaan kuat, pelaku pembunuhan AAB, 23, mengalami kerugian dalam investasi kripto dan terlilit utang pinjaman online (pinjol).

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, menyampaikan bahwa motif pelaku ini berasal dari kerugian yang dialami akibat investasi kripto dan utang pinjol. Total kerugian dari investasi kripto mencapai Rp 80 juta, dan utang pinjol yang belum dibayar mencapai Rp 15 juta.

Pelaku merasa terdesak untuk membayar utang dan merencanakan untuk mencuri barang-barang korban. Sebelumnya, pelaku meminjam uang sebesar Rp 200 ribu dari korban, yang sudah dikembalikan.

Pelaku kemudian melakukan pembunuhan terhadap korban ketika korban pulang dari kuliah. Korban sempat ditendang dan ditusuk, meskipun korban berusaha memberikan perlawanan, namun tidak berhasil.

Sebelumnya, korban MNZ, 19, merupakan mahasiswa Fakultas Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI) yang ditemukan tewas di kosannya di wilayah Kukusan, Beji, Kota Depok. Mayat korban ditemukan dalam kondisi yang mengerikan terbungkus dalam dua lapis plastik sampah hitam di bawah kolong tempat tidur. Kamar tersebut berantakan, tetapi terlihat sudah dibersihkan sebelumnya.

Ilustrasi (Quantitatives via Unsplash)
Ilustrasi (Quantitatives via Unsplash)

Setelah penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, pelaku AAB, 23, yang ternyata merupakan senior korban di kampus, berhasil ditangkap dalam waktu 3 jam. Pelaku dan korban merupakan adik kelas satu jurusan di Fakultas Sastra Rusia dan saling mengenal.

Berdasarkan pemeriksaan, korban diduga tewas pada Rabu, 2 Agustus. Keluarga korban tidak bisa menghubunginya dan menemukannya tak bernyawa di dalam kantong plastik di kolong tempat tidur setelah memeriksa kosannya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 351 Ayat (5) KUHP. Pelaku dapat dihukum mati sebagai hukuman maksimal atas perbuatannya.

Catatan Redaksi: Pembelian aset kripto merupakan kegiatan yang memerlukan pertimbangan matang dan pemahaman yang mendalam mengenai risiko yang terlibat.

baca juga

Kami menyarankan agar pembaca senantiasa memahami setiap instrumen investasi yang akan dibeli. Ingatlah bahwa investasi selalu melibatkan ketidakpastian, dan ada risiko yang terkait dengan setiap jenis investasi. Keputusan untuk berinvestasi harus didasarkan pada pengetahuan yang memadai dan kesadaran akan risiko yang ada. Tetap bijaksana, waspada, dan selalu lakukan riset sebelum melakukan investasi apapun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta-fakta Serial Narcos: Jadi Inspirasi Mahasiswa UI Bunuh Adik Tingkat

Fakta-fakta Serial Narcos: Jadi Inspirasi Mahasiswa UI Bunuh Adik Tingkat

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 21:35 WIB

Mahasiswa UI Bunuh Adik Kelas Karena Terlilit Pinjol, Kenapa Banyak Utang Bisa Bikin Gelap Mata?

Mahasiswa UI Bunuh Adik Kelas Karena Terlilit Pinjol, Kenapa Banyak Utang Bisa Bikin Gelap Mata?

Lifestyle | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 19:55 WIB

Investasi Kripto Rugi Rp80 Juta, Segini Utang Pinjol yang Bikin Mahasiswa UI Bunuh Junior

Investasi Kripto Rugi Rp80 Juta, Segini Utang Pinjol yang Bikin Mahasiswa UI Bunuh Junior

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 19:29 WIB

Kronologi Kasus Mahasiswa UI Tikam Juniornya, Pelaku Terlilit Pinjol

Kronologi Kasus Mahasiswa UI Tikam Juniornya, Pelaku Terlilit Pinjol

Your Say | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 19:00 WIB

Membedah Pasal yang Jerat Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya, Terancam Hukuman Mati

Membedah Pasal yang Jerat Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya, Terancam Hukuman Mati

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 17:57 WIB

7 Fakta Pablo Escobar, Tokoh Utama Film Narcos yang Jadi Inspirasi Pembunuhan Mahasiswa UI

7 Fakta Pablo Escobar, Tokoh Utama Film Narcos yang Jadi Inspirasi Pembunuhan Mahasiswa UI

Lifestyle | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 18:10 WIB

Terkini

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:37 WIB

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:53 WIB

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:48 WIB

Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis

Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:39 WIB