Biaya Bikin SIM Terbaru 2023 Pasca Perubahan Ujian Jauh Lebih Murah dari Calo

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 07 Agustus 2023 | 15:04 WIB
Biaya Bikin SIM Terbaru 2023 Pasca Perubahan Ujian Jauh Lebih Murah dari Calo
Anggota Kepolisian Resor (Polres) Bantul melakukan uji coba praktik SIM roda dua di satpas polres setempat Senin, (26/6/2023), yang telah diubah dan disesuaikan dengan ujian teori. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nominal-nominal di atas jauh lebih terjangkau dibandingkan dengan biaya calo sim yang diperkirakan mencapai dua hingga tiga kalo lipat lebih mahal.

Syarat-syarat pembuatan SIM adalah sebagai berikut. 

1. Datang ke Polres/Polresta terdekat dengan membawa dokumen (foto 3x4, fotokopi KTP, dan surat keterangan sehat dari dokter).

2. Untuk surat keterangan sehat, Anda akan memperolehnya di masing-masing tempat yang sudah ditentukan oleh Polres/Polresta. 

3. Mengisi formulir pendaftaran dilengkapi pas foto dan fotokopi KTP.

4. Membayar biaya untuk pembuatan SIM. 

5. Mengumpulkan semua dokumen dalam satu map lalu diserahkan kepada petugas.

6. Mengikuti ujian teori.

7. Jika lulus ujian teori, lalu lanjut untuk ujian praktik mengemudi.

Baca Juga: Dianggap Menyulitkan, Ujian Praktik SIM Lintasan Angka 8 dan Zig-zag Resmi Dihapus Hari Ini

Sejak akhir tahun 2022 lalu, Kepolisian RI memberlakukan ketentuan baru tes Surat Izin Mengemudi atau SIM. Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan aturan baru terkait pembuatan SIM. Dia mengarahkan jajarannya untuk memberikan kelonggaran kepada masyarakat dalam melakukan praktik ujian mengemudi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI