Freeport Mau Gugat Aturan Bea Keluar RI, Jokowi Pasang Badan dan Melawan

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:51 WIB
Freeport Mau Gugat Aturan Bea Keluar RI, Jokowi Pasang Badan dan Melawan
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Stasiun LRT Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023). (ANTARA/Indra Arief Pribadi)

Suara.com - PT Freeport Indonesia (PTFI) membuat gaduh karena berencana untuk menggugat pemerintah Indonesia soal aturan kebijakan bea keluar ekspor konsentrat tembaga.

Namun sebelum gugatan tersebut dilayangkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah lebih dulu pasang badan dan akan melawan.

Menurut orang nomer satu di Indonesia ini, gugatan ini terkait program hilirisasi yang gencar dilakukan pemerintah. Presiden pun tak gentar dengan gugatan tersebut dan akan terus melanjutkan program hilirisasi yang diketahui telah memberikan nilai tambah yang luar biasa bagi Indonesia.

"Yang jelas hilirisasi tidak akan berhenti, setelah nikel setop, masuk ke tembaga, kobalt, masuk lagi ke bauksit dan seterusnya," ungkap Jokowi di Stasiun LRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).

Menurutnya siapapun, baik negara maupun organisasi apapun tidak akan bisa menghentikan keinginan Indonesia untuk melakukan hilirisasi.

"Karena memang siapapun negara manapun organisasi apapun saya kira tak bisa hentikan keinginan kita untuk industrialisasi hilirisasi. Saya ingin ekspor kita barang setengah jadi dan barang jadi karena kita ingin nilai tambah ada di dalam negeri," beber Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, Freeport berencana menggugat Pemerintah Indonesia terkait kebijakan bea keluar ekspor mineral logam yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

Dalam aturan tersebut, Freeport dikenakan tarif bea keluar atas produk ekspornya. Freeport telah memperoleh izin ekspor konsentrat tembaga dari operasinya di Indonesia hingga Mei 2024. Merujuk pada dokumen pengajuan di Securities and Exchange Commission (SEC) AS, Freeport McMoRan (FCX) menyebutkan bahwa ketentuan kewajiban ekspor PTFI selama ini merujuk pada perizinan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang disepakati pada 2018 silam.

Dalam kebijakan itu, tidak ada kewajiban ataupun pengenaan bea keluar jika perkembangan proyek smelter sudah mencapai 50 persen. Kemudian pada Maret 2023, Pemerintah Indonesia telah memverifikasi bahwa proyek smelter milik Freeport Indonesia sudah mencapai 50 persen.

baca juga

Dengan demikian, kewajiban ekspor dihilangkan secara efektif pada 29 Maret 2023. Kendati demikian, pada Juli 2023, Kementerian Keuangan mengeluarkan revisi aturan mengenai kewajiban bea keluar untuk sejumlah produk ekspor termasuk konsentrat tembaga. Merujuk pada ketentuan yang baru, PTFI akan tetap dikenakan tarif bea keluar.

Peraturan Menteri Keuangan yang dikeluarkan bulan lalu menyatakan ekspor konsentrat tembaga akan tetap dikenai bea masuk dengan tarif 5 persen hingga 10 persen, meskipun pembangunan smelter perusahaan melebihi 50 persen.
"PTFI terus membahas penerapan aturan yang direvisi dengan Pemerintah Indonesia dan akan menggugat dan mengupayakan pemulihan atas penilaian apa pun," demikian bunyi laporan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Lebur Badan Karantina RI jadi Satu, Tugas Bosnya Tak Mudah

Jokowi Lebur Badan Karantina RI jadi Satu, Tugas Bosnya Tak Mudah

Bisnis | Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:28 WIB

Kala Jokowi Klaim Proyek IKN Jadi yang Terbesar Dunia, Bagus di Brosur tapi Sepi Investor

Kala Jokowi Klaim Proyek IKN Jadi yang Terbesar Dunia, Bagus di Brosur tapi Sepi Investor

Bisnis | Kamis, 10 Agustus 2023 | 11:44 WIB

Jokowi: Kerugian Akibat Kemacetan Rp100 Triliun

Jokowi: Kerugian Akibat Kemacetan Rp100 Triliun

Bisnis | Kamis, 10 Agustus 2023 | 11:15 WIB

Terkini

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna

3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain

Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain

Bola | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'

Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke

Bri | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:43 WIB

×