Waskita Karya Tetap Lanjutkan Proyek Meski Gagal Bayar Bunga Obligasi

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 16 Agustus 2023 | 12:52 WIB
Waskita Karya Tetap Lanjutkan Proyek Meski Gagal Bayar Bunga Obligasi
Kantor PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).

Suara.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah mengambil langkah untuk menunda pembayaran Bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri B yang jatuh tempo pada tanggal 16 Agustus 2023.

Keputusan ini diambil berdasarkan proses permohonan perpanjangan waktu atas penundaan seluruh kewajiban (standstill) kepada Kreditur Perbankan yang saat ini sedang dilakukan oleh Waskita.

Ermy Puspa Yunita, SVP Corporate Secretary Perseroan, menjelaskan bahwa penundaan ini bertujuan untuk memastikan pendekatan yang adil terhadap Pemegang Obligasi dan untuk mendukung proses komprehensif dalam mengkaji Master Restructuring Agreement (MRA).

"Dalam upaya mendukung proses review MRA yang sedang berlangsung, Perseroan mengambil pendekatan yang setara terhadap kreditur Perbankan dan pemegang Obligasi Non Penjaminan. Oleh karena itu, dalam jangka waktu hingga jatuh tempo bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri B ke-15, ke-16, ke-17, pembayaran tersebut akan ditangguhkan," ungkapnya dalam keterangan resminya, dikutip pada Rabu (16/8/2023).

Di samping itu, Waskita sedang berupaya memperpanjang masa standstill dengan kreditur Perbankan, meskipun proses persetujuan masih berlangsung.

Ermy menegaskan bahwa meskipun pembayaran obligasi ditunda, perusahaan akan tetap mengusahakan kelanjutan proyek-proyek yang sedang berjalan agar tidak terpengaruh secara signifikan. Selain itu, perusahaan juga akan tetap fokus pada pelaksanaan program dan strategi sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

"Dalam situasi ini, Perseroan masih berkomitmen untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta menggalakkan transformasi bisnis dengan memprioritaskan bisnis yang menghasilkan keuntungan, berkelanjutan, dan penguatan manajemen risiko," tegas Ermy.

Dalam penjelasannya, Ermy menyatakan bahwa pada tanggal 15 Agustus 2023, Waskita tidak melakukan penyetoran dana kepada KSEI sebagai Agen Pembayaran terkait pembayaran bunga ke-15, ke-16, dan ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B (PUB III Tahap IV Tahun 2019) yang jatuh tempo pada tanggal 16 Agustus 2023 sesuai Perjanjian Perwaliamanatan.

Sesuai ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan PUB III Tahap IV Tahun 2019, jika ketidakmampuan untuk membayar bunga tersebut tidak diperbaiki dalam waktu 14 hari kerja setelah menerima teguran tertulis dari Wali Amanat, maka Perseroan dapat dianggap melanggar janji sesuai Perjanjian Perwaliamanatan. Hal ini memberi Wali Amanat hak untuk mengajukan tindakan lebih lanjut terhadap Perseroan.

Baca Juga: Soal Kondisi Keuangan Waskita Karya, Wamen BUMN: Berat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI