Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Pelaku Usaha Angkutan Penyeberangan Legowo Tarif Naik 5%, Tapi...

Achmad Fauzi

Rabu, 16 Agustus 2023 | 18:11 WIB
Pelaku Usaha Angkutan Penyeberangan Legowo Tarif Naik 5%, Tapi...
Sejumlah kendaraan roda empat tujuan Pulau Jawa, antre masuk kapal feri di Dermaga IV Pelabuhan Bakauheni, Lampung. (Antara/Kristian Ali)

Suara.com - Pelaku usaha angkutan penyeberangan merasa legowo keputusan Pemerintah yang merealisasikan usulan kenaikan tarif angkutan penyeberangan. Adapun, kenaikan tarif angkutan penyeberangan lintas antarprovinsi dipatok sebesar 5 persen terhitung sejak 3 Agustus 2023.

Meskipun kenaikan tersebut masih jauh dari harapan, tetapi kenaikan tersebut akan menambah kemampuan industri penyeberangan untuk mempertahankan operasionalnya dalam memberikan pelayanan sesuai dengan standart yang ditetapkan.

Ketua Bidang Usaha dan Pentarifan Dewan Pengurus Pusat Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Rakhmatika Ardianto mengatakan kenaikan tarif tersebut juga akan memberikan dampak positif bagi operator kapal penyeberangan dalam mempertahankan standar kenyamanan dan keselamatan.

"Terima kasih kepada Pemerintah yang sudah merealisasikan kenaikan tarif angkutan penyeberangan lintas antar-provinsi pada tanggal 3 Agustus 2023 sebesar rata-rata 5 persen," ujarnya yang dikutip, Rabu (16/8/2023).

Rahmatika melanjutkan untuk layanan kenyamanan, keunggulan operator kapal penyeberangan Indonesia antara lain mampu beroperasi selama 24 jam dan tepat waktu, baik ada atau tidak ada penumpang, padahal tidak ada di seluruh dunia kapal feri yang beroperasi 24 jam.

Keunggulan lainnya adalah adanya layanan ekonomi yang mengharuskan di lengkapi dengan ruang medis, musholla, ruang ibu menyusui hingga diffabel.

"Semua layanan ini tidak ada dalam standarisasi angkutan penyeberangan ekonomi di seluruh dunia, tapi diadakan di Indonesia," imbuh dia.

Sedangkan standarisasi keselamatan mengacu kepada aturan full SOLAS, padahal di negara lainnya belum tentu menggunakan aturan SOLAS, tetapi menggunakan aturan non-SOLAS yang jauh dibawah standarisasi aturan SOLAS.

Direktur Operasi dan Usaha PT Dharma Lautan Utama itu mengatakan kenaikan tarif sebesar 5 persen belum sesuai dengan besaran tarif yang dihitung oleh pemerintah bersama stakeholders angkutan penyeberangan maupun PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebagai pengelola pelabuhan.

Rakhmatika menjelaskan, tarif sebenarnya angkutan penyeberangan lintas antar-provinsi masih kurang sebesar 34,4 persen yang seharusnya dapat dipenuhi pemerintah. Perhitungan kekurangan tersebut adalah sebesar Rp1.300 permil, meskipun perhitungan ini sebenarnya masih jauh jika dibandingkan dengan tarif yang ada di negara lain.

"Filiphina misalnya, tarif ferry dari Manila - Cebu sebesar 1.367 Peso atau setara dengan Rp 369.240 dengan jarak 762 mil, Kota Bacolod City ke Cagayan De Oro sebesar 59 US atau setara dengan Rp885.000 dengan jarak 365 mil," imbuh dia..

Dia juga mencontohkan Thailand dimana tarif ferry dari Rassada Pier - Puket sebesar 12 US atau setara dengan Rp180.000 dengan jarak 32 mil atau Rp.5.625 per mil

Demikian juga dengan Jepang dimana rute pelayaran Kure Port - Matsuyama sebesar JPY 4000 dengan jarak 31,6 mil sehingga tarif per mil sebesar 126,5 yen atau setara Rp13.797,-

Rahmatika menjelaskan jika kenaikan tarif angkutan penyeberangan lintas antar-provinsi sebesar 5 persen memiliki dampak yang sangat kecil terhadap beban masyarakat.

Dia menghitungkan dampak kenaikan tarif pada lintas penyeberangan Merak - Bakauheni dimana tarif penumpang hanya naik Rp1.100 per orang dari Rp21.600 menjadi Rp22.700. Sedangkan tarif kendaraan bermotor naik Rp2.050 per unit yakni dari Rp58.550 per unit menjadi Rp60.600 per unit.

Sedangkan pada lintas penyeberangan Ketapang - Gilimanuk, tarif penumpang naik Rp950 per orang yakni dari Rp9.650 menjadi Rp10.600.

"Dari situ, maka kami akan mengajukan kembali usulan kenaikan tarif di akhir September sesuai dengan kebutuhan yang sebenarnya untuk bisa memberikan pelayanan dan keselamatan sesuai standarisasi yang ditetapkan pemerintah," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap-siap, Google Siapkan Modal Miliaran untuk Para Pelaku Usaha

Siap-siap, Google Siapkan Modal Miliaran untuk Para Pelaku Usaha

Bisnis | Minggu, 06 Agustus 2023 | 14:57 WIB

Perlu Sinergitas Pemerintah dan Pelaku Industri Untuk Antisipasi Dampak Pemanasan Global

Perlu Sinergitas Pemerintah dan Pelaku Industri Untuk Antisipasi Dampak Pemanasan Global

Bisnis | Jum'at, 07 Juli 2023 | 14:34 WIB

Kemenkeu: Pelaku Usaha Optimis Tatap Perlambatan Ekonomi Dunia

Kemenkeu: Pelaku Usaha Optimis Tatap Perlambatan Ekonomi Dunia

Bisnis | Selasa, 04 Juli 2023 | 15:23 WIB

Terkini

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:55 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:12 WIB

Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan

Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:35 WIB

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:20 WIB

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:11 WIB

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:40 WIB

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:34 WIB

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:34 WIB

Mengapa Pertalite Mau Dihapus?

Mengapa Pertalite Mau Dihapus?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:26 WIB