Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Gaji PNS Resmi Naik Tahun Depan, Tukin Bagaimana?

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 15:35 WIB
Gaji PNS Resmi Naik Tahun Depan, Tukin Bagaimana?
Ilustrasi PNS. Pemerintah secara resmi mengusulkan adanya kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2024 sebesar 8 persen.

Suara.com - Pemerintah secara resmi mengusulkan adanya kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2024 sebesar 8 persen. Kenaikan gaji ini setelah 3 tahun pemerintah tidak menaikkan gaji para abdi negara tersebut karena pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri sebesar 8 persen tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).

Pasalnya, besaran tukin ditentukan oleh masing-masing kementerian/lembaga di mana tempat PNS itu bekerja.

"Karena kalau di PNS itu selain kenaikan dari gaji yang diumumkan bapak presiden masing-masing KL biasanya juga ada Tukin dan beberapa dari KL yang kinerjanya baik mereka juga biasanya mengusulkan kenaikan dari tunjangan kinerja," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2024 di Kantor Pusat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rabu (16/8/2023).

Selain kenaikan gaji PNS, pemerintah juga akan menaikkan uang pensiun sebesar 12 persen pada tahun depan.

Sementara itu, Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah mengalokasikan Rp52 triliun dalam RAPBN 2024 untuk menaikkan gaji PNS dan uang pensiunan tersebut.

"Anggarannya (kenaikan gaji PNS, TNI/Polri) berapa? Itu totalnya Rp52 triliun,"ucapnya.

Ia merinci anggaran itu terdiri dari Rp9,4 triliun untuk kenaikan gaji PNS pusat. Lalu, Rp25,8 triliun untuk PNS daerah dan Rp17 triliun untuk pensiunan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara sah bakal menaikkan gaji bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2024. Kenaikannya mencapai 8 persen.

Hal tersebut dikatakan Jokowi saat membacakan Pidato Nota Keuangan RAPBN 2024 di Gedung DPR RI, Rabu (16/8/2023).

Tak hanya para PNS, Jokowi juga menaikkan uang pensiunan sebesar 12 persen.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan pelaksanaan reformasi birokrasi harus terus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas.

Asal tahu saja kenaikan gaji PNS pada masa periode Presiden Joko Widodo telah dilakukan pada tahun 2019 lalu.

Di mana Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fix! Gaji PNS Naik 8 Persen, Bagaimana Nasib CPNS dan PPPK 2023? Ini Prediksinya

Fix! Gaji PNS Naik 8 Persen, Bagaimana Nasib CPNS dan PPPK 2023? Ini Prediksinya

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 14:54 WIB

Makin Makmur! Hitung-hitungan Gaji PNS dan Polisi Naik, Jadi Berapa?

Makin Makmur! Hitung-hitungan Gaji PNS dan Polisi Naik, Jadi Berapa?

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 14:08 WIB

Naik 8%, Segini Kisaran Gaji PNS di Tahun 2024

Naik 8%, Segini Kisaran Gaji PNS di Tahun 2024

Bisnis | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 08:38 WIB

Terkini

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 23:13 WIB

IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis

IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 19:55 WIB

Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan

Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 19:05 WIB

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:34 WIB

64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan

64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:29 WIB

KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi

KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:29 WIB

Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN

Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:20 WIB

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman

Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:16 WIB