Senasib, Evergrande dan Waskita Karya yang Terlilit Utang dan Diujung Kebangkrutan

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 11:22 WIB
Senasib, Evergrande dan Waskita Karya yang Terlilit Utang dan Diujung Kebangkrutan
Kantor PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).

Suara.com - Raja properti China, Evergrande tengah jadi sorotan global karena melaporkan kebangkrutan pada Kamis (18/8/2023) setelah perusahaan mengalami gagal bayar utang ribuan triliuan.

Mengutip CNN, Jumat (18/8/2023) Evergrande mengalami gagal bayar sebesar US$ 340 miliar atau hampir mencapai Rp5.000 triliun.

Evergrande pun mengajukan perlindungan Bab 15 yang merupakan kode kebangkrutan, yang memungkinkan pengadilan AS untuk turun tangan ketika kasus kebangkrutan melibatkan negara lain.

Bab 15 kebangkrutan dimaksudkan untuk membantu mempromosikan kerja sama antara pengadilan AS, debitur, dan pengadilan negara lain yang terlibat dalam proses kebangkrutan lintas batas.

Sektor real estat China telah lama dilihat sebagai mesin pertumbuhan vital di ekonomi terbesar kedua di dunia dan menyumbang sebanyak 30% dari PDB negara tersebut. Tetapi default Evergrande tahun 2021 mengirimkan gelombang kejutan melalui pasar properti China, merusak pemilik rumah dan sistem keuangan di negara itu.

Sejak krisis utang sektor ini terungkap pada pertengahan 2021, perusahaan yang menyumbang 40% penjualan properti di China ini telah mengalami gagal bayar utang.

Evergrande baru-baru ini memiliki kewajiban membayar utang sebesar US$ 330 miliar atau mencapai Rp 4.950 triliun. Sebelumnya dilaporkan utang Evergrande mencapai US$ 300 miliar. Gagal bayar alias default akhir tahun 2021 memicu serangkaian default di pembangun lain, mengakibatkan ribuan rumah mangkrak di seluruh China.

Kondisi terlilit utang juga dialami oleh salah satu perusahaan plat merah dalam negeri, yakni PT Waskita Karya Tbk (WSKT). BUMN Karya ini pun mengalami kasus gagal bayar utang kepada krediturnya karena gagal melakukan pelunasan kewajiban obligasi.

Secara total, sepanjang semester I/2023 WSKT mencatatkan total liabilitas atau utang senilai Rp84,31 triliun. Jumlah utang tersebut naik 9,20 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp77,2 triliun.

Direktur Utama WSKT Mursyid mengatakan, perseroan saat ini sedang fokus dalam melakukan restrukturisasi dan penyelesaian proyek-proyek yang sedang berjalan.

Menurutnya, seluruh upaya-upaya perbaikan dan program transformasi sedang dilakukan oleh perseroan untuk memperbaiki kinerja keuangan dan performa perusahaan secara menyeluruh.

"Dengan segala kondisi yang dialami perseroan saat ini, kami terus berkomitmen untuk menjalankan operasional dengan sebagaimana mestinya dan tetap fokus untuk menyelesaikan proyek-proyek yang sedang berjalan serta terus melakukan peningkatan tata kelola perusahaan yang baik," ujar Mursyid, dalam keterangan resmi Rabu (9/8/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prospek Cerah, Pefindo Naikkan Peringkat SMGR Menjadi idAA+ Positif

Prospek Cerah, Pefindo Naikkan Peringkat SMGR Menjadi idAA+ Positif

Bisnis | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 09:19 WIB

Terlilit Utang Hampir Rp5.000 Triliun, Raja Properti China Umumkan Kebangkrutan

Terlilit Utang Hampir Rp5.000 Triliun, Raja Properti China Umumkan Kebangkrutan

Bisnis | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 14:38 WIB

KPK Lelang Apartemen Eks Dirut Waskita Beton Precast Tbk Jarot Subana, Segini Nominalnya

KPK Lelang Apartemen Eks Dirut Waskita Beton Precast Tbk Jarot Subana, Segini Nominalnya

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 12:24 WIB

Terkini

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:47 WIB

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:05 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:52 WIB

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:39 WIB

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:05 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB