1) Dokumen identitas pihak yang memiliki hubungan keluarga atau ahli waris:
a) KTP untuk keluarga / ahli waris WNI.
b) Paspor untuk keluarga / ahli waris WNA.
2) Dokumen yang menerangkan kematian Debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang (Surat Keterangan Kematian / Akta Kematian).
3) Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan antara lain kartu
keluarga atau akte lahir atau surat keterangan ahli waris.
c. Debitur Badan Usaha
Fotokopi identitas diri badan usaha yang telah dilegalisasi dan identitas pengurus dengan menunjukkan identitas diri asli badan usaha berupa:
1) Dokumen identitas Direktur badan usaha:
Baca Juga: Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK, Ketahui Jejak Kredit Secara Online
a) KTP untuk Direktur WNI.
b) Paspor untuk Direktur WNA.
2) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha.
3) Akta pendirian badan usaha.
4) Anggaran dasar terakhir badan usaha yang memuat susunan dan kewenangan pengurus.
5. Setelah melakukan registrasi melalui pengisian formulir SLIK secara online, pemohon SLIK akan menerima e-mail bukti registrasi antrian SLIK online.