Tips Periksa BI Checking Pakai Nomor KTP Lewat Handphone

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 24 Agustus 2023 | 13:33 WIB
Tips Periksa BI Checking Pakai Nomor KTP Lewat Handphone
Cara Chek BI Checking Via HP (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1) Dokumen identitas  pihak  yang  memiliki  hubungan keluarga  atau ahli waris:

a) KTP untuk keluarga / ahli waris WNI.

b) Paspor untuk keluarga / ahli waris WNA.

2) Dokumen yang  menerangkan kematian  Debitur  yang  dikeluarkan  oleh pihak berwenang (Surat Keterangan Kematian / Akta Kematian).

3) Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan antara lain kartu

keluarga atau akte lahir atau surat keterangan ahli waris.

c. Debitur Badan Usaha

Fotokopi  identitas  diri badan usaha yang  telah  dilegalisasi  dan identitas pengurus dengan menunjukkan identitas diri asli badan usaha berupa:

1) Dokumen identitas Direktur badan usaha:

Baca Juga: Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK, Ketahui Jejak Kredit Secara Online

a) KTP untuk Direktur WNI.

b) Paspor untuk Direktur WNA.

2) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha.

3) Akta pendirian badan usaha.

4) Anggaran   dasar  terakhir   badan  usaha  yang   memuat  susunan dan kewenangan pengurus.

5. Setelah    melakukan  registrasi  melalui  pengisian  formulir  SLIK secara online, pemohon SLIK akan menerima e-mail  bukti registrasi antrian SLIK online.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI