Menkes Budi Mau Kebut Aturan Turunan UU Kesehatan, Tapi Munculkan Polemik

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 06 September 2023 | 23:25 WIB
Menkes Budi Mau Kebut Aturan Turunan UU Kesehatan, Tapi Munculkan Polemik
Ilustrasi. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

Suara.com - Penyusunan peraturan turunan Undang-Undang (UU) Kesehatan yang tengah dikebut memunculkan polemik terkait minimnya partisipasi publik. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta menjalankan praktik transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Asal tahu saja saat ini kementerian yang dipimpin Budi Gunadi Sadikin akan meringkas aturan turunan Undang-Undang (UU) Kesehatan dari semula 108 Peraturan Pemerintah (PP) yang terpisah menjadi hanya satu PP yang tak melibatkan partisipasi publik. 

Pendekatan ini dinilai krusial terutama dalam rangka meningkatkan efektivitas penyusunan aturan turunan seiring singkatnya target penyelesaian peraturan tersebut, yaitu pada September 2023.

Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai partisipasi publik dalam penyusunan aturan turunan UU Kesehatan ini belum optimal. “Jadi, perlu dikritisi terkait dengan partisipasi publik itu. Apakah di dalam perumusannya itu melibatkan pihak-pihak terkait atau tidak?” katanya dikutip Rabu (6/9/2023).

Minimnya partisipasi publik ini juga dinilai dari minimnya informasi yang tersebar secara publik mengenai upaya penyusunan aturan turunan UU Kesehatan yang bersifat omnibus law tersebut. Saat ini, belum diketahui secara jelas seperti apa bentuk PP yang akan menjadi aturan turunan dari UU Kesehatan tersebut. 

“Kalau misalkan jadi satu PP, berarti kan terdiri dari sejumlah klaster. Kalau tanpa klaster kan bisa bikin bingung. Nah, ini seperti apa?”

Padahal, keterbukaan informasi dan transparansi dalam proses penyusunan perundang-undangan telah diamanahkan di UU Keterbukaan Informasi Publik. “Aturannya sudah ada. Jangan sampai prinsip kehati-hatian dalam menyusunannya ini terabaikan. Idealnya adalah partisipasi publik harus dikedepankan,” katanya.

Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mendelegasikan sebanyak 108 pasal untuk diatur dalam aturan turunan, yakni peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (perpres), dan permenkes. Budi menyebut perpres dapat rampung pada Desember 2023.

Budi mulanya mengatakan rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan rancangan peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) ditargetkan selesai pada September 2023.

"Ini targetnya untuk rancangan peraturan pemerintah di akhir September sudah bisa disetujui oleh Bapak Presiden. Jadi nanti September ini kita akan mulai pembicaraannya dengan menterinya," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Target itu, kata Budi, merujuk pada PP yang dapat dirampungkan pada September. Dengan begitu, dia mengkalkulasikan perpres dan permenkes bisa mendapat pengesahan presiden pada Desember 2023.

"Untuk perpres dan permenkes memang teman-teman di atasnya kita masih merasa yakin bisa dikejar sampai Desember tapi kita lihat kalau PP-nya saja yang susah bisa dikejar sampai September, harusnya ini bisa dikejar sampai Desember," ucap mantan Wakil Menteri BUMN ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polusi Kian Buruk, Anggaran Klaim BPJS Membengkak

Polusi Kian Buruk, Anggaran Klaim BPJS Membengkak

Bisnis | Jum'at, 01 September 2023 | 16:10 WIB

DPR Sedih Pemerintah Tangani Persoalan Polusi Udara Setelah Viral

DPR Sedih Pemerintah Tangani Persoalan Polusi Udara Setelah Viral

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 06:18 WIB

Jangan Anggap Remeh! Menkes Ungkap Polusi Udara Jadi Faktor Kematian Terbanyak ke-5 di Indonesia

Jangan Anggap Remeh! Menkes Ungkap Polusi Udara Jadi Faktor Kematian Terbanyak ke-5 di Indonesia

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 16:05 WIB

Terkini

Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai

Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:12 WIB

Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara

Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:22 WIB

Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG

Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:46 WIB

Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran

Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:31 WIB

Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026

Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:25 WIB

Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:25 WIB

Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah

Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:13 WIB

Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan

Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:05 WIB

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:27 WIB

Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura

Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:03 WIB