Jabatan Bripka Nuril Suami Luluk Dicopot Imbas Video Viral, Gajinya Bakal Turun?

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 08 September 2023 | 15:53 WIB
Jabatan Bripka Nuril Suami Luluk Dicopot Imbas Video Viral, Gajinya Bakal Turun?
Luluk Nuril dan suami. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, gaji pokok Golongan IV Perwira Tinggi dengan pangkat Jenderal Polisi di kisaran Rp 5,2 juta hingga Rp 5,9 juta per bulan.

Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima sejumlah tunjangan. Tunjangan yang didapat diantaranya, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum dan tunjangan jabatan struktural/fungsional.

Tunjangan kinerja ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018. Tunjangan kinerja juga dibedakan berdasarkan kelas jabatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI