Pesawat Listriknya Mati, Kemenhub Layangkan Teguran ke Batik Air

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 14 September 2023 | 15:10 WIB
Pesawat Listriknya Mati, Kemenhub Layangkan Teguran ke Batik Air
Pesawat Batik Air. [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sesuai dengan prosedur, Pilot yang sedang bertugas (Pilot In Command/PIC) segera melakukan koordinasi dengan awak pesawat, personil Ground Handling, dan mekanik pesawat, untuk menggunakan flash light dalam proses penurunan penumpang mengingat tidak terdapat supply kelistrikan untuk menerangi kabin. PIC juga sudah melakukan pemberitahuan ke penumpang bahwa mesin pesawat akan dimatikan untuk proses penurunan penumpang dalam kondisi gelap di kabin pesawat.

Setelah itu diinformasikan juga kepada seluruh penumpang terhadap kondisi yang sedang terjadi dan menyiapkan langkah mitigasi untuk dapat menurunkan penumpang secara aman dan selamat meskipun dalam kondisi cabin gelap tetapi hal tersebut yang mengakibatkan penumpang panik.

"Ditjen Hubud menegaskan bahwa aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan kepatuhan (safety, security, services, and compliance) adalah prioritas dalam penerbangan. Apabila terdapat pelanggaran aturan baik keselamatan maupun keamanan penerbangan, maka Ditjen Hubud akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga kejadian serupa tidak terulang," kata Kristi

Dalam hal insiden ini, Batik Air selaku maskapai penerbangan harus selalu mematuhi ketentuan keselamatan keamanan dan pelayanan yang berlaku dalam pelaksanaan operasionalnya. Setiap pelanggaraan atas ketentuan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Selain itu kami juga mengingatkan kepada masyarakat dan seluruh pengguna jasa transportasi udara pada saat dalam, dan setelah penerbangan agar mematuhi segala instruksi yang diberikan oleh awak pesawat guna menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan," pungkas Kristi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI