Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Bea Cukai Ungkap Beragam Motif Peredaran Rokok Ilegal

Achmad Fauzi

Jum'at, 15 September 2023 | 15:27 WIB
Bea Cukai Ungkap Beragam Motif Peredaran Rokok Ilegal
Penyelundupan Dua Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan di Aceh Timur. [Antara]

Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengungkapkan banyak motif yang dilakukan oknum untuk mengedarkan rokok ilegal. Maraknya peredaran rokok ilegal ini buntut adanya kenaikan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok setiap tahunnya.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar mengatakan, motif rokok ilegal umumnya bertujuan untuk menghindari membayar cukai yang sudah ditetapkan. Misalnya rokok ilegal yang tidak menggunakan pita cukai (rokok polos), pita cukai palsu, pita cukai bekas, hingga menggunakan pita cukai yang tidak sesuai aturan (peruntukan dan personalisasi).

Motif yang paling banyak digunakan pelaku bisnis rokok ilegal, kata Encep, adalah rokok polos. Berdasarkan data penindakan Bea Cukai, 94,96% rokok ilegal tidak menggunakan pita cukai.

"Rokok ilegal ini tidak melewati berbagai proses standardisasi sehingga memiliki dampak negatif yang lebih besar. Selain itu rokok ilegal juga tidak berkontribusi terhadap penerimaan negara, dengan kata lain, tidak mendukung proses penyelenggaraan negara, redistribusi pendapatan, hingga tidak berkontribusi dalam meminimalisasi eksternalitas yang timbul karena efek negatif konsumsi rokok," ujarnya di Jakarta yang dikutip, Jumat (15/9/2023).

Dalam ini, untuk memberantas rokok ilegal itu, Bea Cukai melakukan Operasi Gempur Rokok Ilegal yang terus digencarkan di seluruh wilayah Indonesia. Maraknya rokok ilegal, bilang Encep, dapat mengganggu iklim usaha khususnya industri rokok legal. Selain itu ada risiko hilangnya potensi penerimaan negara dan aspek kesehatan masyarakat menjadi tidak terjamin.

"Pada intinya rokok ilegal ini merugikan masyarakat dan negara. Hak-hak yang harusnya kembali kepada masyarakat, misalnya dalam bentuk pembangunan, subsidi, dan lainnya dapat terganggu karena rokok ilegal tidak membayar cukai. Alasan seperti itulah yang membuat Bea Cukai berkomitmen untuk terus memberantas rokok ilegal," kata dia.

Sementara, Kepala Bea Cukai Kediri Sunaryo menyampaikan bahwa melalui berbagai penindakan di wilayahnya, timnya telah menangkap hampir 17 juta batang rokok ilegal pada tahun ini. Sedangkan pada tahun 2022, tangkapan di Kediri mencapai 23 juta batang yang setara dengan kerugian Rp20 miliar.

Sunaryo mengatakan disparitas harga menjadi salah satu penyebab motif salah peruntukan pita cukai. Hal ini terjadi karena adanya selisih tarif rokok antargolongan di mana perbedaan tarif yang signifikan mendorong upaya mengakali cukai.

"Kita harus aware bahwa permasalahan ini (rokok ilegal) juga menjadi permasalahan prevalensi. Kalau dalam praktiknya, sudah dipertimbangkan di pusat di mana ada satu kebijakan jangan sampai memberikan insentif kepada rokok ilegal karena kalau diberikan maka penerimaan negara juga tidak optimal," imbuh dia.

baca juga

Kekhawatiran ini beralasan sebab penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok sampai akhir Agustus 2023 hanya mencapai Rp126,8 triliun atau setara dengan 54,53% dari target dalam APBN 2023 yang sebesar Rp232,5 triliun. Bahkan realisasi ini menurun 5,82% dibandingkan pencapaian di periode yang sama tahun lalu sebesar Rp134,65 triliun.

Menanggapi kondisi ini, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto melihat pentingnya pemberantasan rokok ilegal. Maraknya peredaran rokok ilegal ini semakin terasa setelah pemerintah memutuskan menaikkan tarif CHT pada 2023 dan 2024 sebesar rata-rata 10 persen. Kenaikan itu diterapkan pada golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenaikan Tarif Cukai Buat Rokok Murah Laris Manis

Kenaikan Tarif Cukai Buat Rokok Murah Laris Manis

Bisnis | Senin, 04 September 2023 | 14:37 WIB

Menkop UKM: Harga Barang Impor Tak Masuk Akal, Ada Praktik Predator

Menkop UKM: Harga Barang Impor Tak Masuk Akal, Ada Praktik Predator

Bisnis | Senin, 14 Agustus 2023 | 16:31 WIB

Tipu Muslihat Eks Kepala Bea Cukai Makassar Sembunyikan Miliaran Uang Haram

Tipu Muslihat Eks Kepala Bea Cukai Makassar Sembunyikan Miliaran Uang Haram

Bisnis | Minggu, 13 Agustus 2023 | 10:43 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×