Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.828.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 7.101,226
LQ45 684,142
Srikehati 332,003
JII 470,939
USD/IDR 17.285

Menkop UKM: Harga Barang Impor Tak Masuk Akal, Ada Praktik Predator

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 14 Agustus 2023 | 16:31 WIB
Menkop UKM: Harga Barang Impor Tak Masuk Akal, Ada Praktik Predator
Menkop dan UKM, Teten Masduki menyampaikan paparan terkait Project S TikTok usai acara National Cooperative Summit 2023 di Yogyakarta, Sabtu (22/07/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Suara.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkapkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Menteri Perdagangan untuk melakukan peninjauan kembali terhadap kebijakan bea masuk barang impor. Langkah ini diambil setelah menerima audensi dari sekitar 40 pemilik usaha lokal yang berjualan melalui platform online.

"Kebijakan bea masuk untuk produk-produk impor perlu dikaji ulang. Jika tidak, produk lokal tidak akan mampu bersaing secara lebih kuat. Saya sendiri melihat bahwa harga-harga ini tidak masuk akal. Terdapat praktik harga predator karena pasar kita terlalu terbuka, sehingga barang impor bisa masuk dengan harga yang sangat murah," ujar Teten dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Teten menyatakan bahwa pemerintah perlu melindungi produk-produk dalam negeri agar tetap kompetitif dengan produk impor. Ia mencatat bahwa negara-negara lain juga melakukan hal serupa.

Sebagai contoh, ia menyebutkan bahwa untuk mengirim pisang keluar negeri, eksportir harus mengurus 21 jenis sertifikat. Namun, di pasar dalam negeri, terutama dalam platform online, harga produk impor lebih murah daripada produk lokal. Padahal, seharusnya biaya transportasi dan bea masuk membuat produk impor lebih mahal.

"Kita perlu meninjau ulang kebijakan bea masuk untuk produk impor, karena jika terus memberikan perlakuan istimewa kepada produk impor tanpa memperhatikan persaingan yang tidak adil dengan produk dalam negeri, akan merugikan produk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah)," ucapnya.

Dian Fiona, Co-Founder dari merek pakaian lokal Jiniso, mengungkapkan bahwa pelaku usaha dalam negeri harus membayar berbagai pajak yang turut meningkatkan harga barang. Sementara itu, penjual luar negeri yang menggunakan platform cross-border seperti TikTok Shop tidak dikenakan bea masuk, sehingga harga produk impor lebih rendah daripada produk lokal.

"Kita yakin mereka juga belum sempurna dalam pembayaran pajaknya. Saya tidak bisa mengatakan bahwa mereka tidak membayar pajak, tapi sebagai pebisnis saya melihat bahwa pembayaran-pembayaran ini tidak masuk akal. Jika produk impor dikenakan pajak yang seharusnya, maka mereka tidak akan bisa menawarkan harga yang terlalu murah," jelasnya, dikutip dari Antara.

Dalam kondisi di mana bea masuk produk impor tidak memadai dan kebijakan pajak belum jelas, Dian mengakui terdapat perbedaan harga hingga 30 persen antara produk lokal dan produk serupa dari luar negeri. Meskipun kualitas produk lokal lebih baik, masyarakat umum cenderung memilih produk impor karena harganya yang lebih murah.

"Sebenarnya impor itu tidak masalah karena dikenakan bea cukai dan biaya lainnya. Tetapi, regulasinya perlu lebih ketat. Selain itu, ketika distribusi masuk ke platform seperti TikTok, apakah mereka dikenakan pajak atau tidak? Jika dikenakan pajak, hal ini akan membuat persaingan menjadi lebih adil, dan mereka tidak akan bisa menjual dengan harga yang terlalu rendah," tambahnya.

Founder produk kesehatan Indonesia berbasis sarang burung walet, Real Food, Edwin, juga mengamini bahwa produk impor serupa seringkali dijual dengan harga lebih murah karena kurangnya regulasi yang sesuai. Namun, saat mencoba mengekspor produknya ke luar negeri, ia harus membayar biaya yang cukup tinggi.

"Harapannya ke depan, Indonesia dapat mengatur regulasi yang lebih baik. Sehingga produk impor yang masuk ke Indonesia dapat bersaing dengan produk lokal. Hal ini juga berlaku untuk produk Indonesia yang diekspor ke luar negeri, di mana kita juga harus bersaing dengan produk luar negeri yang memiliki biaya yang tinggi," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tipu Muslihat Eks Kepala Bea Cukai Makassar Sembunyikan Miliaran Uang Haram

Tipu Muslihat Eks Kepala Bea Cukai Makassar Sembunyikan Miliaran Uang Haram

Bisnis | Minggu, 13 Agustus 2023 | 10:43 WIB

Pemerintah Raup Rp 3,67 Triliun dari Pajak Crazy Rich

Pemerintah Raup Rp 3,67 Triliun dari Pajak Crazy Rich

Bisnis | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 15:35 WIB

Hadapi Dampak El Nino, Bulog Kembali Bakal Impor Beras

Hadapi Dampak El Nino, Bulog Kembali Bakal Impor Beras

Bisnis | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 14:00 WIB

Dihentikan Bea Cukai Malang, Pikap Pembawa Barang Senilai Rp500 Juta Mencoba Kabur dengan Tabrak Mobil Petugas

Dihentikan Bea Cukai Malang, Pikap Pembawa Barang Senilai Rp500 Juta Mencoba Kabur dengan Tabrak Mobil Petugas

Malang | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 11:15 WIB

Selain Datang ke Kantor Samsat, Ini 3 Cara Cek Pajak Kendaraan di Batam

Selain Datang ke Kantor Samsat, Ini 3 Cara Cek Pajak Kendaraan di Batam

Batam | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 16:56 WIB

Bank BUMN Angkat Suara Soal Jokowi Usul Penghapusan Kredit Macet UMKM Hingga Rp5 Miliar

Bank BUMN Angkat Suara Soal Jokowi Usul Penghapusan Kredit Macet UMKM Hingga Rp5 Miliar

Bisnis | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 11:18 WIB

Terkini

Aksi Nyata Peduli Bumi, Pegadaian Inisiasi Gerakan PURE Movement

Aksi Nyata Peduli Bumi, Pegadaian Inisiasi Gerakan PURE Movement

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 16:54 WIB

BI Kuras Devisa Negara Triliunan Demi Rupiah Menguat 'Se-Perak Dua-Perak'

BI Kuras Devisa Negara Triliunan Demi Rupiah Menguat 'Se-Perak Dua-Perak'

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 16:16 WIB

Pemerintah Klaim Ketergantungan Indonesia ke Selat Hormuz Hanya 20 Persen

Pemerintah Klaim Ketergantungan Indonesia ke Selat Hormuz Hanya 20 Persen

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 16:02 WIB

Rupiah Cetak Rekor Buruk ke Level Rp17.326 per Dolar AS

Rupiah Cetak Rekor Buruk ke Level Rp17.326 per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 15:51 WIB

Kelas Menengah Terus Mengelus Dada: Gaji Tak Naik-naik dan Daya Beli yang Kian Payah

Kelas Menengah Terus Mengelus Dada: Gaji Tak Naik-naik dan Daya Beli yang Kian Payah

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 15:43 WIB

Hilirisasi Digeber, RI Bidik Pangkas Impor BBM dan LPG hingga Rp1,25 Miliar per Tahun

Hilirisasi Digeber, RI Bidik Pangkas Impor BBM dan LPG hingga Rp1,25 Miliar per Tahun

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 15:41 WIB

Purbaya Siap Kasih Insentif Pajak ke Pasar Modal, Tapi Ada Syaratnya

Purbaya Siap Kasih Insentif Pajak ke Pasar Modal, Tapi Ada Syaratnya

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 15:39 WIB

Gerbong Wanita Disorot Usai Kecelakaan KRL, Salah Posisi atau Salah Sistem?

Gerbong Wanita Disorot Usai Kecelakaan KRL, Salah Posisi atau Salah Sistem?

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 15:02 WIB

Duduk Lesu dan Baju Lusuh saat Tragedi KRL Bekasi, Harta Kekayaan Dirut KAI Bobby Rasyidin Disorot

Duduk Lesu dan Baju Lusuh saat Tragedi KRL Bekasi, Harta Kekayaan Dirut KAI Bobby Rasyidin Disorot

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 12:35 WIB

Airlangga Soroti Sepinya IPO Pasar Saham RI di Q1 2026, Ini Penyebabnya

Airlangga Soroti Sepinya IPO Pasar Saham RI di Q1 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 12:30 WIB