Suara.com - Pengamat kebijakan publik Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Prof Dr Kumorotomo, mengatakan 'LaporGub' sebagai terobosan yang bagus untuk menampung aspirasi dan keluhan warga di Jawa Tengah (Jateng) secara langsung.
LaporGub, sistem yang diciptakan Ganjar Pranowo selama memimpin Jawa Tengah itu dinilai efektif untuk menampung dan mengatasi persoalan yang dilaporkan masyarakat kepada gubernur sebagai pimpinan tertinggi pemerintahan di tingkat provinsi.
“Ya. LaporGub! bagus sebagai upaya untuk menampung aspirasi dan keluhan warga di Jateng secara langsung,” kata Prof Kumoro saat dihubungi Senin (25/9/2023).
Ia menekankan, laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Selain itu, yang harus ditekankan pada sistem LaporGub! adalah melacak kebenaran laporan yang dilayangkan masyarakat, tanggapan serius dari gubernur, serta ditindaklanjuti secara cepat oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
LaporGub memang disiapkan untuk menindaklanjuti aduan secara cepat dan tepat. Prof. Kumoro bahkan menganggap penggagasnya yakni Ganjar Pranowo, konsistem menanggapi secara cepat laporan yang disampaikan masyarakat. Selanjutnya, Ganjar memastikan agar laporan atau keluhan masyarakat tersebut ditindaklanjuti oleh OPD terkait.
“Yang dimaksud ‘ditindaklanjuti’ sebagian besar bukan sekadar ditanggapi atau dijawab dengan waktu respon yang cepat. Namun yang lebih diperlukan adalah upaya untuk menangani masalah yang diadukan, dilacak kebenarannya, ditanggapi secara serius, dan ditindaklanjuti melalui OPD yang relevan,” paparnya.
Disampaikan lebih lanjut, dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) kontak pemerintah dengan warga (government to citizens) sekarang ini sangat mudah dilakukan.
“Tetapi apakah itu akan memperbaiki kualitas layanan oleh pemerintah, masih bisa 'Ya', bisa juga 'Tidak'. Kuncinya adalah ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan yang nyata,” tegasnya.
Disebutkan, kanal aduan masyarakat semacam LaporGub saat ini banyak diterapkan di provinsi maupun kabupaten/kota di luar Jateng. Misalnya, di Jawa Barat, Kota Jogjakarta, Kota Bengkulu, dan daerah lainnya.
Baca Juga: Rayakan HUT RI Ke-78, Kejurnas Layangan Aduan Bakal Digelar
“Di Pemprov Jawa Barat ada kanal aduan publik melalui (JSP) Jabar Smart Province, di Pemkot Jogja ada UPIK (Unit Pengaduan, Informasi, dan Keluhan). Juga di banyak provinsi, kabupaten dan kota lainnya. Di kota Bengkulu, misalnya, Walikota dan Wakil Walikota menyebarkan nomor WA pribadinya,” ucap dia.