Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.770.000
IHSG 7.623,586
LQ45 759,945
Srikehati 349,574
JII 532,247
USD/IDR 17.136

Konsumen Produk Tembakau Menolak Regulasi yang Dinilai Mendiskriminasi dan Mengabaikan Hak

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 29 September 2023 | 08:26 WIB
Konsumen Produk Tembakau Menolak Regulasi yang Dinilai Mendiskriminasi dan Mengabaikan Hak
Konsumen produk tembakau ramai-ramai menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) atas Pelaksana Undang-Undang Kesehatan No 17 Tahun 2023.

Suara.com - Konsumen produk tembakau ramai-ramai menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) atas Pelaksana Undang-Undang Kesehatan No 17 Tahun 2023.

Ary Fatanen, Ketua Umum Pakta Konsumen menegaskan bahwa regulasi yang disusun pemerintah benar-benar menggerogoti ekosistem pertembakauan mulai dari hulu hingga hilir.

"Ekosistem pertembakauan itu kan panjang, dari hulu hingga hilir, mulai dari petani sampai konsumen saling berkaitan. RPP ini bukan lagi mengatur melainkan ancaman yang bermaksud membunuh ekosistem pertembakauan," tegas Ary ditulis Jumat (29/9/2023).

Ary mengomparasi RPP yang telah disusun Kemenkes saat inj dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan sangat jauh berbeda dan membawa dampak negatif pada banyak aspek kehidupan masyarakat. Mulai dari aspek sosial, budaya hingga ekonomi.

"RPP ini bergeser jauh dari PP 109/2012. RPP ini tidak memberikan ruang sama sekali pada tembakau sebagai komoditas, tembakau sebagai produk bahkan aktivitas pertembakauan itu sendiri. Konsumen pada akhirnya menjadi korban regulasi yang tidak adil dan berimbang," ujarnya.

Senada, Palpenk, Ketua Umum Komunitas Pecinta Tabaccum Nusantara Indonesia (KPTNI) menuntut pemerintah sebagai pembuat regulasi untuk melibatkan dan mengakomodir hak-hak konsumen.

"Jangan asal bikin aturan yang gak nyambung. RPP ini mau mematikan ekosistem pertembakauan. Petaninya, pelaku UMKM nya sampai konsumennya.  Konsumen selalu taat aturan, taat bayar pajak tapi kenapa hak-hak konsumen tidak diberikan," sebut Palpenk.

Ia menegaskan bahwa pembuat regulasi melupakan realita bahwa tembakau adalah bagian dari budaya yang tidak bisa dimatikan begitu saja. Tembakau adalah jati diri masyarakat Indonesia yang memang sudah sangat melekat pada kehidupan sosial masyarakat.

KPTNI juga menyayangkan langkah pemerintah yang meregulasi tembakau disatukan dengan tenaga medis dan layanan kesehatan. Padahal tembakau jelas-jelas adalah komoditas perkebunan strategis yang menjadi sumber penghidupan sekitar 2 juta petani tembakau.

"Sudah sejak lama konsumen posisinya dilemahkan. Kali ini dalam penyusunan aturan ini juga didiskriminasi,"katanya.

Andesh Tomo, arsitek, fotografer yang menginisiasi Pameran Foto Luntang Lantung Linting menyebutkan ruang diskusi terkait regulasi ini adalah bentuk kepedulian untuk membangun awareness bahwa ekosistem pertembakauan melibatkan banyak orang. Tembakau menjadi sumber penghidupan jutaan orang, yang telah menjadi keseharian, budaya, tradisi dan warisan.

"Mari kita melihat situasi yang lebih objektif. Tembakau dan poduk tembakau bukan sesuatu yang ilegal. Menjadi konsumen tembakau bukanlah kejahatan. Sudah sejak lama konsumen selalu dipersepsi negatif. Padahal sejak awal sudah ditegaskan bahwa produk tembakau adalah produk yang memang ditujukan untuk orang dewasa, untuk 18+. Konsumen menyadari ada kewajiban yang harus ditaati tapi juga hak-haknya perlu dilindungi,"sebutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gabungan Pelaku UMKM Desak Kemenkes Keluarkan Aturan Tembakau Dari RPP UU Kesehatan

Gabungan Pelaku UMKM Desak Kemenkes Keluarkan Aturan Tembakau Dari RPP UU Kesehatan

Bisnis | Rabu, 27 September 2023 | 15:37 WIB

PP Turunan UU Kesehatan Tengah Digodok, Industri Vape Kena Getahnya Juga

PP Turunan UU Kesehatan Tengah Digodok, Industri Vape Kena Getahnya Juga

Bisnis | Rabu, 27 September 2023 | 14:56 WIB

Setor Pajak Rp218 Triliun, Industri Hasil Tembakau Protes Keras Aturan RPP UU Kesehatan

Setor Pajak Rp218 Triliun, Industri Hasil Tembakau Protes Keras Aturan RPP UU Kesehatan

Bisnis | Senin, 25 September 2023 | 07:23 WIB

Terkini

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:58 WIB

Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen

Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:57 WIB

Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina

Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:45 WIB

OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi

OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:40 WIB

Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk

Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:31 WIB

Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan

Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:20 WIB

Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi

Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:18 WIB

420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom, Bangun Kesadaran Keamanan Digital

420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom, Bangun Kesadaran Keamanan Digital

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Masih di Zona Bahaya Rp 17.138

Rupiah Masih di Zona Bahaya Rp 17.138

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:11 WIB

S&P: Peringkat Kredit Indonesia Paling Rentan Turun di Asia Tenggara

S&P: Peringkat Kredit Indonesia Paling Rentan Turun di Asia Tenggara

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:09 WIB