Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul yasin Limpo pada Kamis (28/9/2023). Rumah yang digeledah oleh KPK tersebut adalah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo yang berlokasi di Kompleks Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat.
Adapun penggeledahan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo ini berawal dari penyelidikan KPK tentang kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Penyidikan tersebut sudah dimulai sejak permulaan tahun 2023.
Penyelidikan berawal dari adanya aduan masyarakat. Dalam menyelidiki kasus tersebut, KPK telah melakukan klarifikasi terhadap puluhan orang, salah satunya yaitu Mentan Syahrul Limpo.
KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap politikus Partai Nasdem tersebut pada Senin, (19/6/2023).
Lantas, berapakah harta kekayaan Syahrul Yasin Limpo? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kekayaan Syahrul Yasin Limpo
Melansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syahrul melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 20,05 miliar. LHKPN tersebut dilaporkan pada 31 Januari 2023 untuk periode 2022.
Dalam catatan periode 2021, Syahrul melaporkan harta kekayaannya sebesar RP 19,6 miliar yang dilaporkan pada 31 Desember 2021 lalu.
Adapun peningkatan harta kekayaannya ini bertambah dalam sektor tanah dan juga bangunan. Dalam laporannya di tahun 2021, tercatat bahwa Syahrul Yasin Limpo memiliki harta kekayaan sebesar Rp 11,06 miliar. Lalu, pada periode 2022, Syahrul Yasin Limpo diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp 11,31 miliar.
Baca Juga: Temukan Uang Puluhan Miliar di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo, KPK Bawa Mesin Penghitung
Syahrul juga diketahui mempunyai sejumlah bidang tanah dan bangunan. Mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut memiliki tanah seluas 540 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri dengan harga Rp 300.000.000, tanah seluas 2.040 m2 di Kab.Kota Gowa hasil sendiri dengan total Rp 250.000.000, tanah seluas 961 m2 di Kab/Kota Gowa hasil sendiri dengan total Rp 300.000.000, tanah dan bangunan dengan luas 1.395 m2/285 m2 di Kab/Kota Gowa hasil sendiri Rp 483.639.000 dan masih ada beberapa bidang tanah dan bangunan lainnya.