Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.447.000
IHSG 5.643,194
LQ45 553,105
Srikehati 276,229
JII 331,154
USD/IDR 17.957

Di Abu Dhabi, Menaker Minta Pekerja Migran Indonesia Jadi Duta Bangsa dengan Etos Kerja yang Baik

Fabiola Febrinastri

Senin, 02 Oktober 2023 | 08:24 WIB
Di Abu Dhabi, Menaker Minta Pekerja Migran Indonesia Jadi Duta Bangsa dengan Etos Kerja yang Baik
Menaker, Ida Fauziyah dalam Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Bagi Pekerja Migran Indonesia di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab (PEA), Sabtu (30/9/2023). (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Dalam Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial bagi Pekerja Migran Indonesia di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab (PEA), Sabtu (30/9/2023), Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mendorong Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar menjadi duta bangsa Indonesia di negara-negara penempatan.

Ia ingin para pekerja migran tidak hanya bekerja di luar negeri, namun juga mengenalkan budaya, kekayaan alam, dan potensi-potensi Indonesia.

"Salah satu hal yang dapat dilakukan para pekerja migran Indonesia, selaku duta bangsa adalah menunjukkan kemampuan dan etos kerja terbaik selama bekerja di negara penempatan," ujarnya.

Dengan begitu, Ida Fauziyah yakin negara-negara penempatan akan mengakui kualitas pekerja Indonesia tidak hanya dari sisi kompetensi teknis, namun juga soft skill yang baik.

“Tunjukkan bahwa pekerja Indonesia adalah pekerja yang gigih, penuh tanggung jawab, pekerja keras, dengan demikian teman-teman semua juga membuka lapangan pekerja untuk adik-adik kita yang lain,” kata Ida.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah Indonesia tengah berupaya menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional, diantaranya melalui potensi ekonomi dan wisata. Oleh karena itu, Ida Fauziyah berharap, para pekerja migran sebagai duta bangsa turut mengenalkan kekayaan dan keragaman Indonesia, baik wisata, kuliner, produk UMKM, dsb.

“Jika teman-teman sudah melakukan peran itu, insyaallah Indonesia menjadi negara maju di tahun 2045 akan bisa dipegang oleh kita semua,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah berupaya memberikan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia melalui program Jaminan Sosial bagi pekerja migran Indonesia dan keluarganya, sebagaimana Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.

Regulasi ini merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya, yaitu Permenaker Nomor 18 Tahun 2018. Dalam Permenaker tersebut, terdapat 7 manfaat baru dan 9 manfaat yang nilainya meningkat. Kenaikan manfaat tersebut, tegas Ida, diberikan tanpa adanya kenaikan iuran program Jaminan Sosial.

baca juga

“Pemerintah akan terus bekerja memastikan kepada pekerjanya, mereka yang telah menjadi pahlawan devisa, dengan memberikan pelindungan dari hulu hingga hilir, termasuk memberikan pelindungan sosial bagi mereka,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perkembangan Artificial Intelligence Makin Pesat, Sekjen Kemnaker: Indonesia Perlu SDM Unggul

Perkembangan Artificial Intelligence Makin Pesat, Sekjen Kemnaker: Indonesia Perlu SDM Unggul

Bisnis | Senin, 02 Oktober 2023 | 08:15 WIB

ART Indonesia Diibaratkan Seperti Monyet dalam Buku Karya Seniman Malaysia

ART Indonesia Diibaratkan Seperti Monyet dalam Buku Karya Seniman Malaysia

News | Jum'at, 29 September 2023 | 22:08 WIB

Wamenaker: Kader Hubungan Industrial Penting Miliki Kemampuan Soft Skill

Wamenaker: Kader Hubungan Industrial Penting Miliki Kemampuan Soft Skill

Bisnis | Jum'at, 29 September 2023 | 19:38 WIB

Kemnaker Gelar Indonesian Healthcare Business Matching di Abu Dhabi untuk  Perluas Pasar Kerja di Luar Negeri

Kemnaker Gelar Indonesian Healthcare Business Matching di Abu Dhabi untuk Perluas Pasar Kerja di Luar Negeri

Bisnis | Jum'at, 29 September 2023 | 09:56 WIB

Menaker: Pemerintah Lakukan Pembenahan Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran dari Hulu ke Hilir

Menaker: Pemerintah Lakukan Pembenahan Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran dari Hulu ke Hilir

Bisnis | Jum'at, 29 September 2023 | 09:50 WIB

4 Kualitas Karyawan yang Dicari Perusahaan, Pastikan Kamu Sudah Punya!

4 Kualitas Karyawan yang Dicari Perusahaan, Pastikan Kamu Sudah Punya!

Your Say | Rabu, 27 September 2023 | 15:32 WIB

Terkini

Tetap Berlaku Juli, Peresmian B50 Tunggu Jadwal Prabowo

Tetap Berlaku Juli, Peresmian B50 Tunggu Jadwal Prabowo

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:46 WIB

Mulai Hari Ini, Pedagang Online Wajib Punya NIB untuk Jualan di E-Commerce

Mulai Hari Ini, Pedagang Online Wajib Punya NIB untuk Jualan di E-Commerce

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:39 WIB

Tak Sampai 6.000, BBCA Diramal Hanya Bergarak Hingg level 5.900 Hari Ini

Tak Sampai 6.000, BBCA Diramal Hanya Bergarak Hingg level 5.900 Hari Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:15 WIB

Media Lokal Kunci Percepatan Edukasi Ekonomi Sirkular di Daerah

Media Lokal Kunci Percepatan Edukasi Ekonomi Sirkular di Daerah

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:09 WIB

Mulai Hari Ini, Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen

Mulai Hari Ini, Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:05 WIB

Cek Harga Dolar AS di Bank Himbara dan Swasta, Ada yang Jual Rp18.050

Cek Harga Dolar AS di Bank Himbara dan Swasta, Ada yang Jual Rp18.050

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:53 WIB

BBCA Undervalued, Saatnya Serok atau Harga Sahamnya Bisa Turun Lagi?

BBCA Undervalued, Saatnya Serok atau Harga Sahamnya Bisa Turun Lagi?

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:51 WIB

Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell

Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:28 WIB

Iran Tolak Temui Utusan AS, Harga Minyak Dunia Merangkak Naik

Iran Tolak Temui Utusan AS, Harga Minyak Dunia Merangkak Naik

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:10 WIB

Awal Bulan Juli, Rupiah Tertekan Lawan Dolar AS ke Level Rp17.980

Awal Bulan Juli, Rupiah Tertekan Lawan Dolar AS ke Level Rp17.980

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:32 WIB

×