Belum Bisa Tenang, Waskita Karya Kembali Hadapi Gugatan PKPU

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 02 Oktober 2023 | 13:27 WIB
Belum Bisa Tenang, Waskita Karya Kembali Hadapi Gugatan PKPU
Ilustrasi. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) kembali menjalani serangkaian proses sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Suara.com - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) kembali menjalani serangkaian proses sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Kali ini, perseroan melakoni sidang dengan pemohon PKPU dari PT Bumi Nadi Makmur (MNM). Sidang telah dilakukan pada Selasa, 26 September 2023.

Sidang dilakukan dengan agenda pengajuan jawaban oleh termohon, dan bukti surat dari pemohon. Dalam sidang tersebut, termohon telah mengajukan jawaban kepada Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), dan pemohon telah memberikan bukti surat kepada Majelis Hakim.

Selain itu, terdapat kreditur lain yang dihadiri oleh kuasa hukum. Majelis Hakim telah memeriksa legal standing atas kreditur lain tersebut.

”Namun, kami sebagai pihak termohon merasa keberatan karena kreditur lain tersebut tidak disertai surat kuasa dari wali amanat,” tulis Ermy Puspa Yunita, Pj. SVP Corporate Secretary Waskita Karya dalam keterbukaan informasi dikutip Senin (2/10/2023).

Selanjutnya, Majelis Hakim menetapkan sidang berikutnya pada Selasa, 3 Oktober 2023. Di mana, agenda sidang berupa penyodoran bukti dari pemohon, dan daftar bukti dari termohon. Saat ini, perseroan sedang dalam proses menyelesaikan review Master Restructuring Agreement (MRA).

”Dapat kami sampaikan bahwa dengan adanya pengajuan permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, dan kondisi Keuangan dari perseroan,” ucap Ermy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Denny Caknan Terlilit Utang Judi Online Rp120 Juta, Begini Kisahnya

Denny Caknan Terlilit Utang Judi Online Rp120 Juta, Begini Kisahnya

Bisnis | Senin, 02 Oktober 2023 | 12:35 WIB

Digugat ICW, Mahkamah Agung Perintahkan KPU Cabut Aturan Permudah Eks Koruptor Nyaleg

Digugat ICW, Mahkamah Agung Perintahkan KPU Cabut Aturan Permudah Eks Koruptor Nyaleg

News | Minggu, 01 Oktober 2023 | 05:15 WIB

10 Emiten yang Resmi Investasi di IKN, Saham Auto Ngegas?

10 Emiten yang Resmi Investasi di IKN, Saham Auto Ngegas?

Bisnis | Minggu, 01 Oktober 2023 | 07:30 WIB

Terkini

Anime Our Last Crusade Season 3 Resmi Diumumkan, Tujuh Seiyuu Utama Kembali

Anime Our Last Crusade Season 3 Resmi Diumumkan, Tujuh Seiyuu Utama Kembali

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 11:30 WIB

O!Save Punya Siapa? Ini Pemilik Toko Retail Banjir Diskon yang Jadi Sorotan

O!Save Punya Siapa? Ini Pemilik Toko Retail Banjir Diskon yang Jadi Sorotan

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 11:24 WIB

Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM

Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 11:22 WIB

Syarat Mengurus KTP Hilang 2026, Cek Dokumen dan Cara Menggantinya Gratis

Syarat Mengurus KTP Hilang 2026, Cek Dokumen dan Cara Menggantinya Gratis

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 11:22 WIB

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi

Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Tren Soft Life dan Isu Mental Health: Bisakah Hidup Tenang Tanpa Harus Kaya?

Tren Soft Life dan Isu Mental Health: Bisakah Hidup Tenang Tanpa Harus Kaya?

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 11:00 WIB

Cara Membersihkan Kacamata yang Baik dan Benar, Boleh Dicuci Pakai Air?

Cara Membersihkan Kacamata yang Baik dan Benar, Boleh Dicuci Pakai Air?

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 10:46 WIB

Pemerintah Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga atas Eks Konsesi SRL di Pulau Rangsang

Pemerintah Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga atas Eks Konsesi SRL di Pulau Rangsang

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 10:33 WIB

Ulasan Novel Loversation: Belajar Menerima Diri dan Berdamai dengan Masa Lalu

Ulasan Novel Loversation: Belajar Menerima Diri dan Berdamai dengan Masa Lalu

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 10:30 WIB

×