Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.090

Korban Penggelapan Kembar Rihana-Rihani Cabut Laporan, Mobil Ternyata Digadaikan

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 04 Oktober 2023 | 13:40 WIB
Korban Penggelapan Kembar Rihana-Rihani Cabut Laporan, Mobil Ternyata Digadaikan
Si Kembar Rihana-Rihani di Kejari Tangsel, Kamis (31/8/2023). Berkas perkara tersangka penipuan reseller iPhone ini dilimpahkan dari Polda Metro Jaya untuk segera diadili. [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Suara.com - Polsek Kebayoran Baru telah mengembalikan mobil rental yang sebelumnya digadaikan oleh si kembar Rihana setelah pihak korban mencabut laporan penggelapan kendaraan.

"Karena mobil sudah ditemukan, akhirnya korban memutuskan untuk mencabut laporan," kata Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno saat dihubungi ANTARA, Rabu (4/10/2023).

Mobil dengan nomor polisi B-2353-SYS milik korban bernama Iyus berhasil ditemukan setelah proses penyelidikan dan penyidikan selama delapan bulan.

"Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan selama sekitar delapan bulan, mobil tersebut berhasil ditemukan oleh Subnit 2 Reskrim di daerah Serang, Banten," kata Tribuana.

Mobil itu telah berganti kepemilikan sebanyak empat kali karena Rihana tidak membayar. Rihana bahkan sempat menggadaikan mobil tersebut kepada orang lain dan hasilnya digunakan untuk membayar utang.

"Mobil tersebut sudah berganti kepemilikan sebanyak empat kali untuk digadaikan lagi," ujar Tribuana.

Awalnya, korban bernama Iyus melaporkan Rihana ke Polsek Kebayoran Baru pada 15 Januari 2023. Rihana telah menyewa mobil dari korban sejak 2018 dengan biaya Rp6,5 juta per bulan.

Namun, setelah Desember 2022, Rihana menghilang tanpa membayar uang sewa dan membawa kabur mobil tersebut. Meskipun telah dilaporkan, Rihana tidak kunjung datang atau menunjukkan itikad baik.

Hingga akhirnya, pada Januari 2023, Iyus melaporkan Rihana ke Polsek Kebayoran Baru. Tersangka penipuan reseller ponsel, si kembar Rihana dan Rihani, juga telah ditangkap oleh tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/7/2023).

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menerima 18 laporan polisi dengan kerugian sekitar Rp35 miliar. Selain itu, polisi juga telah menyita lebih dari 20 jenis barang saat melakukan penggeledahan pada Rabu (5/7) di dua lokasi tempat tinggal tersangka, yakni di Perumahan Greenwoods, Tangerang Selatan, dan Apartemen M Town, Kabupaten Tangerang, Banten.

Saat ini, si kembar Rihana dan Rihani telah ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP jo Pasal 64 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, serta dijerat dengan UU ITE karena mempromosikan bisnisnya melalui media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Kabar Kasus Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani? Polisi Temukan Bukti Baru

Apa Kabar Kasus Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani? Polisi Temukan Bukti Baru

Jakarta | Rabu, 04 Oktober 2023 | 13:19 WIB

Begini Pertolongan Pertama Jika Terkena Penipuan Lewat File APK

Begini Pertolongan Pertama Jika Terkena Penipuan Lewat File APK

Bisnis | Senin, 02 Oktober 2023 | 11:04 WIB

Dituduh Lakukan Penipuan Real Estate 8,5 Miliar Won, Rain Beri Tanggapan

Dituduh Lakukan Penipuan Real Estate 8,5 Miliar Won, Rain Beri Tanggapan

Your Say | Minggu, 01 Oktober 2023 | 18:19 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Rp 1 Miliar yang Seret Waketum Hanura Herry Lontung Berakhir Damai, Pelapor Cabut Laporan!

Kasus Dugaan Penipuan Rp 1 Miliar yang Seret Waketum Hanura Herry Lontung Berakhir Damai, Pelapor Cabut Laporan!

Sumut | Sabtu, 30 September 2023 | 00:12 WIB

Heboh! Diduga Adik Perempuan Jusuf Hamka Palsukan Dokumen Jadi Laki-laki dan Nikahi Wanita

Heboh! Diduga Adik Perempuan Jusuf Hamka Palsukan Dokumen Jadi Laki-laki dan Nikahi Wanita

News | Sabtu, 30 September 2023 | 01:55 WIB

Biodata Herry Lontung Lengkap, Paman Bobby Nasution Si Tersangka Tipu Saudara Sendiri Rp 1 Miliar

Biodata Herry Lontung Lengkap, Paman Bobby Nasution Si Tersangka Tipu Saudara Sendiri Rp 1 Miliar

News | Jum'at, 29 September 2023 | 11:03 WIB

Terkini

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 03:31 WIB

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 22:25 WIB

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 20:29 WIB

Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar

Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 18:25 WIB

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:59 WIB

Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi

Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:55 WIB

Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?

Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:30 WIB

Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama

Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 16:05 WIB

Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel

Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 15:20 WIB

Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal

Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 14:10 WIB