- Nathaniel Hutagaol selaku kuasa hukum ANW melaporkan Betrand Peto atas dugaan pelecehan seksual.
- Polisi diminta menyelidiki barang yang dikonsumsi terduga pelaku karena memicu tindakan pelecehan terhadap korban yang sedang bekerja.
- Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi terlebih dahulu sebelum memeriksa pihak terlapor dalam kasus ini.
Suara.com - Kuasa hukum ANW, Nathaniel Hutagaol, mempertanyakan apa yang dikonsumsi Alfonsus Toribio Tenkudi alias Betrand Peto sebelum diduga melakukan kekerasan seksual terhadap kliennya.
Betrand Peto, anak Ruben Onsu, sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kekerasan seksual terhadap ANW di sebuah klub kawasan SCBD, Jakarta, Sabtu (12/9/2026).
“Coba tanyakan dulu kepada BP, dia itu di situ ngapain dan mengkonsumsi apa aja. Kenapa sampai kami duga memiliki kenekatan melakukan tindakan yang melecehkan si korban? Itu yang pertama,” kata Nathaniel di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/9/2026).
Menurut dia, hal tersebut perlu diketahui untuk melihat konteks dugaan tindakan yang dialami ANW.
“Coba tanyakan, dia kenapa ke sana dan apa yang dikonsumsi, apakah makan buah, ataukah makan nasi goreng? Sehingga kami duga memiliki kenekatan untuk melakukan tindakan pelecehan terhadap korban,” ucapnya.

Nathaniel menegaskan ANW berada di lokasi sebagai pekerja.
Ia juga mengingatkan bahwa perempuan yang berada di klub pada malam hari tidak lantas pantas mendapat perlakuan kasar atau pelecehan seksual.
“Apakah semua cewek-cewek yang keluar malam, cewek-cewek yang ke klub itu pantas kah dilecehkan? Pantas nggak? Kan nggak,” ungkapnya.
“Jangan sampai ketika semua cewek-cewek keluar malam jam 2 dianggap sebagai cewek-cewek nakal, sebagai cewek-cewek yang pantas dan bisa untuk dilecehkan,” imbuh Nathaniel.
Ia mengatakan korban kekerasan seksual seperti ANW kerap berada dalam posisi yang sulit untuk bersuara karena profesi maupun keberadaannya di tempat hiburan malam sering menjadi sorotan.
“Mereka nggak berani bersuara, kenapa? Karena mereka selalu dipojokkan. Kalau masih praktek-praktek ini terjadi, maka tidak akan ada berani korban-korban yang berani speak up,” ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Betrand Peto terkait laporan dugaan kekerasan seksual tersebut.
Namun, Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno belum menjelaskan kapan Betrand akan diperiksa. Penyidik terlebih dahulu akan memeriksa pelapor dan sejumlah saksi dalam perkara tersebut.