Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.699.000
Beli Rp2.575.000
IHSG 6.172,340
LQ45 616,921
Srikehati 300,840
JII 375,650
USD/IDR 17.821

Pemerintah Didesak Buruh Naikan Upah Minimum 15% pada 2024

Achmad Fauzi

Jum'at, 06 Oktober 2023 | 13:48 WIB
Pemerintah Didesak Buruh Naikan Upah Minimum 15% pada 2024
Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan mengenai dukungan partainya kepada bakal capres. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah agar bisa menaikkan upah minimum 15% pada tahun 2024. Hal ini sesuai dengan telah berlakukan Omnibus Law dan adanya kenaikan upah pada PNS dan pensiunan.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, pemerintah harusa segera memberikan keputusan soal permintaan para buruh tersebut, karena sifatnya mendesak.

"Tentu tuntutan tersebut harus disegerakan dan bersifat mendesak. Dengan melihat putusan pemerintah yang telah menaikkan gaji PNS, TNI & Polri dan pensiunan, serta diberlakukannya dengan paksa Omnibus Law UU Cipta Kerja," ujarnya dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (6/10/2023).

Said Iqbal menuturkan, hebohnya aturan Omnibus Law Cipta Kerja ternyata disorot oleh dunia. Bahkan, bilang dia, Organisasi Buruh Internasional/International Labour Organization (ILO) bakal mengunjungi Indonesia untuk menyatakan sikap terhadap Omnibus Law Cipta Kerja.

"Dan dalam waktu dekat, ILO akan mengirim contact direct mission, yang dipimpin langsung oleh Dirjen Gilbert F. Houngbo dari Togo (Afrika), untuk memeriksa, apakah Omnibus Law ini bertentangan dengan melanggar Konvensi ILO nomor 98 tentang Hak Berorganisasi dan Melakukan Perundingan Bersama, karena memang tidak ada hak berunding," kata dia.

Said Iqbal menambahkan, beberapa negara di dunia juga mendukung para buruh di Indonesia untuk memperjuangkan penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja

"Beberapa negara seperti, Inggris, Brazil dan Australia, juga mendukung perjuangan kami dalam melawan Omnibus Law tersebut," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Upah Minimum Tahun 2024 Rp5,6 Juta?

Upah Minimum Tahun 2024 Rp5,6 Juta?

Bisnis | Minggu, 06 Agustus 2023 | 15:38 WIB

Bahas Upah Minimum Tahun Depan Naik 15 Persen, Begini Kata Menaker

Bahas Upah Minimum Tahun Depan Naik 15 Persen, Begini Kata Menaker

Bisnis | Kamis, 03 Agustus 2023 | 09:03 WIB

Bule AS Kaget Sampai Melotot Saat Tahu Upah Minimum Pekerja Indonesia

Bule AS Kaget Sampai Melotot Saat Tahu Upah Minimum Pekerja Indonesia

Bisnis | Kamis, 20 Juli 2023 | 14:05 WIB

Terkini

Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Masih Nyaman di Level Rp17.804

Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Masih Nyaman di Level Rp17.804

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:41 WIB

BSI Implementasikan Green Zakat, Sampah Anorganik Bisa Jadi Tabungan Emas

BSI Implementasikan Green Zakat, Sampah Anorganik Bisa Jadi Tabungan Emas

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:38 WIB

Dua Pembangkit Alami Gangguan Jadi Biang Kerok Listrik di Jawa Padam Bergilir

Dua Pembangkit Alami Gangguan Jadi Biang Kerok Listrik di Jawa Padam Bergilir

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:25 WIB

BRI KKB Hadirkan Promo Pembiayaan Mobil Listrik, Bunga Mulai 3% Flat hingga 31 Agustus 2026

BRI KKB Hadirkan Promo Pembiayaan Mobil Listrik, Bunga Mulai 3% Flat hingga 31 Agustus 2026

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:17 WIB

Anak Muda Ramai Investasi tapi Tak Paham Cara Kerjanya, IPOT Ungkap Penyebabnya

Anak Muda Ramai Investasi tapi Tak Paham Cara Kerjanya, IPOT Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Punya Nahkoda Baru, Eks Direksi Telkom Budi Setyawan Jadi Bos Pelni

Punya Nahkoda Baru, Eks Direksi Telkom Budi Setyawan Jadi Bos Pelni

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:11 WIB

Ancaman PHK Meningkat, Pendaftaran Program Indonesia Pintar Ikut Melonjak

Ancaman PHK Meningkat, Pendaftaran Program Indonesia Pintar Ikut Melonjak

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:41 WIB

Tak Hanya Kelola Kebun, Emiten TAPG Juga Investasi SDM

Tak Hanya Kelola Kebun, Emiten TAPG Juga Investasi SDM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:36 WIB

Meski Pasar Saham RI Tak turun Kelas, Investor Asing Tetap Bawa Kabur Rp1,39 T

Meski Pasar Saham RI Tak turun Kelas, Investor Asing Tetap Bawa Kabur Rp1,39 T

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:29 WIB

Jelang RUPST, MDKA Usulkan Perombakan Direksi Besar-Besaran

Jelang RUPST, MDKA Usulkan Perombakan Direksi Besar-Besaran

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:12 WIB