Bahas Upah Minimum Tahun Depan Naik 15 Persen, Begini Kata Menaker

M Nurhadi

Kamis, 03 Agustus 2023 | 09:03 WIB
Bahas Upah Minimum Tahun Depan Naik 15 Persen, Begini Kata Menaker
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah menanggapi usulan kenaikan upah minimum sebesar 15 persen pada 2024 yang diajukan oleh Partai Buruh. Ia menegaskan, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan mengacu pada Undang-undang Cipta Kerja.

"Penetapan UMP menggunakan dasar UU Cipta Kerja yang juga meminta membuat aturan turunannya dalam bentuk peraturan pemerintah," ujar Ida pada Rabu (2/8/2023) lalu.

Lebih jauh, Ida menjelaskan, UMP hanya berlaku untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Bagi pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun, skala upah akan mengacu pada kebijakan perusahaan.

"UMP hanya berlaku untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun, sedangkan untuk pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun, berlaku struktur skala upah yang telah diatur dalam undang-undang, dan mereka tidak lagi menggunakan upah minimum," tambahnya.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan (PP 36/2021), upah minimum merupakan upah bulanan terendah, yang bisa terdiri dari upah tanpa tunjangan, upah pokok dan tunjangan tetap, atau upah pokok dengan tunjangan tidak tetap, dimana upah pokoknya paling sedikit sebesar upah minimum.

Sebelumnya, Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU 13/2003) menyebutkan bahwa upah minimum harus ditetapkan berdasarkan kebutuhan hidup layak dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Namun, lewat Undang-undang Cipta Kerja (UU 11/2020), pasal ini telah dicabut. Sekarang, berdasarkan Pasal 25 PP 36/2021, yang merupakan aturan turunan dari Undang-undang Cipta Kerja, upah minimum ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah.

Data tentang pertumbuhan ekonomi, inflasi, paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah akan digunakan sebagai acuan dalam menetapkan upah minimum, dan data tersebut bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji Direktur Istaka Karya, Capai Puluhan Juta Tapi Tak Mampu Atasi Masalah

Gaji Direktur Istaka Karya, Capai Puluhan Juta Tapi Tak Mampu Atasi Masalah

Bisnis | Rabu, 02 Agustus 2023 | 18:10 WIB

Sebenarnya Tanggal Gajian PNS Kapan? Ini Aturan Terbarunya

Sebenarnya Tanggal Gajian PNS Kapan? Ini Aturan Terbarunya

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 17:50 WIB

Gaji Kabasarnas Henri Alfiandi, Cukup untuk Beli Pesawat?

Gaji Kabasarnas Henri Alfiandi, Cukup untuk Beli Pesawat?

Bisnis | Selasa, 01 Agustus 2023 | 20:16 WIB

Denise Chariesta Tolak Pria Bergaji Rp4,8 Juta yang Tawarkan Diri Jadi Suaminya: Gue Makan Apa?

Denise Chariesta Tolak Pria Bergaji Rp4,8 Juta yang Tawarkan Diri Jadi Suaminya: Gue Makan Apa?

Your Say | Selasa, 01 Agustus 2023 | 19:31 WIB

Heboh Modal Jadi Ketum Parpol Butuh Rp 600 M, Memang Berapa Gajinya?

Heboh Modal Jadi Ketum Parpol Butuh Rp 600 M, Memang Berapa Gajinya?

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 17:43 WIB

Bukan Beto Goncalves, Ini Alasan Sriwijaya FC Pilih Striker Chencho Gyeltshen

Bukan Beto Goncalves, Ini Alasan Sriwijaya FC Pilih Striker Chencho Gyeltshen

Sumsel | Selasa, 01 Agustus 2023 | 12:59 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Health | Senin, 21 September 2026 | 23:37 WIB

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:31 WIB

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:16 WIB

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Video | Senin, 21 September 2026 | 23:10 WIB

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 23:02 WIB

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 22:53 WIB

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:52 WIB

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 22:45 WIB

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 22:44 WIB

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

News | Senin, 21 September 2026 | 22:42 WIB

×