Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Bahas Upah Minimum Tahun Depan Naik 15 Persen, Begini Kata Menaker

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 03 Agustus 2023 | 09:03 WIB
Bahas Upah Minimum Tahun Depan Naik 15 Persen, Begini Kata Menaker
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah menanggapi usulan kenaikan upah minimum sebesar 15 persen pada 2024 yang diajukan oleh Partai Buruh. Ia menegaskan, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan mengacu pada Undang-undang Cipta Kerja.

"Penetapan UMP menggunakan dasar UU Cipta Kerja yang juga meminta membuat aturan turunannya dalam bentuk peraturan pemerintah," ujar Ida pada Rabu (2/8/2023) lalu.

Lebih jauh, Ida menjelaskan, UMP hanya berlaku untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Bagi pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun, skala upah akan mengacu pada kebijakan perusahaan.

"UMP hanya berlaku untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun, sedangkan untuk pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun, berlaku struktur skala upah yang telah diatur dalam undang-undang, dan mereka tidak lagi menggunakan upah minimum," tambahnya.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan (PP 36/2021), upah minimum merupakan upah bulanan terendah, yang bisa terdiri dari upah tanpa tunjangan, upah pokok dan tunjangan tetap, atau upah pokok dengan tunjangan tidak tetap, dimana upah pokoknya paling sedikit sebesar upah minimum.

Sebelumnya, Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU 13/2003) menyebutkan bahwa upah minimum harus ditetapkan berdasarkan kebutuhan hidup layak dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Namun, lewat Undang-undang Cipta Kerja (UU 11/2020), pasal ini telah dicabut. Sekarang, berdasarkan Pasal 25 PP 36/2021, yang merupakan aturan turunan dari Undang-undang Cipta Kerja, upah minimum ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah.

Data tentang pertumbuhan ekonomi, inflasi, paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah akan digunakan sebagai acuan dalam menetapkan upah minimum, dan data tersebut bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji Direktur Istaka Karya, Capai Puluhan Juta Tapi Tak Mampu Atasi Masalah

Gaji Direktur Istaka Karya, Capai Puluhan Juta Tapi Tak Mampu Atasi Masalah

Bisnis | Rabu, 02 Agustus 2023 | 18:10 WIB

Sebenarnya Tanggal Gajian PNS Kapan? Ini Aturan Terbarunya

Sebenarnya Tanggal Gajian PNS Kapan? Ini Aturan Terbarunya

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 17:50 WIB

Gaji Kabasarnas Henri Alfiandi, Cukup untuk Beli Pesawat?

Gaji Kabasarnas Henri Alfiandi, Cukup untuk Beli Pesawat?

Bisnis | Selasa, 01 Agustus 2023 | 20:16 WIB

Denise Chariesta Tolak Pria Bergaji Rp4,8 Juta yang Tawarkan Diri Jadi Suaminya: Gue Makan Apa?

Denise Chariesta Tolak Pria Bergaji Rp4,8 Juta yang Tawarkan Diri Jadi Suaminya: Gue Makan Apa?

Your Say | Selasa, 01 Agustus 2023 | 19:31 WIB

Heboh Modal Jadi Ketum Parpol Butuh Rp 600 M, Memang Berapa Gajinya?

Heboh Modal Jadi Ketum Parpol Butuh Rp 600 M, Memang Berapa Gajinya?

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 17:43 WIB

Bukan Beto Goncalves, Ini Alasan Sriwijaya FC Pilih Striker Chencho Gyeltshen

Bukan Beto Goncalves, Ini Alasan Sriwijaya FC Pilih Striker Chencho Gyeltshen

Sumsel | Selasa, 01 Agustus 2023 | 12:59 WIB

Terkini

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:07 WIB

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:03 WIB

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:20 WIB

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:08 WIB

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:00 WIB

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:49 WIB

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:20 WIB

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:47 WIB