Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Indonesia Siapkan Regulasi Pasar Digital, Algoritma e-Commerce Dibuat Adil

M Nurhadi

Jum'at, 06 Oktober 2023 | 15:08 WIB
Indonesia Siapkan Regulasi Pasar Digital, Algoritma e-Commerce Dibuat Adil
Ilustrasi belanja online (Freepik/freepik)

Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, bersama Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M Afif Hasbullah, sepakat untuk mengembangkan regulasi pasar digital yang mendukung terciptanya lingkungan persaingan usaha yang sehat.

“Kita akan bersama-sama mengatur perdagangan 'online', Kementerian Koperasi dan UKM dari sisi kepentingan persaingan pasar kita berharap tercipta iklim yang adil, sementara KPPU bertugas untuk memantau indikasi dan potensi monopoli perdagangan,” kata MenKopUKM Teten Masduki dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Menurut Menteri Teten, regulasi yang ada saat ini belum memiliki kekuatan yang memadai untuk mengawasi pasar digital. Masih terdapat kecenderungan perlakuan yang tidak adil terhadap penjual independen, seperti praktik "shadow banning" di dalam platform digital.

Contoh lain adalah dominasi algoritma yang dapat mengalihkan perhatian konsumen kepada produk dari perusahaan yang mengoperasikan platform atau perusahaan terafiliasi.

”Perlakuan diskriminatif itu dilakukan dengan menggunakan teknologi khusus sehingga mudah bagi pengelola platform untuk membaca traffic dan perilaku konsumen. Lalu konsumen diarahkan untuk membeli produk mereka sendiri. Di sisi lain pelaku UMKM juga dipaksa memakai jasa pengiriman mereka,” ucapnya, dikutip dari Antara.

Untuk itu, kata MenKopUKM, diperlukan adanya pengaturan pasar digital agar tercipta ekosistem digital yang lebih adil. Setidaknya ada tiga aspek yang perlu diatur untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut.

Pertama, mengenai aturan platform yang perlu dibenahi yakni terkait integrasi platform yang berarti mengatur algoritma data supaya tidak ada penyimpangan.

Menurutnya traffic orang yang bermedia sosial harus dibedakan dengan orang yang masuk ke e-commerce, jika disatukan maka rentan terjadi penyalahgunaan data pribadi.

Kedua, perlunya penguatan pada aspek perdagangan yang akan melahirkan persaingan usaha yang adil dan tidak menimbulkan monopoli pasar.

baca juga

Ketiga, pengaturan terkait importasi, dengan memperketat, mengatur, dan membatasi arus keluar0masuk barang.

“Barang yang masuk ke Indonesia harus memenuhi standar barang Indonesia dan dari negara asal barang hingga 'crossborder online', wajib menerapkan harga barang minimum di atas 100 dolar AS per unit,” ucapnya.

Senada, Ketua KPPU M Afif Hasbullah mengatakan perkembangan e-commerce dan media sosial serta seluruh perangkatnya sangat besar, namun Indonesia ternyata belum mempunyai regulasi yang memayungi perdagangan digital secara terinci.

Diakuinya, saat ini regulasi yang ada di KKPU sudah tidak sesuai karena lebih mengatur perdagangan konvensional, sehingga ke depan dimungkinkan dibentuknya Undang-Undang (UU) tentang Pasar Digital.

”Hari ini kami fokus agar UU pasar digital ini mulai menjadi perhatian dan kemudian nanti juga diharapkan peran kami juga bisa terlibat di dalamnya,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TikTok Shop Resmi Tutup, Seller Disarankan Pemerintah Pindah ke Sini

TikTok Shop Resmi Tutup, Seller Disarankan Pemerintah Pindah ke Sini

Bisnis | Kamis, 05 Oktober 2023 | 12:16 WIB

Tiktok Shop Resmi Ditutup, Denise Chariesta Bingung Gimana Mau Bayar Gaji Karyawan

Tiktok Shop Resmi Ditutup, Denise Chariesta Bingung Gimana Mau Bayar Gaji Karyawan

Entertainment | Rabu, 04 Oktober 2023 | 16:27 WIB

Jokowi Wanti-wanti Ancaman Indonesia Dijajah Barang Impor Murah e-Commerce

Jokowi Wanti-wanti Ancaman Indonesia Dijajah Barang Impor Murah e-Commerce

Bisnis | Rabu, 04 Oktober 2023 | 13:55 WIB

TikTok Shop Tak Lagi Fasilitasi Transaksie-commerce, Ini Reaksi Netizen

TikTok Shop Tak Lagi Fasilitasi Transaksie-commerce, Ini Reaksi Netizen

Your Say | Rabu, 04 Oktober 2023 | 11:01 WIB

Pemerintah Ungkap Alasan Soal Ngotot Pisahkan Media Sosial dengan E-commerce

Pemerintah Ungkap Alasan Soal Ngotot Pisahkan Media Sosial dengan E-commerce

Bisnis | Selasa, 03 Oktober 2023 | 11:44 WIB

67% Penduduk RI Bukan Pengguna Aktif E-commerce, Saluran Offline Penting untuk Kesuksesan Bisnis Merek Lokal

67% Penduduk RI Bukan Pengguna Aktif E-commerce, Saluran Offline Penting untuk Kesuksesan Bisnis Merek Lokal

Bisnis | Senin, 02 Oktober 2023 | 16:04 WIB

Terkini

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB