Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Indonesia Siapkan Regulasi Pasar Digital, Algoritma e-Commerce Dibuat Adil

M Nurhadi

Jum'at, 06 Oktober 2023 | 15:08 WIB
Indonesia Siapkan Regulasi Pasar Digital, Algoritma e-Commerce Dibuat Adil
Ilustrasi belanja online (Freepik/freepik)

Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, bersama Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M Afif Hasbullah, sepakat untuk mengembangkan regulasi pasar digital yang mendukung terciptanya lingkungan persaingan usaha yang sehat.

“Kita akan bersama-sama mengatur perdagangan 'online', Kementerian Koperasi dan UKM dari sisi kepentingan persaingan pasar kita berharap tercipta iklim yang adil, sementara KPPU bertugas untuk memantau indikasi dan potensi monopoli perdagangan,” kata MenKopUKM Teten Masduki dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Menurut Menteri Teten, regulasi yang ada saat ini belum memiliki kekuatan yang memadai untuk mengawasi pasar digital. Masih terdapat kecenderungan perlakuan yang tidak adil terhadap penjual independen, seperti praktik "shadow banning" di dalam platform digital.

Contoh lain adalah dominasi algoritma yang dapat mengalihkan perhatian konsumen kepada produk dari perusahaan yang mengoperasikan platform atau perusahaan terafiliasi.

”Perlakuan diskriminatif itu dilakukan dengan menggunakan teknologi khusus sehingga mudah bagi pengelola platform untuk membaca traffic dan perilaku konsumen. Lalu konsumen diarahkan untuk membeli produk mereka sendiri. Di sisi lain pelaku UMKM juga dipaksa memakai jasa pengiriman mereka,” ucapnya, dikutip dari Antara.

Untuk itu, kata MenKopUKM, diperlukan adanya pengaturan pasar digital agar tercipta ekosistem digital yang lebih adil. Setidaknya ada tiga aspek yang perlu diatur untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut.

Pertama, mengenai aturan platform yang perlu dibenahi yakni terkait integrasi platform yang berarti mengatur algoritma data supaya tidak ada penyimpangan.

Menurutnya traffic orang yang bermedia sosial harus dibedakan dengan orang yang masuk ke e-commerce, jika disatukan maka rentan terjadi penyalahgunaan data pribadi.

Kedua, perlunya penguatan pada aspek perdagangan yang akan melahirkan persaingan usaha yang adil dan tidak menimbulkan monopoli pasar.

baca juga

Ketiga, pengaturan terkait importasi, dengan memperketat, mengatur, dan membatasi arus keluar0masuk barang.

“Barang yang masuk ke Indonesia harus memenuhi standar barang Indonesia dan dari negara asal barang hingga 'crossborder online', wajib menerapkan harga barang minimum di atas 100 dolar AS per unit,” ucapnya.

Senada, Ketua KPPU M Afif Hasbullah mengatakan perkembangan e-commerce dan media sosial serta seluruh perangkatnya sangat besar, namun Indonesia ternyata belum mempunyai regulasi yang memayungi perdagangan digital secara terinci.

Diakuinya, saat ini regulasi yang ada di KKPU sudah tidak sesuai karena lebih mengatur perdagangan konvensional, sehingga ke depan dimungkinkan dibentuknya Undang-Undang (UU) tentang Pasar Digital.

”Hari ini kami fokus agar UU pasar digital ini mulai menjadi perhatian dan kemudian nanti juga diharapkan peran kami juga bisa terlibat di dalamnya,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TikTok Shop Resmi Tutup, Seller Disarankan Pemerintah Pindah ke Sini

TikTok Shop Resmi Tutup, Seller Disarankan Pemerintah Pindah ke Sini

Bisnis | Kamis, 05 Oktober 2023 | 12:16 WIB

Tiktok Shop Resmi Ditutup, Denise Chariesta Bingung Gimana Mau Bayar Gaji Karyawan

Tiktok Shop Resmi Ditutup, Denise Chariesta Bingung Gimana Mau Bayar Gaji Karyawan

Entertainment | Rabu, 04 Oktober 2023 | 16:27 WIB

Jokowi Wanti-wanti Ancaman Indonesia Dijajah Barang Impor Murah e-Commerce

Jokowi Wanti-wanti Ancaman Indonesia Dijajah Barang Impor Murah e-Commerce

Bisnis | Rabu, 04 Oktober 2023 | 13:55 WIB

TikTok Shop Tak Lagi Fasilitasi Transaksie-commerce, Ini Reaksi Netizen

TikTok Shop Tak Lagi Fasilitasi Transaksie-commerce, Ini Reaksi Netizen

Your Say | Rabu, 04 Oktober 2023 | 11:01 WIB

Pemerintah Ungkap Alasan Soal Ngotot Pisahkan Media Sosial dengan E-commerce

Pemerintah Ungkap Alasan Soal Ngotot Pisahkan Media Sosial dengan E-commerce

Bisnis | Selasa, 03 Oktober 2023 | 11:44 WIB

67% Penduduk RI Bukan Pengguna Aktif E-commerce, Saluran Offline Penting untuk Kesuksesan Bisnis Merek Lokal

67% Penduduk RI Bukan Pengguna Aktif E-commerce, Saluran Offline Penting untuk Kesuksesan Bisnis Merek Lokal

Bisnis | Senin, 02 Oktober 2023 | 16:04 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×