Bupati dan Gubernur Angkat Tim Sukses Jadi Honorer, Jadi Beban Negara

M Nurhadi

Jum'at, 06 Oktober 2023 | 15:53 WIB
Bupati dan Gubernur Angkat Tim Sukses Jadi Honorer, Jadi Beban Negara
Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyoroti masalah tenaga honorer yang makin sulit dikendalikan oleh pemerintah pusat.

Menurut dia, jumlah tenaga honorer semakin besar hingga jutaan orang karena hampir setiap kepala daerah yang baru membawa tim sukses mereka untuk menjadi tenaga honorer.

"Ada keponakannya, ada anaknya dititip di sana semua (menjadi tenaga honorer) sehingga pemerintah jadi kewalahan," ujar Mahfud, saat diwawancara awak media di Yogyakarta pada Jumat (6/10/2023).

Ia melanjutkan, kebijakan terkait larangan rekrutmen tenaga honorer sudah sejak lama ada. Tapi banyak bupati. wali kota hingga gubernur yang tetap mengangkat tanaga honorer seenaknya.

"Bupati baru, gubernur baru tetap mengangkat terus enggak bisa dibendung sehingga jumlahnya jadi jutaan maka pemerintah sekarang jadi goyang. Ini bagaimana menyelesaikannya, diselesaikan sekarang muncul lagi di sini, sudah dilarang masih muncul lagi," kata dia.

Selain itu, katanya, pemerintah daerah masih harus melanjutkan penggajian tenaga honorer yang diangkat bupati atau gubernur periode sebelumnya.

"Itu yang terjadi sehingga kita dibikin pusing. Kadang kala kita kecolongan tahu-tahu sudah ada di depan meja ini sudah jadi ASN. Yang angkat bupati periode lalu udah berhenti, tinggalan masa lalunya harus diselesaikan, begitu terus," ujarnya, dikutip dari Antara.

Sehingga, agar bisa menghemat anggaran, pemerintah bisa saja menempuh cara yang keras dengan tidak menganggap keberadaan tenaga honorer bagi yang diangkat kepala daerahnya setelah tanggal yang ditentukan. Namun, hal ini dianggap tidak manusiawi.

"Tentu kalau mau keras-kerasan yang diangkat sesudah tanggal ini dianggap tidak ada, itu bisa saja tetapi ini manusia, belum lagi gaji-gaji tenaga honorer itu berapa macam-macam ada yang hanya Rp300 ribu," kata dia.

baca juga

Dengan disahkan UU ASN, kata dia, masalah tenaga honorer di Indonesia akan dapat diselesaikan.

Pada Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, yang berlangsung pada Selasa (3/10/2023) lalu, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disetujui menjadi Undang-Undang.

Setelah undang-undang ini diberlakukan, lembaga pemerintah tidak diizinkan untuk merekrut pegawai honorer atau mereka yang bukan ASN.

Pejabat yang bertanggung jawab atas kepegawaian dan pejabat lainnya yang memberi posisi ASN kepada pegawai non-ASN akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Selain itu, penataan terhadap para pegawai non-ASN atau tenaga honorer harus diselesaikan paling lambat Desember 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bandingkan Kasus Korupsi Masa Orde Baru, Mahfud: Sekarang Lebih Meluas dan Masif

Bandingkan Kasus Korupsi Masa Orde Baru, Mahfud: Sekarang Lebih Meluas dan Masif

Jogja | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 11:45 WIB

Eksploitasi Tenaga Honorer Makin Ngeri, Mahfud MD: UU ASN Hentikan Masalah Ini

Eksploitasi Tenaga Honorer Makin Ngeri, Mahfud MD: UU ASN Hentikan Masalah Ini

Bisnis | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 15:27 WIB

Mahfud MD Ungkap Cerita di Balik Revisi UU ASN, Bermula dari Maraknya Tenaga Honorer Titipan

Mahfud MD Ungkap Cerita di Balik Revisi UU ASN, Bermula dari Maraknya Tenaga Honorer Titipan

Jogja | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 14:39 WIB

Dinilai Masih Gunakan Formulasi Nasionalis-Religius, Pengamat Sebut Mahfud MD Punya Kans Terbesar Dampingi Ganjar

Dinilai Masih Gunakan Formulasi Nasionalis-Religius, Pengamat Sebut Mahfud MD Punya Kans Terbesar Dampingi Ganjar

Kotak Suara | Kamis, 05 Oktober 2023 | 21:10 WIB

179 Korban CPNS Bodong Minta Olivia Nathania Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, Nia Daniaty Ikut Digugat

179 Korban CPNS Bodong Minta Olivia Nathania Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, Nia Daniaty Ikut Digugat

Entertainment | Kamis, 05 Oktober 2023 | 20:58 WIB

Mahfud MD Disindir Bak Jubir KPK usai Sebut Mentan SYL Tersangka, Dapat Bocoran dari Siapa?

Mahfud MD Disindir Bak Jubir KPK usai Sebut Mentan SYL Tersangka, Dapat Bocoran dari Siapa?

News | Kamis, 05 Oktober 2023 | 17:23 WIB

Terkini

Asap Karhutla Ganggu Negara Tetangga, Kenapa Indonesia Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Asap Karhutla Ganggu Negara Tetangga, Kenapa Indonesia Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Bom Perang Dunia Ditemukan di Pinrang

Bom Perang Dunia Ditemukan di Pinrang

Sulsel | Rabu, 14 Oktober 2026 | 07:28 WIB

Klaim Asuransi Properti Tembus Rp5,78 Triliun pada Kuartal II 2026, Pelaku Usaha Perlu Lindungi Aset

Klaim Asuransi Properti Tembus Rp5,78 Triliun pada Kuartal II 2026, Pelaku Usaha Perlu Lindungi Aset

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 07:28 WIB

Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun

Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 07:23 WIB

Menengok Progres Embung Kebagusan, Penahan Banjir Baru Jakarta

Menengok Progres Embung Kebagusan, Penahan Banjir Baru Jakarta

Foto | Rabu, 14 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Kupas Tuntas Kurikulum IB vs Cambridge: Mana yang Lebih Jaminan Lolos Kuliah di Luar Negeri?

Kupas Tuntas Kurikulum IB vs Cambridge: Mana yang Lebih Jaminan Lolos Kuliah di Luar Negeri?

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:56 WIB

Viva Hair Tonic Manfaatnya Apa Saja untuk Rambut? Ini 3 Varian dan Harganya

Viva Hair Tonic Manfaatnya Apa Saja untuk Rambut? Ini 3 Varian dan Harganya

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:45 WIB

Bank Jakarta Siapkan Pembiayaan Rp5,87 Triliun untuk Perumahan hingga Transportasi Publik

Bank Jakarta Siapkan Pembiayaan Rp5,87 Triliun untuk Perumahan hingga Transportasi Publik

Jakarta | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:42 WIB

Adu Jotos Satpol-PP dan Pekerja di Jaksel, Polisi Turun Tangan

Adu Jotos Satpol-PP dan Pekerja di Jaksel, Polisi Turun Tangan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:17 WIB

Polisi Proses Laporan Warga yang Protes Petasan Perayaan Maulid Nabi

Polisi Proses Laporan Warga yang Protes Petasan Perayaan Maulid Nabi

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:13 WIB

×